Metro, Suara.com- Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas telah menerbitkan Keputusan Menteri Agama (KMA) No 788 tahun 2021 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Staf Khusus Menteri Agama Bidang Media dan Komunikasi, Wibowo Prasetyo menyampaikan bahwa sekarang adalah era layanan berbasis elektronik atau digital. Sebab, hampir semua sektor kehidupan membutuhkan layanan teknologi informasi.
“SPBE sebagai terobosan agar pelayanan kepada masyarakat berjalan cepat, efisien, efektif, dan prima. Zamannya sekarang semua terintegrasi dalam satu aplikasi saja. Maka Kementerian Agama di bawah komando Gus Yaqut berkeinginan mengintegrasikan semua layanan Kementerian Agama dalam satu aplikasi digital yang disebut dengan Super App,” kata Wibowo Prasetyo saat memberikan arahan pada acara Sosialisasi KMA Nomor 788 Tahun 2021, di Kementerian Agama pada Kanwil Kemenag Provinsi dan Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) se Sumatera dan Banten, di Hotel Grand Mercure Medan, Jum'at (5/8/2022).
Wibowo menjelaskan, SPBE merupakan menjadi bagian dari implementasi atas satu dari tujuh program prioritas Kementerian Agama, yaitu terkait transformasi digital. SPBE bukan hanya untuk memudahkan pelayanan bagi masyarakat, namun memberi arah dan panduan seberapa jauh transformasi dilakukan secara efektif.
“Kita sudah punya payung hukum untuk melaksanakan tugas ini. SPBE bukan hanya untuk memudahkan pelayanan masyarakat, namun memberi arah dan panduan agar informasi disampaikan secara efektif,” kata Wibowo.
Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi, Akhmad Fauzin melaporkan bahwa Sosialisasi KMA Nomor 788 Tahun 2021 ini dihadiri Kepala Kankemenag, Rektor Perguan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN), Kepala Biro PTKN, Kepala Bagian Tata Usaha, serta Sub Koordinator Umum dan Humas se-Sumatera dan Banten.
“Kegiatan sosialisasi ini merupakan mandatori undang-undang yang harus diterapkan. Di KMA tersebut dijelaskan secara gamblang untuk merefungsi pengembangan Perpres 95 tahun 2018. Kita masuk di era globalisasi, seluruh informasi mudah didapat dengan cepat. Maka sosialisasi SPBE ini adalah mandatori UU agar digunakan di satuan kerja masing-masing sebagai bagian dari pelayanan kepada masyarakat,” kata Akhmad Fauzin.
Akhmad Fauzin menjelaskan bahwa SPBE dilaksanakan untuk membangun integrasi informasi yang strategis bagi suatu perencanaan. Hal ini perlu dilakukan untuk melakukan justifikasi pada kebijakan-kebijakan di tingkat pusat maupun daerah.
“Tanpa dukungan sistem informasi yang integral, akan sulit melakukan perubahan pembangunan dan perencanaan kebijakan sistem informasi secara nasional,” kata Akhmad Fauzin.
Baca Juga: Kondangan Day, Undangan Digital Berbasis Syar'i
Akhmad Fauzin menilai Biro Humas, Data dan Informasi bertanggungjawab dan menjadi leading sektor untuk melakukan integrasi sistem infromasi tersebut.
“Mari bersama-sama untuk berkontribusi dalam menyukseskan program transformasi digital. Pelayanan prima kepada masyarakat harus tarus digalakkan. Kementerian Agama akan menajdi kementerian nomor wahid. Seluruh pimpinan baik di Kanwil maupun PTKN harus memahami, mengikuti dan menjalankan SPBE ini,” tandas Akhmad Fauzin.
Kakanwil Kemenag Sumut, Abdul Amri Siregar mengucapkan terima kasih kepada Staff Khusus Menteri Agama, serta Biro Humas, Data, dan Informasi yang telah memberikan kepercayaan kepada Sumatera Utara untuk menjadi tuan rumah Sosialisasi KMA Nomor 788 Tahun 2021.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Banyak Banget, Intip Hampers Tedak Siten Anak Erika Carlina
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
Pilihan
-
Di Balik Lahan Hindoli, Seperti Apa Perkebunan yang Jadi Lokasi 11 Sumur Minyak Ilegal?
-
Traumatik Mendalam Jemaat POUK Tesalonika Tangerang: Kebebasan Beribadah Belum Terjamin?
-
'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air
-
Tragedi Gas Maut di TB Simatupang: 4 Nyawa Melayang dalam Toren, Proyek 8 Lantai Kini Senyap
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
Terkini
-
Tayang Mei, Drakor Komedi Romantis My Royal Nemesis Rilis Jajaran Pemain
-
Mengenal Nafta Minyak Bumi, Biang Kerok Harga Plastik Naik Drastis
-
Pembalap McLaren Oscar Piastri Amankan Posisi Kedua GP Jepang 2026
-
Neraca Dagang Indonesia Surplus USD 1,27 Miliar, Apa Saja Faktor Pendukungnya
-
Satria Muda Kalah dari RANS Simba, Djordje Jovicic Ungkap Penyebabnya
-
Elegi Sunyi Cinta Pertama dalam Novel 'Kau Kenang sebagai Apa Aku Nanti?'
-
Dialog Terima Kasih Soeharto di Film Dilan ITB 1997 Picu Kontroversi
-
Link Live Streaming Madura United vs Borneo FC: Misi Pesut Etam Pepet Puncak Klasemen!
-
Duit Rp18,6 Miliar untuk Modal Ribuan Pelaku Usaha di Kaltim
-
5 Lip Balm Aman dan Murah: Rahasia Wajah Segar ke Sekolah Tanpa Pucat!