/
Kamis, 04 Mei 2023 | 22:40 WIB
Wamenag Zainut Tauhid

Wakil Menteri Agana Zainut Tauhid Sa'adi mengatakan pemahaman agama yang salah dapat membahayakan keselamatan jiwa orang lain.

Pernyataan Zainut menyikapi insiden penembakan di kantor MUI pusat yang dilakukan oleh orang tak dikenal yang yang sebelumnya mengaku sebagai nabi. 

"Ini membuktikan bahwa pemahaman agama yang salah bisa menimbulkan bahaya terhadap keselamatan jiwa orang lain," ujar Zainut Tauhid dalam keterangannya yang dikutip Mamagini.Suara.com, Kamis (4/5/2023). 

Diketahui terjadi peristiwa penembakan kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada Selasa (2/5/2023). 

Kejadian itu mengakibatkan kaca kantor MUI pecah serta staf resepsionis dan security terluka. 

Untuk menghindari pemahaman keagamaan yang keliru, Zainut mengimbau masyarakat untuk belajar agama kepada ulama atau orang yang memiliki otoritas keilmuan agama yang tinggi, serta bersanad (silsilah keilmuan yang bersambung sampai kepada Rasulullah). 

"Dalam belajar agama juga harus menggunakan metodologi belajar yang benar yaitu secara tersusun dan terstruktur untuk memperoleh ilmu agama," tutur Zainut.

Lebih lanjut, Zainut menjelaskan problematika masa kini adalah banyak orang yang memiliki semangat belajar agama tetapi mereka menggunakan penafsirannya sendiri dalam mengambil kesimpulan-kesimpulan hukum. 

Hal itu terkadang justru bertentangan dengan kaidah-kaidah agama, sehingga mereka salah dalam memahami substansi ajaran agama. 

Baca Juga: Tak Puas dengan Permintaan Maaf Inara Rusli, Tenri Anisa Tetap Lapor Polisi Besok

"Sejatinya semua ajaran agama mengajarkan kasih sayang, persaudaraan dan perdamaian antarsesama umat manusia, bukan mengajarkan permusuhan, ancaman dan kekerasan yang menimbulkan mafsadat atau kerusakan bagi kehidupan umat manusia," ungkap Zainut.

Selanjutnya Zainut juga mengimbau para ulama dan pemimpin agama untuk terus menggelorakan moderasi beragama, yakni cara memahami ajaran agama secara moderat, tawasut, dan jalan tengah. 

"Mari terus menghindari perilaku beragama yang  ekstrim ( tatharruf), berlebih-lebihan dan melampaui batas dalam beragama ( ghulluw ). Sebab, hal tersebut dapat memunculkan sikap fanatisme, intoleransi, dan akuisme dalam beragama," tutur Zainut.

Karena itu Zainut meminta aparat kepolisian untuk lebih meningkatkan keamanan di tempat-tempat ibadah, dan kantor serta tempat beraktivitas para pemimpin agama.

Selain itu, Zainut mendukung Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemkominfo) untuk memfilter konten-konten yang bernuansa sentimen Suku, Antar golongan, Ras dan Agama (SARA), hoaks serta ujaran kebencian.

"Termasuk perlu difilter juga konten yang bersumber dari ajaran agama yang menyimpang dan bertentangan dengan ajaran agama yang dianut oleh mayoritas umat beragama," katanya.

Load More