Beredar kabar yang menarasikan bahwa Ustaz Adi Hidayat memimpin aksi demo Al Zaytun dan menuntut Panji Gumilang untuk dihukum mati.
Kabar itu disebarkan oleh akun Youtube dengan 343 ribu pengikut bernama RUANG INDONESIA melalui sebuah video yang diunggah pada 6 Juli 2023.
"USTAD ADI HIDAYAT PIMPIN AKSI DEMO DI AL ZAYTUN !! TUNTUT PANJI G & BEKINGAN DI HUKUM M4T1" begitu judul dalam unggahan tersebut seperti dikutip Mamagini, Kamis (6/7/2023).
Selain itu, unggahan tersebut juga menyertakan gambar yang diduga telah direkayasa dengan narasi sebagai berikut:
"USTAD ADI HIDAYAT PIMPIN AKSI DEMO AL ZAYTUN
MENUNTUT PANJI GUMILANG & BEKINGAN DI HUKUM MATI"
Namun begitu, apakah benar Ustaz Adi Hidayat pimpin aksi demo Al Zaytun dan tuntut Panji Gumilang untuk dihukum mati?
Penjelasan
Setelah melihat unggahan tersebut secara utuh, video itu sama sekali tidak menampilkan tayangan terkait Ustaz Adi Hidayat yang memimpin aksi demo Al Zaytun untuk menuntut Panji Gumilang untuk dihukum mati.
Unggahan tersebut juga sama sekali tidak menunjukkan bukti bahwa Ustaz Adi Hidayat memimpin aksi demo Al Zaytun untuk menuntut Panji Gumilang dihukum mati.
Baca Juga: 5 Fakta Armenia, Salah Satu Negara Terkuno di Dunia
Faktanya, berdasarkan penelusuran, hingga saat ini tidak ada bukti atau pun berita kredibel yang menyatakan bahwa Ustaz Adi Hidayat memimpin aksi demo Al Zaytun untuk menuntut Panji Gumilang dihukum mati.
Kesimpulan
Berdasarkan penjelasan tersebut, dapat disimpulkan bahwa klaim yang menyatakan 'USTAD ADI HIDAYAT PIMPIN AKSI DEMO AL ZAYTUN, MENUNTUT PANJI GUMILANG & BEKINGAN DI HUKUM MATI' merupakan klaim yang salah.
Unggahan tersebut merupakan unggahan yang mengandung informasi tidak benar dan narasi menyesatkan.
Catatan Redaksi:
Artikel ini merupakan bagian dari konten Cek Fakta Mamagini.Suara.com. Dibuat seakurat mungkin dengan sumber sejelas mungkin, namun tidak mesti menjadi rujukan kebenaran yang sesungguhnya (karena masih ada potensi salah informasi). Lebih lengkap mengenai konten Cek Fakta bisa dibaca di laman ini. Pembaca (publik) juga dipersilakan memberi komentar/kritik, baik melalui kolom komentar di setiap konten terkait, mengontak Redaksi Suara.com, atau menyampaikan isu/klaim yang butuh diverifikasi atau diperiksa faktanya melalui email cekfakta@suara.com.
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Anies Baswedan Diterpa Musibah Besar, Sang Istri Langsung Pingsan, Benarkah?
-
CEK FAKTA: Kapolri Umumkan Nama Tersangka dalam Kasus Ponpes Al Zaytun
-
Cek Fakta: Ngamuk Lihat Kondisi Adzam, Sule Diusir Nathalie Holscher: Awas Lo Ya!
-
Polri Klaim Bakal Tindak Ponpes Al Zaytun Jika Terbukti Berafiliasi dengan NII
-
Pasal 45 UU ITE Tentang Apa? Simak Isi Aturan yang Menjerat Panji Gumilang
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal
-
Bank Sumsel Babel Pacu Digitalisasi Keuangan Daerah, Banyuasin Percepat Implementasi KKPD
-
Di Tengah Ramai Desakan Tes Urine, Prima Salam Kembali Muncul di Acara Gerindra
-
Rp160 Miliar Diduga Tak Pernah Masuk Kas Daerah, Aktor Utama Korupsi Sungai Lalan Dibidik
-
Dari Apel Premium hingga Cokelat, Gaya Hidup Sehat Ala Selandia Baru Hadir di Indonesia
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Meski Angkat Koper, Arda Guler Selamatkan Wajah Timnas Turki di Piala Dunia 2026
-
Cerita Fajar Nugra Ubah Penampilan demi Film Pemikat Jiwa
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA