Marak tersebarnya video mesum mirip artis inisial RK, Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI) mengadukan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya. Menurut mereka penyebaran video mesum mirip artis itu dinilai merusak generasi muda.
"Hari ini masih dalam bentuk aduan karena laporan kami, kami akan mempersiapkan bukti-buktinya yang memperkuat tentang dugaan tindak pidana pornografi ini yang sementara beredar," ujar satu anggota Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia, Mualim Bahar di Bareskrim Polri, pada Selasa (23/5/2023).
"Karena kami ini adalah termasuk lawyer muslim yang tergabung dalam suatu lembaga berharap bahwa tindakan ini bisa segera diproses oleh pihak kepolisian dan akan menjadi atensi publik. Kenapa, karena bagi kami, sesuai dengan amanat Undang-Undang Pornografi, itu memang sangat merusak generasi bangsa, Jangankan memproduksi, menyebar aja, menonton aja bisa kena tindak pidana. Kan begitu," tambahnya.
Menurut Mualim Bahar laporan itu bisa dikaitkan dengan Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi juncto Undang-Undang ITE.
Semula pihak ALMI ingin melaporkan ke Bareskrim Polri kemudian di arahkan ke Polda Metro Jaya.
Pihak mereka pun sudah menyiapkan bukti-bukti pengaduan tersebut.
"Hari Kamis atau Rabu nanti kita akan ke Polda untuk melakukan pelaporan sebagai intuisi dari kawan-kawan penyidik Bareskrim," ujarnya.
Kata dia aduan ini melibatkan dua pihak, yakni seorang figur publik berinisial RK dan akun Twitter yang menyebar video mesum tersebut.
Sebelumnya viral video pornografi mirip RK. Selain itu nama Fadly Faisal juga ikut dikait-kaitkan netizen sebagai laki-laki dalam video itu.
Baca Juga: Ramai Event Konser, Ini 4 Tips dan Trik Menang War Tiket Konser
Di lain pihak, Haji Faisal sudah membantah bahwa putranya sosok dalam video mesum itu.
"Saya sudah tanya ke anaknya," ucap Haji Faisal mengutip Metro Suara, Selasa (5/23/2023).
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Waktu Imsak Jakarta 23 Februari 2026 Hari Ini, Lengkap Niat Puasa Ramadan
-
Waktu Imsak Bandar Lampung 23 Februari 2026 Hari Ini, Lengkap Niat Puasa Ramadan
-
Waktu Imsak Palembang 23 Februari 2026 Hari Ini, Lengkap Niat Puasa Ramadan
-
Rutan Polres Way Kanan Kebobolan, 8 Tahanan Kabur, Ini 7 Faktanya
-
7 Fakta Kasat Narkoba Ditangkap, Diduga Terima Setoran Rp13 Juta dari Bandar Narkoba
-
Hadapi Ketatnya Persaingan BWF, PBSI Segarkan Struktur Pelatih Ganda Putra
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Samarinda, Senin 23 Februari 2026
-
Video Viral Hina Nabi Muhammad SAW Berujung Penahanan, Ini 7 Faktanya
-
Komisi VIII DPR RI Awasi Langsung Penyaluran PKH dan Sembako di Batam
-
Diskon Tiket KA Lebaran 2026 Masih Tersedia, KAI Daop 6 Imbau Warga Segera Pesan