Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan uji materi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum yakni membolehkan kegiatan kampanye di lembaga pendidikan dengan pembatasan-pembatasan tertentu.
Menanggapi putusan tersebut, Menteri Agama (Menag) RI Yaqut Cholil Qoumas tetap menegaskan bahwa tidak boleh ada atribut kampanye di lingkungan instansi pendidikan, termasuk pendidikan berbasis agama yang berada di bawah bimbingan Kementerian Agama (Kemenag) RI.
"Satu hal yang tidak boleh dicantumkan adalah tidak boleh ada atribut-atribut tertentu," kata Yaqut dikutip dari Antara.
Menag Yaqut sendiri sudah mempercayakan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) untuk memberikan arahan kepada lembaga pendidikan.
Dia menegaskan tidak semua satuan pendidikan dapat dijadikan tempat kampanye, dia berharap hanya terjadi di tingkat perguruan tinggi.
"Kita sudah minta supaya dikaji untuk kita buat aturannya, do' and don't nya itu, jadi mana yang boleh dan nggak-nya kita buat," ujarnya.
Masalah mekanisme kampanye di kampus juga hanya dibolehkan berupa diskusi dan dialog untuk pendidikan politik.
"Jadi sabar, kita akan sikapi itu, yang jelas sudah saya sampaikan ke Dirjen Pendis kalau aturan itu dibuat," kata Menag Yaqut Cholil Qoumas.
Baca Juga: Link Live Streaming Timnas Indonesia U-17 vs Korea Selatan Malam Ini
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
- Dapat Status Pegawai BUMN, Apa Saja Tugas Manajer Koperasi Merah Putih?
- 5 HP Xiaomi yang Awet Dipakai Bertahun-tahun, Performa Tetap Mantap
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
Pilihan
-
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!
-
Selat Hormuz Kembali Ditutup? Iran Dituding Tembak Kapal Tanker di Dekat Oman
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
Terkini
-
Demo Samarinda 21 April Soroti Isu KKN, Polisi Kerahkan 1.700 Personel Gabungan
-
Justin Bieber Kantongi Rp171,4 Miliar di Coachella 2026, Bagaimana dengan BIGBANG?
-
Polemik Mobil Dinas Wali Kota Samarinda: Cacat Kontrak, Pemkot Audit Internal
-
Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit
-
Jazz Goes To Campus 2026 Hadir di TIM, Gandeng Erwin Gutawa hingga Tohpati
-
Aktivis Kecam Klaim DPR, Sebut Visum Gratis Bagi Korban Kekerasan Seksual Adalah Mandat UU
-
Misi Tiga Poin di Markas City: Mikel Arteta Tolak Strategi 'Parkir Bus'!
-
Netizen Shock Harga Bensin Mendadak Naik, Dulu Rp1,4 Juta Kini Rp2,3 Juta
-
Minta Warga Panipahan yang Aksi Serahkan Diri, Polda Riau Akhirnya Klarifikasi
-
Konflik Global Memanas, Menkes Dorong Ketahanan Farmasi Nasional dan Stabilitas Harga Obat