/
Selasa, 14 Februari 2023 | 14:26 WIB
Anak Ferdy Sambo dan Putri Chandrawathi, Trisha Eungelica ([Instagram])

Trisha Eungelica Ardyadana Sambo kini menjadi sorotan usai orangtuanya Ferdy Sambo dan Putri Chandrawati mendapat vonis hukuman pidana dalam kasus pembunuhan terhadap Brigadir J.

Ayahnya Ferdy Sambo divonis hukuman mati, sedangkan sang ibu divonis 20 tahun hukuman penjara.

Di akun unggahan Instagramnya @trishaeas, Trisha tampak mengunggah sebuah harapannya di momentum perayaan Hari Valentine yang jatuh pada har ini tanggal 14 Februari 2023.

Dalam unggahan di Instagram Storiesnya, Trisha  mendoakan dirinya segera menjadi orang yang paling bahagia.

"You will be the happiest person, soon, (Kamu akan menjadi orang yang paling bahagia, segera)” tulis Trisha yang dikutip Mamagini dari akun Instagramnya @trishaes, Selasa (14/2/2023).

Selain itu, ia berharap semua orang juga merasakan bahagia.

"I hope we all will (Saya berharap kita semua akan bahagia)," ungkap Trisha.

Di akhir tulisannya, Trisha mengucapkan hari valentine unntuk semua pengikut di Instagramnya.

"Happy val’s day," ucap Trisha.

Baca Juga: Hasil NBA: Masih Tanpa LeBron James, LA Lakers Kalah 115-127 dari Portland Trail Blazers

Unggahan Instagram anak Ferdy Sambo dan Putri Chandrawathi, Trisha Eungelica Ardyadana Sambo (sumber: [@trishaeas,])

Sebelumnya, Majelis Hakim menjatuhkan vonis 20 tahun penjara terhadap Istri mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo, Putri Candrawathi atas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Sedangkan suaminya, Ferdy Sambo divonis hukuman mati atas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Majelis Hakim menyatakan Ferdy Sambo terbukti melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dan dijatuhkan hukuman pidana mati.

Load More