Pacar Mario Dandy, AG telah menjalani sidang penganiayaan terhadap David Ozora Rabu (29/3/2023). Pengadilan disebut akan menempuh Diversi atau pengalihan penyelesaian perkara anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana.
Namun, dari pihak pengacara David menolak menyelesaikan perkara dengan diversi.
"Kita akan mempertegas bahwa diversi itu tidak dimungkinkan. Nanti kalau diminta hadir ya kita hadir untuk mempertegas itu," ucap pengacara David, Mellisa Anggraini, dikutip pada Rabu (29/3/2023) dari Instagaram Lambeturah.
"Nah dua-duanya tidak dimungkinkan untuk saat ini," tambahnya.
Dia juga menjelaskan mengapa diversi tidak mungkin dilakukan karena pembimbing pemasyarakatan bisa menganalisis perkara tersebut.
Apalagi menurutnya dalam undang-undang yang wajib diversi hanya anak di bawah 12 tahun.
"Tapi kalau anak di atas 12 tahun dan ancaman pidana pada perkara di atas 7 tahun maka semua dikembalikan ke keluarga dan dilihat lagi pasalnya tinggi, pun dengan ancaman hukumannya. Sehingga mestinya dari Bapas juga melihat tidak ada untuk kemungkinan itu," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 6 Sunscreen Pencerah di Indomaret yang Worth It Masuk Keranjang Belanja
Pilihan
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
Terkini
-
Bedah Data: Penjualan Mobil Listrik Polytron 2026 Kalahkan Brand Tenar dari Jepang dan Jerman
-
Andi Widjajanto Akui Datangi Lokasi Demo Bundaran HI, Bantah Ikut Aksi
-
Cegah Pelecehan Siber Berkedok Candaan, Dosen Unpam Bekali Siswa SMK Telkom "Red Flag Detector"
-
Kerugian Tembus Rp9,3 Triliun, OJK Ungkap Fakta Mengejutkan dari 'Love Scam'
-
Apa Bedanya Butter dan Margarin? Sering Dikira Sama padahal Beda Fungsinya
-
Ambisi Kecerdasan Buatan dan Harga Mahal yang Harus Dibayar Bumi
-
Ketua Golkar Takalar: Kalau Tidak Dukung Appi, Silahkan Ambil Kembali Surat Aslinya
-
Ketika Warga Jakarta Memilih Jastip demi Menikmati PRJ Tanpa Harus Datang Langsung
-
Unilever Global Mau Investasi ke RI Bulan Depan, Proyek Diresmikan di Sumatra Utara
-
Kasus Suap Jual Beli Jabatan di Kuansing Berlanjut, KPK Geledah Sejumlah Lokasi