Marak tersebarnya video mesum mirip artis inisial RK, Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI) mengadukan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya. Menurut mereka penyebaran video mesum mirip artis itu dinilai merusak generasi muda.
"Hari ini masih dalam bentuk aduan karena laporan kami, kami akan mempersiapkan bukti-buktinya yang memperkuat tentang dugaan tindak pidana pornografi ini yang sementara beredar," ujar satu anggota Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia, Mualim Bahar di Bareskrim Polri, pada Selasa (23/5/2023).
"Karena kami ini adalah termasuk lawyer muslim yang tergabung dalam suatu lembaga berharap bahwa tindakan ini bisa segera diproses oleh pihak kepolisian dan akan menjadi atensi publik. Kenapa, karena bagi kami, sesuai dengan amanat Undang-Undang Pornografi, itu memang sangat merusak generasi bangsa, Jangankan memproduksi, menyebar aja, menonton aja bisa kena tindak pidana. Kan begitu," tambahnya.
Menurut Mualim Bahar laporan itu bisa dikaitkan dengan Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi juncto Undang-Undang ITE.
Semula pihak ALMI ingin melaporkan ke Bareskrim Polri kemudian di arahkan ke Polda Metro Jaya.
Pihak mereka pun sudah menyiapkan bukti-bukti pengaduan tersebut.
"Hari Kamis atau Rabu nanti kita akan ke Polda untuk melakukan pelaporan sebagai intuisi dari kawan-kawan penyidik Bareskrim," ujarnya.
Kata dia aduan ini melibatkan dua pihak, yakni seorang figur publik berinisial RK dan akun Twitter yang menyebar video mesum tersebut.
Sebelumnya viral video pornografi mirip RK. Selain itu nama Fadly Faisal juga ikut dikait-kaitkan netizen sebagai laki-laki dalam video itu.
Baca Juga: Ramai Event Konser, Ini 4 Tips dan Trik Menang War Tiket Konser
Di lain pihak, Haji Faisal sudah membantah bahwa putranya sosok dalam video mesum itu.
"Saya sudah tanya ke anaknya," ucap Haji Faisal mengutip Metro Suara, Selasa (5/23/2023).
Berita Terkait
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 4 Bedak Padat Wardah yang Tahan 12 Jam, Coverage Tinggi dan Nyaman Dipakai Seharian
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Daerah Makin Cari Cara Tak Bergantung Dana Pusat, Fiskal Jadi Fokus APEKSI Kalimantan
-
Blackout Sumatra Berulang, Ketahanan Sistem Kelistrikan Nasional Kembali Dipertanyakan
-
Mengenal Golden Period Stroke, Waktu Penting yang Menentukan Pemulihan Pasien
-
Harga Sawit Anjlok Pasca Pidato Prabowo, PKS di Riau Diimbau Beli TBS Sesuai Aturan
-
Heboh! Bocah Tertangkap Curi Dompet Menangis Minta Diviralkan
-
Mendagri Tito: Mayoritas Wilayah Terdampak Banjir di Sumatera Berangsur Normal
-
Maimon Herawati Ungkap 'Silent Hero' di Balik Bebasnya 428 Relawan Global Sumud Flotilla
-
Guru Honorer di Riau Mengajar hingga Akhir 2026, Gaji Diambil dari Dana BOS
-
Janji Humanis Cuma Slogan? Aksi Kasar Satpol PP Usir Tukang Es Krim di CFD Jakarta Panen Kecaman
-
Barry Likumahuwa Tampil di POP: SELAH, Ruang Ibadah Musik yang Intim di Jakarta