Beredar kabar yang menarasikan bahwa kantor Gubernur Lampung digeledah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kabar tersebut disebarkan oleh akun Youtube dengan 198 ribu pengikut bernama RODA POLITIK melalui sebuah video yang diunggah pada 18 April 2023.
"TEPAT MALAM INI !! KANTOR GUBERNUR LAMPUNG AKHIRNYA DIGELEDAH KPK ??" begitu judul dalam unggahan tersebut seperti dikutip Mamagini, Rabu (19/4/2023).
Selain itu, unggahan tersebut juga menyertakan thumbnail berupa foto yang diduga telah direkayasa dengan narasi sebagai berikut:
"MAHFUD MD & KPK TURUN TANGAN
KANTOR GUBERNUR LAMPUNG AKHIRNYA DIPERIKSA MLAM INI"
Namun begitu, apakah benar kantor Gubernur Lampung digeledah KPK?
Penjelasan
Setelah melihat unggahan tersebut secara utuh, video tersebut sama sekali tidak menampilkan tayangan KPK menggeledah Kantor Gubernur Lampung.
Video tersebut juga sama sekali tidak menunjukkan bukti bahwa kantor Gubernur Lampung digeledah KPK.
Baca Juga: CEK FAKTA: Terbukti Korupsi Hambalang, Edhie Baskoro Anak SBY Ditangkap, Benarkah?
Faktanya, berdasarkan penelusuran, hingga saat ini tidak ada berita kredibel yang menyatakan kantor Gubernur Lampung digeledah KPK.
Kesimpulan
Berdasarkan penjelasan tersebut, dapat disimpulkan bahwa klaim yang menyatakan KPK menggeledah Kantor Gubernur Lampung merupakan klaim yang salah.
Unggahan tersebut merupakan unggahan yang mengandung informasi dan narasi menyesatkan.
Catatan Redaksi:
Artikel ini merupakan bagian dari konten Cek Fakta Mamagini.Suara.com. Dibuat seakurat mungkin dengan sumber sejelas mungkin, namun tidak mesti menjadi rujukan kebenaran yang sesungguhnya (karena masih ada potensi salah informasi). Lebih lengkap mengenai konten Cek Fakta bisa dibaca di laman ini. Pembaca (publik) juga dipersilakan memberi komentar/kritik, baik melalui kolom komentar di setiap konten terkait, mengontak Redaksi Suara.com, atau menyampaikan isu/klaim yang butuh diverifikasi atau diperiksa faktanya melalui email cekfakta@suara.com.
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Terbukti Korupsi Hambalang, Edhie Baskoro Anak SBY Ditangkap, Benarkah?
-
Inspiratif, Rekam Jejak Akademis TikToker Bima: Kuliah di Aussie sambil Kerja di IKEA
-
CEK FAKTA: Amanda Manopo dan Arya Saloka Resmi Jadi Pasangan Suami Istri dan Banjir Ucapan Selamat, Benarkah?
-
'Dipepet' PKS Untuk Jadi Cawapres Anies, Ini Rekam Jejak Karier Mahfud MD
-
Gubernur Lampung Imbau Gaya Hidup Sederhana, Tapi Kok Malah Pakai Jam Tangan Rp400 Juta?
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Aturan Outsourcing Bakal Dirombak Total, Ini Kata Said Iqbal dan Wamenaker
-
Iran Merasa Dianaktirikan di Piala Dunia 2026, Amir Ghalenoei Lontarkan Sindiran
-
iPhone XS Bekas Koruptor Laku Rp34 Juta, KPK Jamin Data Sudah Factory Reset
-
5 Filter Air untuk Sumur Berkapur dan Berpasir, Solusi Air Rumahan yang Keruh
-
Finukhu: Tradisi Pangan, Alam, dan Pengetahuan yang Terbungkus Daun Fotefea dari Sentani
-
Nonton Piala Dunia 2026 Gratis di Mana? Pemilik TV Lama Tak Perlu Khawatir
-
Investor Asing Bawa Kabur Dana Rp771 Miliar, BUMI hingga BUKA Jadi Sasaran
-
Benarkah Patriot Bond dan Merah Putih Bond Jadi Mesin Pencuci Uang Legal?
-
Qodari Tolak Negosiasi Program MBG, Pengamat Nilai Bisa Picu Protes Publik Lebih Besar
-
Nonton Taken Lagi Malam Ini: Misi Liam Neeson Selamatkan Putrinya dalam Waktu 96 Jam