Kuasa Hukum Cristalino David Ozora, Mellisa Anggraeni mengaku kaget dan kecewa mendengar tawaran restorative justice dari Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta Reda Manthovani untuk penyelesaian kasus penganiayaan yang dilakukan tersangka Mario Dandy Satriyo, anak eks pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo kepada kliennya.
Pasalnya kata Melissa, saat menjenguk David, Reda Manthovani tak pernah membahas Restorative Justice dengan pihak keluarga David.
"Jadi pada saat Kajati datang mengunjungi membesuk David hanya ada beberapa hal yang disampaikan Kajati, pertama terkait restitusi dari pihak korban, kedua terkait nanti di persidangan," ujar Melissa yang dikutip Mamagini dari YouTube Kompas TV, Sabtu (18/3/2023).
Kajati DKI kata Mellisa sangat tersentuh saat melihat kondisi David yang masih terbaring di ICU RS Mayapada Kuningan.
Bahkan kata Melissa, Reda Manthovani memastikan kasus yang dialami David merupakan penganiayaan berat.
"Kemudian pada saat melihat David, Kajati juga merasa sangat tersentuh dan bahkan sampai menangis dan menyatakan bahwa ini jelas-jelas penganiayaan berat," ungkap dia.
"Tidak ada sama sekali wacana terkait restorative justice sehingga kita juga agak kaget ya ada pernyataan restorative justice saat Kajati turun," sambungnya.
Pihaknya menilai tawaran restorative justice kepada David tak masuk akal. Sebab kata dia, ancaman terhadap kasus penganiayaan berat yakni 12 tahun.
Tawaran restorative justice kata Melissa juga tak elok dan tak berempati kepada korban dan pihak keluarga.
"Jadi tidak masuk akal jika terkait perkara penganiayaan berat yang dialami oleh David ini dengan ancaman hingga 12 tahun penjara ada wacana terkait restorative justice," ucap Melissa.
"Apalagi mengingat sudah 25 hari David masih dirawat intensif di ruang ICU RS Mayapada dan belum memiliki kesadaran kualitatif, sehingga tidak elok juga rasanya, tidak sangat berempati kepada pihak keluarga yang mewacanakan restorative justice, apalagi dua pelaku lainnya kan dewasa, tidak sama sekali ada peluang untuk restorative justice," ungkap dia.
Lebih lanjut, Melissa mengatakan pihaknya baru mendengar adanya tawaran restorative justice dari pemberitaan di media massa. Sebab tak pernah ada pembahasan antara Reda Manthovani dan keluarga soal tawaran restorative juctice.
"Saya juga sudah komunikasi dengan ayahnya David dan memang tidak pernah ada pembahasan tentang restorative justice dari jaksa sehingga kita menduga dia menjawab pertanyaan wartawan," tutur Melissa.
Selain itu, Melissa mengingatkan bahwa kasus penganiayaan David tak hanya melibatkan pelaku anak, melainkan orang dewasa yang tidak bisa dilakukan restorative justice.
"Tapi mungkin dari Kajati lupa bahwa pelaku di sini tidak saja hanya anak yang punya peluang restorative justice yang disebut dengan diversi ini kan yang terkait pelaku anak. Kalau terhadap dua pelaku lain ya tidak ada peluang itu," ungkap dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
Terkini
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Kilas Balik: Dulu Jepang Dibantai Tan Liong Houw Dkk Kini Hajar Brasil
-
Jepang Kejutkan Brasil! Gol Indah Kaishu Sano Bawa Samurai Biru Unggul
-
Taruna Akmil akan Dampingi Siswa Sekolah Rakyat Belajar Mandiri di Asrama Selama 5 Hari
-
Perkuat Intermediasi Perbankan, BRI Optimalkan Dana SAL bagi Pertumbuhan Ekonomi Nasional
-
BRI Apresiasi Kepercayaan Pemerintah, Likuiditas Menguat untuk Dukung UMKM dan Sektor Riil
-
PTBA Resmikan Pusat Pembibitan Mangrove NUSA di Pasir Sakti, Perkuat Rehabilitasi Pesisir
-
Dana SAL Kembali Ditempatkan, BRI Siap Dorong Akselerasi Ekonomi Nasional Lewat Pembiayaan Produktif
-
BRI Apresiasi Penempatan Dana SAL Pemerintah, Fokus Pembiayaan Produktif untuk Akselerasi Ekonomi
-
Jangan Tunggu Air Seret, Ini 5 Cara Menghemat Air PDAM Saat Kemarau Melanda Sumsel