LINIMASA - Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan telah mengabulkan permohonan talak cerai yang diajukan oleh Ferry Irawan terhadap istrinya, Venna Melinda pada tanggal 3/8/2023.
Keputusan ini menyatakan bahwa keduanya tidak lagi berstatus sebagai suami istri karena adanya kisruh kasus KDRT yang menyebabkan Ferry Irawan ditahan di balik jeruji besi.
Kabar ini disampaikan langsung oleh Khairul Imam, yang merupakan kuasa hukum dari Ferry Irawan. Selain itu, Majelis Hakim juga mengabulkan gugatan rekonvensi yang diajukan oleh Venna Melinda.
"Syukur alhamdulillah sudah diputus majelis hakim yang mana putusannya adalah dalam konvensi atau gugatan awal mengabulkan permohonan pemohon konvensi," kata Khairul Imam, kuasa hukum Ferry Irawan di Jakarta, baru-baru ini.
"Artinya permohonan cerai talak Mas Ferry dikabulkan terus hakim memberi izin kepada pemohon yaitu Mas Ferry untuk menjatuhkan talak satu raj'i kepada termohon konvensi yaitu Mbak Venna Melinda," sambungnya.
Sebagai konsekuensi dari putusan ini, Ferry Irawan diwajibkan untuk membayar nafkah iddah dan mut'ah kepada mantan istrinya, Venna Melinda. Dengan putusan ini, perkawinan mereka secara hukum telah berakhir.
"Gugatan rekonvensi Mbak Venna juga dikabulkan sama majelis Hakim, menghukum Mas Ferry untuk membayar nafkah iddah sebesar 30 juta rupiah dan mut'ah 30 juta rupiah," tandas Khairul Imam.
Berita Terkait
-
Ngeri! Ini Alasan Saipul Jamil Dulu Pukul Mata Dewi Perssik Sampai Memar, Cek Faktanya
-
Saipul Jamil Akui Alami KDRT dari Dewi Perssik: Saya Dicakar, Muka Saya Ditendang
-
Desta Jatuhkan Talak Satu ke Natasha Rizky, Pembacaan Ikrar Diwakilkan Pengacara
-
Pakai Mobil Partai Perindo, Venna Melinda Kembalikan Ratusan Barang Milik Ferry Irawan
-
Irwan Mussry Dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Maia Estianty atas Kasus KDRT, Cek Faktanya!
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
Megawati Hangestri Resmi Gabung Hyundai Hillstate, Kembali Berkarier di Liga Voli Korea Selatan
-
Menkeu Bagi-bagi Dana Hibah Benarkan? BRI: Hoaks!
-
OJK Bahas Rebalancing MSCI, Ada Saham yang Bakal Didepak dari IHSG?
-
Pemerintah Dorong Kampus Kelola MBG, DPR: Jangan Sampai Ganggu Fokus Pendidikan
-
Geger 'Rojo Tikus' Sujiwo Tejo: Menyaksikan Ironi Negeri, Telanjangi Praktik Korupsi Sistemik
-
Sempat Viral di Medsos, Pelaku Pengrusakan Ambulans di Cilodong Tak Berkutik Diciduk Jatanras
-
Sung Kang ke Indonesia, The Elite Showcase 2026 Jadi Nostalgia Tokyo Drift?
-
Berapa Biaya Persalinan Alyssa Daguise? Simak Estimasi Biaya Melahirkan di JWCC Asih
-
Brand Mewah Diskon Besar-besaran di Jakarta Premium Outlet, Harga Khusus Nasabah BRI!
-
Bupati Bogor: Aktivitas Tambang Berizin Boleh Berjalan, yang Ilegal Tetap Ditutup