Metro, Suara.com- Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan bahwa Integrasi dan koordinasi yang baik dari seluruh pihak jadi kunci mendukung pelaksanaan kebijakan dan program yang telah direncanakan pemerintah untuk UMKM dapat naik kelas dan menjadi penggerak perekonomian nasional.
“Kunci keberhasilan dalam mengembangkan UMKM adalah terciptanya ekosistem kelembagaan yang terintegrasi dan kebijakan pemerintah yang mendukung," kata Airlangga di Jakarta, Sabtu, 6 Agustus 2022.
Airlangga juga menegaskan, UMKM menjadi salah satu indikator penting dalam mempertahankan momentum pemulihan ekonomi nasional melalui kontribusinya terhadap sektor esensial.
"Tumbuhnya UMKM menjadi pemicu peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui ketersediaan kerja yang tinggi serta pendistribusian pendapatan masyarakat guna pemerataan ekonomi,'ungkapnya.
Menurutnya UMKM juga terbukti berdaya tahan di tengah pandemi, yang terlihat dari peningkatan indeks bisnis UMKM sejak kuartal III 2021 hingga kuartal II 2022.
"Karena itulah pemerintah memberikan perhatian penuh dalam pengembangannya, antara lain dengan mengalokasikan dana Rp121,20 triliun pada 2020 dan Rp83,19 triliun pada 2021 untuk antara lain Kredit Usaha Rakyat (KUR), Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM), subsidi bunga non-KUR, dan Penjaminan Kredit Modal Kerja,"jelasnya.
Adapun pengembangan UMKM telah menjadi fokus utama pemerintah sesuai dengan amanat RPJMN 2020-2024 mengenai penguatan kewirausahaan, UMKM, dan koperasi melalui strategi transformasi usaha informal menjadi formal, transformasi digital, transformasi ke dalam rantai nilai, serta modernisasi koperasi. Transformasi formal, dilakukan agar UMKM dapat memperoleh kemudahan terkait akses pembiayaan, pendampingan, serta rantai pasok pasar dengan cara terdaftar dalam Nomor Induk Berusaha.
Di sisi lain pemerintah juga telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 7 tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM sebagai upaya untuk mendorong pemberdayaan UMKM agar menjadi formal dan mendapatkan fasilitasi dari kementerian/lembaga dan pemerintah daerah.
Baca Juga: Kemendikbudristek Tandatangani Perjanjian Sewa dengan 25 Pelaku UMKM
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
Amerika Makin Boncos! Giliran Aset Tentara AS di Bahrain dan Kuwait Kena Rudal Iran
-
Bijak Berbagi Data, Cara Sederhana Melindungi Diri di Era Digital
-
4 Cushion Transferproof yang Bagus, Makeup Lebih Awet dan Tidak Mudah Luntur
-
Kaiji Dapat Film Live Action Baru pada 2027, Tatsuya Fujiwara Resmi Kembali
-
BGN: 62 SPPG di Tangerang Berhenti Beroperasi
-
4 HP RAM Besar dan Layar AMOLED Harga Pelajar untuk Semua Kebutuhan
-
Harga Minyak Melonjak Hampir 3 Persen Setelah Iran Perketat Blokade Selat Hormuz
-
Bocah 13 Tahun Ditebas Senjata Tajam di Metro, Pelaku Diringkus Polisi
-
IHSG Mulai Memerah Kamis Pagi, Cermati Saham BBRI dan BMRI
-
Pasar Global 'Berdarah' Akibat Ancaman Perang Trump, IHSG Malah Meroket!