LINIMASA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah mengumumkan bahwa gaji ke-13 PNS akan segera dicairkan.
Pencairan gaji ke-13 ini dijadwalkan mulai tanggal 5 Juni 2023, dan diharapkan dapat membantu keluarga PNS dalam memenuhi kebutuhan pendidikan anak-anak mereka.
Dalam artikel ini, kita akan membahas rincian pencairan gaji ke-13 PNS beserta besaran tunjangan yang akan diterima.
Pencairan Gaji ke-13 PNS
Pada tanggal 5 Juni 2023, PNS di seluruh Indonesia akan menerima pencairan gaji ke-13 mereka. Gaji ke-13 ini akan dibayarkan dengan menggunakan komponen yang sama dengan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) pada tahun ini.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah mengonfirmasi hal ini dan memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai rincian pembayaran.
Rincian Pembayaran Gaji ke-13
Gaji ke-13 yang akan diberikan kepada PNS terdiri dari gaji pokok dan tunjangan yang melekat. Tunjangan tersebut mencakup tunjangan suami istri, tunjangan anak, tunjangan makan, dan tunjangan jabatan struktural/fungsional/umum, serta 50 persen tunjangan kinerja.
Untuk PNS yang menerima tunjangan kinerja (tukin), mereka juga akan menerima 50 persen tunjangan kinerja per bulan.
Baca Juga: Bagas / Fikri Akui Kurang Siap Hadapi Kejutan di Final Thailand Open 2023
Komponen Tunjangan yang Diberikan
Untuk lebih memahami besaran tunjangan yang akan diterima oleh PNS, berikut adalah rincian komponen tunjangan yang diberikan:
1. Tunjangan Suami/Istri
Tunjangan suami/istri akan diberikan sebesar 10 persen dari gaji pokok yang diterima oleh PNS. Hal ini bertujuan untuk memberikan dukungan bagi pasangan PNS dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.
2. Tunjangan Anak
PNS juga akan menerima tunjangan anak sebesar 2 persen dari gaji pokok. Tunjangan ini diberikan sebagai bentuk perhatian terhadap pendidikan dan kesejahteraan anak-anak PNS.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
Terkini
-
Ironi Pelapor Mafia Tanah Jadi Tersangka Fitnah, Kini Minta Perlindungan LPSK
-
Harga BBM Subsidi Tak Naik, Kepercayaan Industri RI Langsung Melesat
-
Bantah Main Mata, PMJ Tegaskan Kasus Andrie Yunus Tak Dihentikan Diam-diam
-
Suara.com dan Pertamedika IHC Jajaki Peluang Kolaborasi Lawan Hoaks Kesehatan di Era AI
-
Salat Idul Adha di Jakarta Berpotensi Diguyur Hujan Lokal, BMKG Minta Warga Waspada
-
Di Tengah Lemahnya Rupiah, Kepercayaan Industri Naik ke Level 53,56
-
Detik-detik Polisi di OKU Ditusuk saat Gerebek Bandar Narkoba, Operasi Berubah Mencekam
-
Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu
-
Infrastruktur Kompleks di Balik Layar: Mengapa Gangguan Platform Trading Sering Bikin Trader Panik?
-
Kecelakaan Maut Innova Anggota DPR di Tol Paspro Diduga Akibat Microsleep