Beredar kabar yang menarasikan bahwa Gubernur Lampung Arinal Djunaidi telah ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK hingga dituntut hukuman 20 tahun penjara.
Kabar itu disebarkan oleh akun Youtube dengan 198 ribu pengikut bernama RODA POLITIK melalui sebuah video yang diunggah pada 18 Mei 2023.
"SEMUA BUKTI SUDAH ADA AKHIRNYA GUBERNUR DITUNTUT 20 TAHUN PENJARA??" begitu judul dalam unggahan tersebut seperti dikutip Mamagini, Jumat (19/5/2023).
Selain itu, unggahan tersebut juga menyertakan gambar thumbnail berupa foto yang diduga telah direkayasa dengan narasi sebagai berikut:
"DIPERIKSA 48 JAM OLEH PENYIDIK
AKHIRNYA GUBERNUR LAMPUNG JADI TERSANGKA OLEH KPK"
Namun begitu, apakah benar Gubernur Lampung Arinal Djunaidi telah ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK hingga dituntut hukuman 20 tahun penjara?
Penjelasan
Setelah melihat unggahan tersebut secara utuh, video itu sama sekali tidak menampilkan tayangan terkait Gubernur Lampung Arinal Djunaidi yang telah ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK.
Video tersebut juga sama sekali tidak menunjukkan bukti bahwa Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dituntut hukuman 20 tahun penjara.
Baca Juga: Inara Rusli Lepas Cadar Demi Pekerjaan, Dari Mana Asal Usul Berpakaian Menutup Wajah?
Faktanya, berdasarkan penelusuran, hingga saat ini tidak ada berita kredibel yang menyatakan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi telah ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK hingga dituntut hukuman 20 tahun penjara.
Kesimpulan
Berdasarkan penjelasan tersebut, dapat disimpulkan bahwa klaim yang menyatakan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi telah ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK hingga dituntut hukuman 20 tahun penjara merupakan klaim yang salah.
Unggahan tersebut merupakan unggahan yang mengandung informasi tidak benar dan narasi menyesatkan.
Catatan Redaksi:
Artikel ini merupakan bagian dari konten Cek Fakta Mamagini.Suara.com. Dibuat seakurat mungkin dengan sumber sejelas mungkin, namun tidak mesti menjadi rujukan kebenaran yang sesungguhnya (karena masih ada potensi salah informasi). Lebih lengkap mengenai konten Cek Fakta bisa dibaca di laman ini. Pembaca (publik) juga dipersilakan memberi komentar/kritik, baik melalui kolom komentar di setiap konten terkait, mengontak Redaksi Suara.com, atau menyampaikan isu/klaim yang butuh diverifikasi atau diperiksa faktanya melalui email cekfakta@suara.com.
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Innalillahi, Habib Bahar Meninggal Dunia, Tangis Keluarga Semakin Pecah, Benarkah?
-
Cek Fakta: Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Dipecat dengan Tidak Hormat
-
Tim KPK Turun ke Lampung Telusuri Harta Kekayaan Reihana
-
Telusuri Harta Kadinkes Reihana, KPK Sampai Kirim Tim ke Lampung
-
Cek Fakta: Gagal Kabur ke Luar Negeri, Kadinkes Lampung Reihana Ditangkap di Bandara
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Derbi Mataram PSIM vs Persis Tanpa Pemenang, Milo Puas Laskar Sambernyawa Curi Poin
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Semangat Berdikari, Soekarno Run Runniversary 2026 Siapkan Beasiswa Pelajar dan Inovasi 'Zero Waste'
-
Sayap Kecil yang Menantang Badai