- Politikus PDIP Andi Widjajanto membantah tuduhan keterlibatan dalam demonstrasi di Bundaran HI, Jakarta, pada Jumat, 12 Juni 2026.
- Andi menjelaskan kehadirannya di lokasi hanya karena penasaran melihat massa mahasiswa yang berhasil menembus kawasan Bundaran HI.
- Ia menegaskan tidak berinteraksi dengan pengunjuk rasa maupun merepresentasikan sikap resmi PDIP terkait aksi demonstrasi tersebut.
Suara.com - Politikus PDI Perjuangan (PDIP) Andi Widjajanto membantah tudingan bahwa dirinya terlibat dalam aksi demonstrasi yang berlangsung di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Jumat (12/6/2026).
Klarifikasi tersebut disampaikan setelah kemunculannya di lokasi aksi memicu spekulasi sejumlah pihak, termasuk desakan dari politikus PKB agar PDIP bersikap tegas terkait keberadaan mantan Gubernur Lemhannas itu.
Andi menegaskan kehadirannya di sekitar Bundaran HI saat itu tidak berkaitan dengan aksi unjuk rasa. Ia mengaku hanya menghampiri mahasiswa yang sedang berdemonstrasi setelah mendengar suara klakson saat makan siang di sekitar lokasi.
"Saya tidak terlibat demo. Saya hanya mengunjungi adik-adik mahasiswa karena saya sedang makan siang dan kedengaran klaksonnya, lalu kaget mereka bisa tembus ke Bundaran HI, normalnya tidak tembus," kata Andi saat ditemui di Universitas Islam Indonesia (UII), Yogyakarta, Senin (6/7/2026).
Rasa penasarannya muncul setelah massa aksi berhasil mencapai Bundaran HI. Menurutnya, hal tersebut bukan sesuatu yang lazim terjadi. Ia menegaskan tidak melakukan aktivitas apa pun selain melihat situasi di lapangan.
"Ya itu saja, tidak ada apa pun yang saya lakukan berinteraksi dengan mereka sebelum atau sesudah itu. Sebagai orang yang heran kenapa demonya tembus ke Bundaran HI," ujarnya.
Andi juga membantah anggapan bahwa kehadirannya di lokasi dapat dimaknai sebagai representasi sikap resmi PDIP terhadap aksi tersebut.
Ia memastikan tidak ada tindakan yang dapat diartikan sebagai bentuk dukungan atau keterlibatan dirinya maupun PDIP dalam aksi itu.
"Nggak, nggak, nggak ada interaksi saya dengan mereka. Sama sekali nggak ada," tegasnya.
Baca Juga: Tak Ada Cara Lain! Begini Prosedur Hukum Jika Perwira TNI Aktif Terjerat Kasus Korupsi MBG
Berita Terkait
-
Tak Ada Cara Lain! Begini Prosedur Hukum Jika Perwira TNI Aktif Terjerat Kasus Korupsi MBG
-
Catatan Merah Komnas HAM, Demo Agustus-September 2025 Jadi Momentum Evaluasi
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
PDIP Sindir Narasi 'Jateng Kandang Gajah' di Tengah Rencana Safari Jokowi
-
Anggaran MBG 2027 Bakal Turun, Segini Hitung-hitungannya!
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Harga Serum Penghilang Flek Hitam yang Efektif dan Aman, Ini 5 Rekomendasi Produknya
- Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Pati Kompak! Ratusan Ormas Deklarasi Damai di Alun-alun, Tegaskan Tolak Aksi Provokatif
-
Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor
-
Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel
-
Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis
-
Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta
-
Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD
-
Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan
-
Praperadilan Febrie: Ahli Sebut TPPU Pasca 2026 Wajib Pakai Pasal 607, Bukan UU Lama
-
28 Tahun Berlalu, Luka Mei 1998 Kembali Disuarakan Lewat Lagu
-
Bayi 3 Bulan di OKU Terbaring di ICU, 11 Hari Setelah Diduga Dianiaya Ayah Kandung