/
Kamis, 25 Mei 2023 | 21:57 WIB
Ilustrasi KDRT

Peristiwa ngilu sekaligus memilukan terjadi di Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara. Lelaki bernama Muksin Nasution itu ditangkap polisi gegara melakukan kekerasan kepada istrinya, yaitu merobek vagina. 

Gegara kekerasan yang dilakukannya, vagina sang istri mengalami kerusakan dengan luka robek sampai 10 cm. 

Dikutip dari Suara.com, Kapolsek Barumun, AKP Miptahuddin, menyebutkan bahwa aksi sadis Muksin Nasution terjadi lantaran sang istri kerap menolak berhubungan badan selama bulan Ramadan. 

Alasan sang istri menolak ajakan berhubungan badan adalah karena sang suami kerap menganiaya saat bercinta. 

Puncaknya, pada tanggal 26 April 2023 lalu, pasangan suami istri itu cekcok, dan Muksin menganiaya sang istri dengan merobek vaginanya dengan tangan. 

Menurut Miptahuddin, Muksin menggunakan jari telunjuk, tengah, dan manis dari kedua tangannya dan memasukkannya ke dalam kemaluan istrinya, dan kemudian merobeknya.

Gegara perlakuan sadis tersebut, korban mengalami pendarahan dan harus dilarikan ke rumah sakit. 

Muksin sendiri diketahui melarikan diri usai melakukan aksi sadisnya. Namun, pihak kepolisian berhasil menangkap Muksin di Kabupaten Labuhanbatu Selatan, pada Selasa (23/5/2023).

Baca Juga: Tahun Terakhir Menjabat, Ganjar Pranowo Terharu Lepas 258 Wisudawan SMKN Jateng

Tag

Load More