Enam tersangka kasus akses ilegal pada Centralized Equipment Identity Register (CEIR) yang mengolah informasi Mobile Equipment Identity (IMEI) telah ditetapkan oleh Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri.
Dalam keenam tersangka tersebut, terdapat dua aparatur sipil negara (ASN) yang berasal dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Berikut lima fakta terkait kasus ini, dikutip dari Suara.com:
1. Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menetapkan enam tersangka kasus akses ilegal pada Centralized Equipment Identity Register (CEIR) yang mengolah informasi Mobile Equipment Identity (IMEI).
2. Dua dari enam tersangka merupakan aparatur sipil negara (ASN), yaitu oknum ASN di Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dan oknum ASN di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
3. Empat tersangka lainnya adalah pihak swasta yang berperan sebagai pemasok device elektronik ilegal.
4. Aksi kejahatan ini dilakukan oleh para tersangka sejak 10 hingga 20 Oktober 2022 dan mereka mengunggah total 191.995 IMEI ke dalam sistem CEIR milik Kemenperin, merugikan keuangan negara sekitar Rp 353 miliar.
5. Para tersangka ditahan di Rutan Bareskrim Polri dan dijerat dengan Pasal 46 ayat 1, Pasal 30 ayat 1, Pasal 48 ayat 1 juncto Pasal 32 ayat 1, Pasal 51 ayat 1 juncto Pasal 35 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Undang-Undang 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Berita Terkait
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
Pilihan
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
-
Dua Kapal Tanker Pertamina Masih di Selat Hormuz, Begini Nasib Awaknya
Terkini
-
5 Motor Matic Cocok untuk Kaum Lajang Berangkat Mudik
-
Heboh Warga Geruduk Minta Hentikan Renovasi Gereja HKBP di Indragiri Hulu
-
Nasib THR PPPK Paruh Waktu di Banten Belum Jelas Jelang Lebaran 2026
-
Dikira Rudal, Suara Meriam Penanda Buka Puasa Bikin Pengunjung Restoran di Dubai Panik
-
2 Lapangan Padel di Jakut Mendadak Disegel! Ini Alasannya
-
11 Laga Tak Terkalahkan, Carrick Haramkan Pemain Manchester United Lakukan Hal Ini
-
Lebaran 2026 Makin Praktis Pakai THR Digital Bank Indonesia, Begini Cara Mainnya
-
Ricuh Copa Del Rey! Polisi Dituding Membiarkan Bus Atletico Madrid Diserang Ultras Barcelona
-
Dana Warga Sumsel Sempat Raib karena Scam, Rp541 Juta Akhirnya Berhasil Kembali
-
Saham BEBS Meroket 7.150 Persen, OJK Geledah Mirae Asset Sekuritas Terkait Dugaan Manipulasi