3. Tunjangan Makan
Tunjangan makan akan disesuaikan berdasarkan golongan paling rendah, yaitu sebesar Rp 35.000 per bulan. Hal ini bertujuan untuk memberikan dukungan terhadap kebutuhan makan sehari-hari PNS.
4. Tunjangan Jabatan Struktural/Fungsional/Umum
PNS yang menduduki jabatan struktural, fungsional, atau umum akan menerima tunjangan jabatan sesuai dengan golongan dan tingkat jabatan yang mereka miliki. Untuk jabatan struktural tertinggi, yaitu Eselon 1, besaran tunjangan yang diberikan mencapai Rp 5.500.000 per bulan.
5. Tunjangan Kinerja
Tunjangan kinerja diberikan kepada PNS sebagai bentuk penghargaan atas kinerja dan kontribusi yang telah diberikan. Besaran tunjangan kinerja sebesar 50 persen dan akan disesuaikan dengan penilaian dan aturan yang berlaku di instansi masing-masing.
6. Tunjangan Umum
Selain tunjangan-tunjangan yang telah disebutkan sebelumnya, PNS yang tidak menerima tunjangan jabatan/struktural juga akan menerima tunjangan umum. Besaran tunjangan umum akan disesuaikan dengan golongan yang dimiliki oleh PNS. Untuk PNS golongan 1, besaran tunjangan umum yang diberikan sebesar Rp 175.000 per bulan.
Penerima Gaji ke-13
Baca Juga: Bagas / Fikri Akui Kurang Siap Hadapi Kejutan di Final Thailand Open 2023
Gaji ke-13 tidak hanya diberikan kepada PNS dan pensiunan, tetapi juga kepada guru dan dosen yang tidak menerima tunjangan kinerja atau tambahan penghasilan.
Tunjangan profesi sebesar 50 persen akan diberikan kepada guru dan dosen sebagai bentuk apresiasi terhadap pekerjaan mereka.
Dengan demikian, total penerima gaji ke-13 mencakup 1,8 juta orang ASN pusat, pejabat negara, prajurit TNI, dan anggota Polri, serta 3,7 juta ASN daerah.
Jumlah tersebut juga termasuk guru ASN yang menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) sebanyak 1,1 juta orang, dan guru ASN yang menerima tamsil sebanyak 527,4 ribu orang.
Selain itu, pensiunan dan penerima pensiun juga akan menerima gaji ke-13 dengan jumlah mencapai 2,9 juta orang.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- Banyak Banget, Intip Hampers Tedak Siten Anak Erika Carlina
Pilihan
-
Hizbullah Klaim Hancurkan Kapal Militer Israel Sebelum Serang Lebanon
-
Jusuf Kalla Mau Laporkan Rismon Sianipar ke Polisi! Ini Masalahnya
-
Di Balik Lahan Hindoli, Seperti Apa Perkebunan yang Jadi Lokasi 11 Sumur Minyak Ilegal?
-
Traumatik Mendalam Jemaat POUK Tesalonika Tangerang: Kebebasan Beribadah Belum Terjamin?
-
'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air
Terkini
-
Geger! Saiful Mujani Serukan "Gulingkan Prabowo": Dinasihati Nggak Bisa, Bisanya Hanya Dijatuhkan
-
Inflasi Sumsel Menurun, Tekanan Harga Masih Mengalir di Sektor Konsumsi
-
Enam Kali Beraksi di Magetan, Petualangan Maling Motor Asal Sidoarjo Berakhir di Tangan Polisi
-
Sebut Indikasi Kecelakaan Kalideres Murni Musibah, Kadispenad Pastikan Pemeriksaan Tetap Dilakukan
-
Final Four Proliga 2026: Gresik Phonska Plus Tumbangkan Jakarta Electric PLN 3-0
-
Update Gempa M 7,6: Nyaris Seribu Gempa Susulan Guncang Maluku Utara
-
Final Four Proliga 2026: LavAni Ikuti Jejak Bhayangkara, Selangkah Lagi Juara Putaran Pertama
-
Hizbullah Klaim Hancurkan Kapal Militer Israel Sebelum Serang Lebanon
-
Bukan Sekadar Hobi, Menggambar Diusulkan Jadi Gerakan Nasional: Mei Dipilih Jadi Momennya
-
Hasil BRI Super League: Brace Ramon Tanque Bawa Persib Kalahkan Semen Padang