LINIMASA - Mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe, akan kembali menjalani sidang terkait kasus suap dan gratifikasi senilai Rp46,8 miliar. Sidang ini dilaksanakan setelah masa pembantaran terdakwa selesai.
Mengutipdari Kamus Besar Bahasa Indonesia (KKBI) daring, kata pembantaran berarti penangguhan masa penahanan dan diperjelas dengan keterangan “masa penahanan yang tidak dihitung selama dirawat di rumah sakit”. Pengertian ini tidak beda jauh dengan Pengertian yang hampir sama ada di Kamus Besar Bahasa Indonesia versi cetak edisi September 2015.
Pada hari ini, sidang terdakwa Lukas Enembe memasuki tahap pembuktian. Persidangan ini akan dilaksanakan di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Senin (10/7/2023).
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, mengonfirmasi bahwa Lukas Enembe telah selesai menjalani masa pembantaran di rumah sakit.
"Betul, informasi yang kami terima terdakwa Lukas Enembe sudah selesai menjalani pembantaran di rumah sakit," ujar Ali Fikri.
Sebelumnya, permohonan pembantaran Lukas Enembe telah disetujui oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta. Lukas menjalani pembantaran dari tanggal 26 Juni hingga 9 Juli.
Setelah masa pembantaran selesai, Lukas Enembe dikembalikan ke Rutan Cabang KPK pada tanggal 7 Juli. Di sana, dia akan ditahan selama persidangan berlangsung.
"Sejak Jumat (7/7) yang bersangkutan sudah kembali ditahan di Rutan Cabang KPK," ucapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
KAI Prediksi Puncak Arus Mudik 15 Maret 2026, Lebih dari 51 Ribu Penumpang Berangkat dari Jakarta
-
Diduga Selingkuhan Suami Maissy, Cindy Rizky Aprilia Ketahuan Oplas di Sini
-
Rapor Merah Makan Bergizi Gratis: BGN 'Lumpuhkan' 350 Dapur Gizi di Jawa Barat, Ada Apa?
-
Kebahagiaan Seorang Nenek di Aceh Tamiang: Rumah Kembali Dibangun, Tak Lagi Tinggal di Tenda
-
Bupati Bulungan Syarwani Dengan Gaya Sederhana Yang Kontras dengan Gubernur Kaltim
-
The Privileged Ones: Memahami Makna Privilese dan Isu Kesehatan Mental
-
7 Ide Bekal Mudik Tahan Lama Anti Basi tanpa Pengawet
-
Thom Haye Dapat Lampu Hijau Tinggalkan Indonesia
-
Promo Alfamart 14-18 Maret 2026: Diskon Sirop dan Wafer Mulai Rp8 Ribuan Jelang Lebaran
-
Tol IKN Dibuka 13-29 Maret 2026 untuk Arus Mudik dan Balik Lebaran