Momen keseharian keluarga Presiden Joko Widodo bisa dibilang selalu sukses mencuri perhatian publik. Seperti penampilan terbaru Gibran Rakabuming berikut ini.
Ya, beberapa waktu lalu Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka terlihat menyambangi Balai Kota Solo.
Jika sebelumnya selalu tertib memakai masker, lain halnya dengan kesempatan hari itu.
Pada hari itu, Gibran Rakabuming terlihat tak mengenakan masker di wajahnya. Yang membuat publik semakin gagal fokus, Gibran Rakabuming bawa botol minum Mixue dengan dikalungkan di lehernya.
Dengan santai, Gibran Rakabuming mengalungkan botol minum Mixue itu dan membawanya berjalan memasuki gedung Balai Kota Solo.
Dilihat dari video yang diunggah oleh kanal YouTube Solo Times Ia juga terlihat mengenakan outfit sederhana dan kasual yakni kemeja berwarna hitam serta celana cokelat.
Ketika ditanya mengapa tak mengenakan masker, putra sulung Presiden Joko Widodo itu mengatakan bahwa dirinya hanya mengikuti isi surat edaran.
"Loh mas, kok kalungan Mixue, punya Mas Ethes?" tanya salah seorang wartawan.
Dikutip dari laman Suara.com, Saat ditanya apa Gibran datang ke Mixue bersama Jan Ethes sebelum ke kantor Gibran menyangkalnya. Dia menyebutkan bahwa botol lucu tersebut adalah miliknya.
Baca Juga: Minions Bakal Hadapi Wakil Tuan Rumah di Malaysia Open 2023
"Enggak ini kan buat ngumbe (minum)," ujar Gibran yang membuat tertawa para wartawan
"Mendukung [Mixue] enggak tapi ini bisa ditiru UMKM kita," tambahnya.
Soal masker, Gibran tetap menganjuran penggunaan di sekolah dan ketika merasa tak enak badan.
"Hooh copot [masker] enggak papa, tapi kalau badannya merasa enggak enak pakai masker ya," ungkap Gibran.
"Bertahap di sini saya terapkan di balai kota dulu, initinya di sekolah banyak anak kecil tapi aman sih tetap dianjurkan. Tempat terbuka boleh [lepas masker] kalau di keramaian dianjurkan pakai, kan bisa ngukur daya tahan tubuh masing-masing," tambahnya.
Diketahui sebelumnya bahwa pemerintah pusat akhirnya mencabut status PPKM setelah 23 bulan 19 hari diberlakukan sejak pertama kali diterapkan pada 11-25 Januari 2021.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
Terkini
-
Coffee Fair Alfamart April 2026: Diskon Kopi Favorit Mulai Rp6 Ribuan, Beli 1 Gratis 1
-
Sudah Bayar Pajak, Motor Justru Hilang di Samsat Palembang, Ini 5 Fakta Mengejutkan
-
Ice Cream Fair Indomaret April 2026: Diskon Besar Hingga 50 Persen, Beli 4 Gratis 2
-
Berani Turunkan Pemain Muda, Hector Souto Buktikan Keputusan Federasi Tak Salah di Piala AFF Futsal
-
Temui Gubernur DKI, PB ORADO Perkuat Dukungan Turnamen Domino
-
Pusing Harga Pakan Naik? Peternak di Lombok Ini Sukses Tekan Biaya Hingga 70 Persen Lewat Maggot
-
Bank Sumsel Babel Permudah Akses Bandara, Tol, dan LRT di Palembang, Cukup Tap Tanpa Antre
-
Rahasia LG Jual 3,2 Juta WashTower, Fokus Konsumen hingga Bidik Pasar Indonesia
-
Persib Perketat Keamanan Jelang Lawan Bali United, Suporter Tamu Dilarang Hadir
-
Petaka di Parkiran Pasar: Nabi Tewas Digorok, Pelaku Dihabisi Massa, Polisi Diam