- Hakim menghentikan sidang terdakwa Immanuel Ebenezer di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Kamis, 7 Mei 2026 demi melindungi psikologis anaknya.
- Mantan Wamenaker tersebut didakwa menerima gratifikasi uang miliaran rupiah serta satu unit motor Ducati selama menjabat di kementerian.
- Terdakwa juga diduga terlibat kasus pemerasan sistematis terkait pengurusan sertifikasi K3 di Kemnaker senilai total Rp6,5 miliar.
Suara.com - Ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mendadak hening sejenak saat Ketua Majelis Hakim Nur Sari Baktiana menghentikan jalannya persidangan, Kamis (7/5/2026).
Agenda persidangan yang seharusnya fokus pada pemeriksaan terdakwa mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel, teralihkan oleh kehadiran seorang pengunjung istimewa.
Putri Noel terlihat muncul di tengah kerumunan pengunjung sidang dengan mengenakan seragam sekolah berwarna putih.
Kehadirannya yang kontras di tengah suasana formal persidangan kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikasi K3 di Kemnaker itu langsung menarik perhatian majelis hakim.
Larangan Anak di Ruang Sidang
Melihat keberadaan anak di bawah umur yang masih mengenakan seragam sekolah, Hakim Nur Sari Baktiana langsung memotong pertanyaan jaksa penuntut umum.
Dengan nada tegas namun tetap persuasif, hakim mempertanyakan identitas anak tersebut kepada Noel yang duduk di kursi terdakwa.
"Penuntut Umum sebentar, saya cut dulu sebentar. Ini ada pengunjung yang masih berseragam sekolah. Usia berapa? Putri Pak Immanuel?" kata Hakim Nur Sari.
Noel yang tampak terkejut melihat kehadiran buah hatinya langsung menjawab singkat, "Anak saya."
Baca Juga: Eks Wamenaker Noel Ngaku 'Gak Tahu' Terima Ducati Harus Lapor KPK: Saya Menyesal Banget
Mengetahui hal tersebut, hakim segera memberikan instruksi agar putri Noel meninggalkan ruang sidang.
"Kalau anak-anak nggak boleh masuk ruang sidang," ujar hakim menegaskan aturan persidangan.
Mendengar instruksi tersebut, Noel dengan lembut meminta putrinya untuk menuruti perintah hakim.
"Nak, keluar sayang," ucapnya.
Hakim Nur Sari kemudian memberikan penjelasan tambahan untuk menenangkan situasi, memastikan bahwa ini dilakukan demi kebaikan sang anak.
"Nanti ketemu papanya nanti setelah sidang ya. Kita jaga psikologisnya dan mentalnya untuk tidak melihat persidangan," lanjut hakim.
Berita Terkait
-
Eks Wamenaker Noel Ngaku 'Gak Tahu' Terima Ducati Harus Lapor KPK: Saya Menyesal Banget
-
Bantah Minta Ducati ke Irivan Bobby, Eks Wamenaker Noel: Saya Nggak Hobi, Motornya Malah Bikin Jatuh
-
Hakim Nur Sari Semprot Dirjen Binwasnaker Fahrurozi: Saudara Lahir di Kemnaker, Masa Tidak Tahu?
-
Tanggapi Gugatan Rp300 T Immanuel Ebenezer, KPK: Fokus Saja di Persidangan!
-
KPK Respons Santai Gugatan Rp300 Triliun Noel, Minta Fokus ke Persidangan
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir