Metro, Suara.com- Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas telah menerbitkan Keputusan Menteri Agama (KMA) No 788 tahun 2021 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Staf Khusus Menteri Agama Bidang Media dan Komunikasi, Wibowo Prasetyo menyampaikan bahwa sekarang adalah era layanan berbasis elektronik atau digital. Sebab, hampir semua sektor kehidupan membutuhkan layanan teknologi informasi.
“SPBE sebagai terobosan agar pelayanan kepada masyarakat berjalan cepat, efisien, efektif, dan prima. Zamannya sekarang semua terintegrasi dalam satu aplikasi saja. Maka Kementerian Agama di bawah komando Gus Yaqut berkeinginan mengintegrasikan semua layanan Kementerian Agama dalam satu aplikasi digital yang disebut dengan Super App,” kata Wibowo Prasetyo saat memberikan arahan pada acara Sosialisasi KMA Nomor 788 Tahun 2021, di Kementerian Agama pada Kanwil Kemenag Provinsi dan Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) se Sumatera dan Banten, di Hotel Grand Mercure Medan, Jum'at (5/8/2022).
Wibowo menjelaskan, SPBE merupakan menjadi bagian dari implementasi atas satu dari tujuh program prioritas Kementerian Agama, yaitu terkait transformasi digital. SPBE bukan hanya untuk memudahkan pelayanan bagi masyarakat, namun memberi arah dan panduan seberapa jauh transformasi dilakukan secara efektif.
“Kita sudah punya payung hukum untuk melaksanakan tugas ini. SPBE bukan hanya untuk memudahkan pelayanan masyarakat, namun memberi arah dan panduan agar informasi disampaikan secara efektif,” kata Wibowo.
Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi, Akhmad Fauzin melaporkan bahwa Sosialisasi KMA Nomor 788 Tahun 2021 ini dihadiri Kepala Kankemenag, Rektor Perguan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN), Kepala Biro PTKN, Kepala Bagian Tata Usaha, serta Sub Koordinator Umum dan Humas se-Sumatera dan Banten.
“Kegiatan sosialisasi ini merupakan mandatori undang-undang yang harus diterapkan. Di KMA tersebut dijelaskan secara gamblang untuk merefungsi pengembangan Perpres 95 tahun 2018. Kita masuk di era globalisasi, seluruh informasi mudah didapat dengan cepat. Maka sosialisasi SPBE ini adalah mandatori UU agar digunakan di satuan kerja masing-masing sebagai bagian dari pelayanan kepada masyarakat,” kata Akhmad Fauzin.
Akhmad Fauzin menjelaskan bahwa SPBE dilaksanakan untuk membangun integrasi informasi yang strategis bagi suatu perencanaan. Hal ini perlu dilakukan untuk melakukan justifikasi pada kebijakan-kebijakan di tingkat pusat maupun daerah.
“Tanpa dukungan sistem informasi yang integral, akan sulit melakukan perubahan pembangunan dan perencanaan kebijakan sistem informasi secara nasional,” kata Akhmad Fauzin.
Baca Juga: Kondangan Day, Undangan Digital Berbasis Syar'i
Akhmad Fauzin menilai Biro Humas, Data dan Informasi bertanggungjawab dan menjadi leading sektor untuk melakukan integrasi sistem infromasi tersebut.
“Mari bersama-sama untuk berkontribusi dalam menyukseskan program transformasi digital. Pelayanan prima kepada masyarakat harus tarus digalakkan. Kementerian Agama akan menajdi kementerian nomor wahid. Seluruh pimpinan baik di Kanwil maupun PTKN harus memahami, mengikuti dan menjalankan SPBE ini,” tandas Akhmad Fauzin.
Kakanwil Kemenag Sumut, Abdul Amri Siregar mengucapkan terima kasih kepada Staff Khusus Menteri Agama, serta Biro Humas, Data, dan Informasi yang telah memberikan kepercayaan kepada Sumatera Utara untuk menjadi tuan rumah Sosialisasi KMA Nomor 788 Tahun 2021.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- LIVE STREAMING: Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan 2026
- Menkeu Purbaya Pastikan THR ASN Rp55 Triliun Cair Awal Ramadan
- Pemerintah Puasa Tanggal Berapa? Cek Link Live Streaming Hasil Sidang Isbat 1 Ramadan 2026
- Ini 4 Tablet Paling Murah 2026, Memori Tembus 256 GB
Pilihan
-
Cerita Warga Solo Hadapi Pajak Opsen hingga Kaget Uang Tak Cukup, FX Rudy: Mohon Dipertimbangkan!
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
-
Hilal Tidak Terlihat di Makassar, Posisi Bulan Masih di Bawah Ufuk
-
Detik-detik Warga Bersih-bersih Rumah Kosong di Brebes, Berujung Temuan Mayat dalam Koper
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
Terkini
-
Gaya Prabowo Hadapi Konglomerat Berbeda dengan Jokowi: Tertutup, Berbasis Data Satgas
-
Waspada Pembunuh Raksasa, Chivu Minta Inter Milan Jangan Remehkan Bodo/Glimt
-
Dianggap Menang Kontroversial Atas Juventus, Chivu: Inter Dirugikan, Kami Nggak Banyak Ngomong
-
Shayne Pattynama Gabung Persija Tanpa Tanya Thom Haye Tapi Malah Curhat Ke Marc Klok
-
Harga Motor Honda di Bawah Rp 20 Juta, Masih Bisa Dapat Model Apa ?
-
Ancam Pendapatan UMKM, Pramono Anung Diminta Tinjau Ulang Dampak Ekonomi Perda KTR Jakarta
-
5 Rekomendasi Bahan Mukena Adem, Bantu Ibadah Lebih Fokus dan Nyaman
-
4 Serum Korea Hyaluronic Acid dan Panthenol, Andalan Skin Barrier Sehat
-
Sinopsis The Legend of Kitchen Soldier, Transformasi Park Ji Hoon Jadi Koki Legendaris di Militer
-
3 Dampak Positif Andai Alexis Mac Allister Gabung Manchester United