/
Sabtu, 17 Desember 2022 | 15:46 WIB
Prabowo dan Deddy Corbuzier - (Instagram/@mastercorbuzier)

Belum lama ini nama Deddy Corbuzier kembali menjadi sorotan usai diangkat menjadi Letnan Kolonel Tituler TNI Angkatan Darat (AD). Deddy Corbuzier diangkat oleh Menhan Prabowo Subianto dan Kementerian Pertahanan.

Tentu saja keputusan dilantiknya Deddy Corbuzier ini sempat memantik banyak kritikan dari warganet. 

Beberapa mungkin mempertanyakan apakah Deddy Corbuzier mengambil gaji maupun tunjangan atas pangkatnya sebagai Lentnan Kolonel. 

Dengan sigap, belum lama ini Deddy Corbuzier akhirnya memberikan klarifikasi melalui akun Instagram Storynya. 

Deddy mengunggah tangkapan layar berita yang menyebut bahwa ia tak akan mengambil tunjangan Letkol Tituler.

Sebelumnya, pengangkatan Deddy Corbuzier menjadi Letnan Kolonel Tituler TNI Angkatan Darat (AD) oleh Kementerian Pertahanan dan Menhan Prabowo Subianto memantik banyak kritikan dari publik.

Juru Bicara Kementerian Pertahanan, Danhil Anzar Simanjuntak, menjelaskan bahwa Deddy Corbuzier sudah terlibat dalam kegiatan Kementerian Pertahanan dan TNI cukup lama.

Namun menurut Jubir Kemenhan Danhil Anzar Simanjuntak, Deddy Corbuzier memiliki kapasitas dalam bidang komunikasi yang tidak dimiliki prajurit serta perwira.


"Deddy punya kapasitas yang tidak dimiliki oleh banyak prajurit dan perwira TNI, dia ini memiliki kapasitas di komunikasi, terutama di social media," kata Danhil Anzar Simanjuntak, mengutip tvOneNews yang tayang pada Selasa (13/12/2022).

Baca Juga: Isu Rumah Tangga Arya Saloka-Putri Anne Retak, Postingan Amanda Manopo Jadi Sorotan: Aku Muak

Danhil Anzar Simanjuntak menekankan bahwa Deddy Corbuzier diangkap oleh Panglima TNI dan disetujui oleh Kasat, lalu diserahkan oleh Menteri Pertahanan.

Disebutkan bahwa Deddy Corbuzier tidak diharuskan menjalankan tugas serta fungsi militer seperti prajurit pada umumnya.

Ia bahkan menyebut bahwa sebenarnya Deddy Corbuzier masih dapat berbisnis dan membuat podcast.

"Karena kapasitas Deddy yang sangat masif di kegiatan social media-nya. Itu kemudian dibutuhkan oleh Kementerian Pertahanan," kata Dahnil lagi.

Load More