Metro, Suara.com- Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas telah menerbitkan Keputusan Menteri Agama (KMA) No 788 tahun 2021 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Staf Khusus Menteri Agama Bidang Media dan Komunikasi, Wibowo Prasetyo menyampaikan bahwa sekarang adalah era layanan berbasis elektronik atau digital. Sebab, hampir semua sektor kehidupan membutuhkan layanan teknologi informasi.
“SPBE sebagai terobosan agar pelayanan kepada masyarakat berjalan cepat, efisien, efektif, dan prima. Zamannya sekarang semua terintegrasi dalam satu aplikasi saja. Maka Kementerian Agama di bawah komando Gus Yaqut berkeinginan mengintegrasikan semua layanan Kementerian Agama dalam satu aplikasi digital yang disebut dengan Super App,” kata Wibowo Prasetyo saat memberikan arahan pada acara Sosialisasi KMA Nomor 788 Tahun 2021, di Kementerian Agama pada Kanwil Kemenag Provinsi dan Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) se Sumatera dan Banten, di Hotel Grand Mercure Medan, Jum'at (5/8/2022).
Wibowo menjelaskan, SPBE merupakan menjadi bagian dari implementasi atas satu dari tujuh program prioritas Kementerian Agama, yaitu terkait transformasi digital. SPBE bukan hanya untuk memudahkan pelayanan bagi masyarakat, namun memberi arah dan panduan seberapa jauh transformasi dilakukan secara efektif.
“Kita sudah punya payung hukum untuk melaksanakan tugas ini. SPBE bukan hanya untuk memudahkan pelayanan masyarakat, namun memberi arah dan panduan agar informasi disampaikan secara efektif,” kata Wibowo.
Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi, Akhmad Fauzin melaporkan bahwa Sosialisasi KMA Nomor 788 Tahun 2021 ini dihadiri Kepala Kankemenag, Rektor Perguan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN), Kepala Biro PTKN, Kepala Bagian Tata Usaha, serta Sub Koordinator Umum dan Humas se-Sumatera dan Banten.
“Kegiatan sosialisasi ini merupakan mandatori undang-undang yang harus diterapkan. Di KMA tersebut dijelaskan secara gamblang untuk merefungsi pengembangan Perpres 95 tahun 2018. Kita masuk di era globalisasi, seluruh informasi mudah didapat dengan cepat. Maka sosialisasi SPBE ini adalah mandatori UU agar digunakan di satuan kerja masing-masing sebagai bagian dari pelayanan kepada masyarakat,” kata Akhmad Fauzin.
Akhmad Fauzin menjelaskan bahwa SPBE dilaksanakan untuk membangun integrasi informasi yang strategis bagi suatu perencanaan. Hal ini perlu dilakukan untuk melakukan justifikasi pada kebijakan-kebijakan di tingkat pusat maupun daerah.
“Tanpa dukungan sistem informasi yang integral, akan sulit melakukan perubahan pembangunan dan perencanaan kebijakan sistem informasi secara nasional,” kata Akhmad Fauzin.
Baca Juga: Kondangan Day, Undangan Digital Berbasis Syar'i
Akhmad Fauzin menilai Biro Humas, Data dan Informasi bertanggungjawab dan menjadi leading sektor untuk melakukan integrasi sistem infromasi tersebut.
“Mari bersama-sama untuk berkontribusi dalam menyukseskan program transformasi digital. Pelayanan prima kepada masyarakat harus tarus digalakkan. Kementerian Agama akan menajdi kementerian nomor wahid. Seluruh pimpinan baik di Kanwil maupun PTKN harus memahami, mengikuti dan menjalankan SPBE ini,” tandas Akhmad Fauzin.
Kakanwil Kemenag Sumut, Abdul Amri Siregar mengucapkan terima kasih kepada Staff Khusus Menteri Agama, serta Biro Humas, Data, dan Informasi yang telah memberikan kepercayaan kepada Sumatera Utara untuk menjadi tuan rumah Sosialisasi KMA Nomor 788 Tahun 2021.
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
Terkini
-
Polisi dan Tentara Prancis Siaga 1 Jelang Laga Lawan Maroko: Trauma Kerusuhan 2022
-
Ricuh! Dua Jurnalis Baku Pukul di Konferensi Pers Prancis vs Maroko
-
Argentina Raja Statistik Piala Dunia 2026: Terdepan dalam Gol, Umpan, dan Akurasi
-
Resmi Jadi Pelatih Baru Chelsea, Xabi Alonso: The Blues Klub Terbaik Dunia
-
FIFA Pasang Badan! Collina Bela Putusan Kontroversial Wasit Francois Letexier
-
Di Balik Layar Piala Dunia 2026: Begini Cara FIFA Tangkis 500 Juta Serangan Siber per Hari
-
Sesaat Lagi Kick Off! Prancis vs Maroko: Duel Lini Tengah Jadi Kunci
-
Gagal di Piala Dunia 2026, Hong Myung-bo Tinggalkan Korsel: Keluarga Saya Mau Dibunuh
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar