/
Jum'at, 02 Desember 2022 | 14:28 WIB
Ilustrasi sekolah (unsplash.com/@isengrapher)

Beredar informasi yang menyebutkan bahwa seorang siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri di Manado absen selama sebulan di kelasnya.  

Hal tersebut diduga karena siswa masih menunggak uang komite dan pihak sekolah memaksa untuk membayar.

Dilansir dari sejumlah sumber, siswa tersebut ditagih uang komite total Rp 300 ribu untuk dua bulan yaitu November dan Desember 2022. 

“Ya anak saya disuruh ke sekolah sudah tidak mau, dan ini sudah satu bulan lebih,” ungkap ayah siswa yang tidak disebutkan namanya.

Orang tua anak meminta agar pihak sekolah dapat memberi keringanan soal pembayaran tersebut. Kata dia, dirinya akan membayar jika uang sudah ada.

Kejadian yang menimpa sang anak, diharapkan tidak terjadi lagi ke siswa lain.

“Kami berharap jangan lagi ada korban seperti yang terjadi pada anak saya,” ujarnya.

Dia menambahkan, pihak sekolah berdalih bahwa ini sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 75 Tahun 2016, Pasal 10 ayat (1).

Dalam ketentuan itu membeberkan bahwa Komite Sekolah melakukan penggalangan dana dan sumber daya pendidikan lainnya untuk melaksanakan fungsinya dalam memberikan dukungan tenaga, sarana dan prasarana, serta pengawasan pendidikan. 

Baca Juga: Kimaya Sudirman by Harris Berbagi Kasih dengan Kunjungan ke Panti Asuhan, Rayakan Ulang Tahun Pertama Penuh Makna

Pihak sekolah juga beralasan, penjabaran aturan itu ada dalam Peraturan Gubernur Sulut Nomor 20 tahun 2021 terkait Sumbangan Pendidikan

Load More