Beredar kabar yang menarasikan bahwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok memimpin penyidik KPK untuk mengobrak-abrik kantor Cikeas.
Kabar itu disebarkan oleh akun Youtube dengan 325 ribu pengikut bernama ANAK NEGERI melalui sebuah video yang diunggah pada 15 Juni 2023.
"VIRAL ~ pimpin penyidik KPK ,ahok obrak abrik kantor Cikeas" begitu judul dalam unggahan tersebut seperti dikutip Mamagini, Rabu (14/6/2023).
Selain itu, unggahan tersebut juga menyertakan gambar yang diduga telah direkayasa sebagai thumbnail dengan narasi berikut:
"UPDATE TERKINI
DIPIMPIN AHOK LANGSUNG PENYIDIK KPK OBRAK ABRIK KANTOR CIKEAS"
Namun begitu, apakah benar Ahok pimpin penyidik KPK obrak-abrik kantor Cikeas?
Penjelasan
Setelah melihat unggahan tersebut secara utuh, video itu sama sekali tidak menampilkan tayangan terkait Ahok yang memimpin penyidik KPK.
Video tersebut juga sama sekali tidak menunjukkan bukti bahwa Ahok memimpin penyidik KPK obrak-abrik kantor Cikeas.
Baca Juga: Beda Pendapat Jokowi vs Gibran soal Restu Kaesang Jadi Depok Pertama
Faktanya, berdasarkan penelusuran, hingga saat ini tidak ada bukti atau pun berita kredibel yang menyatakan Ahok menjadi pimpinan KPK dan memimpin penyidik untuk obrak abrik kantor Cikeas.
Kesimpulan
Berdasarkan penjelasan tersebut, dapat disimpulkan bahwa klaim yang menyatakan Ahok pimpin penyidik KPK obrak-abrik kantor Cikeas merupakan klaim yang salah.
Unggahan tersebut merupakan unggahan yang mengandung informasi tidak benar dan narasi menyesatkan.
Catatan Redaksi:
Artikel ini merupakan bagian dari konten Cek Fakta Mamagini.Suara.com. Dibuat seakurat mungkin dengan sumber sejelas mungkin, namun tidak mesti menjadi rujukan kebenaran yang sesungguhnya (karena masih ada potensi salah informasi). Lebih lengkap mengenai konten Cek Fakta bisa dibaca di laman ini. Pembaca (publik) juga dipersilakan memberi komentar/kritik, baik melalui kolom komentar di setiap konten terkait, mengontak Redaksi Suara.com, atau menyampaikan isu/klaim yang butuh diverifikasi atau diperiksa faktanya melalui email cekfakta@suara.com.
Berita Terkait
-
Mentan Syahrul Yasin Limpo Dikabarkan Jadi Tersangka, Jokowi: Hati-hati
-
Sumber Tidak Jelas, NasDem Ogah Tanggapi Rumor Mentan Syahrul Yasin Limpo Jadi Tersangka Korupsi
-
Dikabarkan Jadi Tersangka KPK, Harta Kekayaan Mentan Syahrul Yasin Limpo Capai Rp20,05 M
-
Mantan Gubernur DKI Jakarta Bagi Tips Memilih Pemimpin: Mending Lu Cari yang Miskin
-
BREAKING NEWS, Mentan Syahrul Yasin Limpo Dipanggil KPK Jumat Besok!
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
Terkini
-
Usai 'Dikeroyok' Sentimen Negatif, IHSG Jadi Indeks Berkinerja Paling Buruk di Dunia
-
Lebih Murah dari M6 dan Cloud EV, Harga Mobil Listrik Polytron Mulai Berapa?
-
Perjalanan Cinta EJAE dan Sam Kim: Dari Rekan Kerja Hingga Pelaminan
-
Kuota Haji Kabupaten Gowa Melonjak Drastis! Wamen Haji Tegaskan Transparansi
-
Jajaran Mobil Listrik yang Meluncur di IIMS 2026, Dari SUV Sampai Mobil Perkotaan
-
5 Lipstik Jadul Legendaris Mulai Rp10 Ribuan, Kualitas Tidak Murahan
-
Rexco Tawarkan Solusi Perawatan Kendaraan untuk Mobil Listrik di IIMS 2026
-
DJ Turki Dibekuk di Bali Bawa Kokain dari Brasil Senilai Rp9,1 Miliar
-
Sosok Benny Indra Ardhianto, Wakil Bupati Klaten Meninggal Dunia di Usia 33 Tahun
-
KPAI Ingatkan Bahaya Grooming Berkedok Konten, Desak RUU Pengasuhan Anak Segera Disahkan!