LINIMASA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah mengumumkan bahwa gaji ke-13 PNS akan segera dicairkan.
Pencairan gaji ke-13 ini dijadwalkan mulai tanggal 5 Juni 2023, dan diharapkan dapat membantu keluarga PNS dalam memenuhi kebutuhan pendidikan anak-anak mereka.
Dalam artikel ini, kita akan membahas rincian pencairan gaji ke-13 PNS beserta besaran tunjangan yang akan diterima.
Pencairan Gaji ke-13 PNS
Pada tanggal 5 Juni 2023, PNS di seluruh Indonesia akan menerima pencairan gaji ke-13 mereka. Gaji ke-13 ini akan dibayarkan dengan menggunakan komponen yang sama dengan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) pada tahun ini.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah mengonfirmasi hal ini dan memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai rincian pembayaran.
Rincian Pembayaran Gaji ke-13
Gaji ke-13 yang akan diberikan kepada PNS terdiri dari gaji pokok dan tunjangan yang melekat. Tunjangan tersebut mencakup tunjangan suami istri, tunjangan anak, tunjangan makan, dan tunjangan jabatan struktural/fungsional/umum, serta 50 persen tunjangan kinerja.
Untuk PNS yang menerima tunjangan kinerja (tukin), mereka juga akan menerima 50 persen tunjangan kinerja per bulan.
Baca Juga: Bagas / Fikri Akui Kurang Siap Hadapi Kejutan di Final Thailand Open 2023
Komponen Tunjangan yang Diberikan
Untuk lebih memahami besaran tunjangan yang akan diterima oleh PNS, berikut adalah rincian komponen tunjangan yang diberikan:
1. Tunjangan Suami/Istri
Tunjangan suami/istri akan diberikan sebesar 10 persen dari gaji pokok yang diterima oleh PNS. Hal ini bertujuan untuk memberikan dukungan bagi pasangan PNS dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.
2. Tunjangan Anak
PNS juga akan menerima tunjangan anak sebesar 2 persen dari gaji pokok. Tunjangan ini diberikan sebagai bentuk perhatian terhadap pendidikan dan kesejahteraan anak-anak PNS.
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
Terkini
-
Gudang Sabu Berkedok Barbershop di Ruko Way Kenanga Tubaba Terbongkar
-
Sinopsis Our Sticky Love, Jung Hae In Jadi Pacar Palsu Jaksa yang Amnesia
-
5 Kebiasaan yang Bisa Kamu Tinggalkan Setelah Pakai vivo Y500, Nomor 2 Dilakukan Hampir Semua Orang
-
Barbuk Emas dan Uang Punya Siapa? Hensa Desak Transparansi Kasus Usai Jampidsus Febrie Mundur
-
Sepatu On Cloud Asli Beli di Mana? Ini 5 Toko Online Terpercaya dan Tips Cek Keasliannya
-
Review Sayap-Sayap Patah: Kisah Cinta yang Dihancurkan Tradisi dan Kekuasaan
-
Anime Romantis Seven Sleeping Ungkap 7 Pengisi Suara Putri, Tayang 2027
-
Cara Memilih Sabun Cuci Muka yang Tepat untuk Kulit Sensitif, Hindari 3 Kandungan Ini
-
Usai Mundur, Jaksa Agung Tunjuk Rudi Margono Jadi Plt Jampidsus Gantikan Febrie Adriansyah
-
Lamine Yamal dan Pembuktian Kualitas di Laga Spanyol vs Belgia