Metro, Suara.om – Komite III DPD RI menggelar rapat dengar pendapat bersama Badan Pengelola Keuangan Haji, terkait persiapan pelaksanaan Badan Penyelenggara Ibadah Haji (BPIH) 2022, Selasa 7 Juni 2022. Senator Lampung yang membidangi Komite III DPD RI dr. Jihan Nurlela menyoroti mengenai kenaikan ongkos naik haji (ONH) dalam RDP ini.
Tahun ini, mengantisipasi Pandemi COvid 19, usia keberangkatan haji dibatasi sampai 65 tahun. Jangan sampai kenaikan ongkos naik haji ke depan membebani mereka yang batal berangkat tahun ini.
“Soal kenaikan ONH, kalau dilihat dari nilai subsidi, prinsipnya saya setuju, tapi harus diberikan sosialisasi mendetail kepada masyarakat kondisi sebenarnya. Kemudian, nilai manfaat Jemaah yang usia di atas 65 tahun, jangan sampai kenaikan ONH membebani mereka, jadi mereka bisa diberikan subsidi,” ujarnya.
Karena itu, terusnya perlu difikirkan agar subsidi pemerintah tidak semakin membesar pada Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) setiap tahunnya maka penting dipertimbangkan untuk menaikan biaya haji secara proporsional dan berkeadilan.
“Diharapkan dengan pertimbangan seperti ini maka penentuan dana haji mengakomodasi rasa keadilan; sustanaibility; dan istitha’ah,” ujarnya.
Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) ini sendiri dipimpin oleh Ketua Komite III DPD-RI, Prof.Dr.Hj. Sylviana Murni, dan dihadiri anggota Komite III DPD-RI.
Sementara dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) hadir Dr.Ir.Acep Riana Jayaprawira,M.Si., Anggota Bidang Keuangan dan Resiko Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan jajarannya.
Dari RDPU ini, menurut dr. Jihan Nurlela beberapa kesimpulan antaralain, BPKH memiliki dasar hukum diantaranya UU Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji dan Perpres Nomor 110 Tahun 2017 tentang Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH).
Selanjutnya, salah satu tantangan dalam investasi dana haji di BPKH adalah keterbatasan investasi berbasiskan syariah. Dana Haji yang diperbolehkan investasi oleh regulasi adalah di investasikan ke Bank maksimal 30 persen dan investasi maksimal 70 persen di luar Bank (surat berharga, emas dan investasi lainnya).
“Dana Abadi Umat (DAU) besarnya 3,5 triliun (data tahun 2020/BPKH) yang tidak boleh digunakan kecuali dana pemanfaatannya. Terdapat pula pengelolaan dana bagi haji yang batal dikelola (60 ribu jemaah karena covid) dikelola oleh BPKH. BPKH meraih WTP dari BPK sebanyak 3 tahun terakhir (2018-2020). Dalam tata kelola BPKH, sudah di ISO untuk menjamin manajemen yang sehat,” jelasnya.
Adapun pengeluaran BPIH 1443H/2022M yakni pertama,biaya penerbangan 30,1 juta/jemaah (total 2,76 triliun); kedua living cost 5,7 juta/jemaah (total 524 miliar rupiah); ketiga biaya akomodasi, katering,transportasi 37,6 juta/jemaah (total 3,46 triliun); keempat biaya pelayanan Armuzna/Masyair 23,3 juta/jemaah (total 2,16 triliun).
Kedepan menurutnya perlu dipertimbangan untuk mengevaluasi UU Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji dan Perpres Nomor 110 Tahun 2017 tentang Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH) dalam konteks sinergitas dan harmonisasi kebijakan antara BPKH dengan Kementerian Agama RI.
Berita Terkait
-
Tangis Pecah di DPR, Ibu Santri Korban Pembakaran Ungkap Ancaman Sebelum Anaknya Tewas
-
Biaya Haji 2027 Diusulkan Naik, Mengapa DPR Menolak APBN Menanggung Ongkos Jemaah?
-
Biaya Haji 2027 Naik Rp20 Juta, DPR Tolak Subsidi APBN: Bermasalah Secara Syariat!
-
Mahfud MD Sentil Fenomena UU 'Simsalabim', Komisi II DPR Langsung Buka Suara
-
BPKH Pangkas Anggaran Operasional Rp100,31 Miliar
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam
-
Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus
-
Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit
-
Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor
-
Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi
-
Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo
-
Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu
-
InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara
-
InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia
-
Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar