News / Nasional
Kamis, 07 Mei 2026 | 18:03 WIB
Terdakwa kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat K3 di Kementerian Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer (kiri) mendapat dukungan dari istrinya Silvia Rinita Harefa (kanan) sebelum mengikuti sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (19/1/2026). [ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/sgd/wsj]
Baca 10 detik
  • Hakim menghentikan sidang terdakwa Immanuel Ebenezer di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Kamis, 7 Mei 2026 demi melindungi psikologis anaknya.
  • Mantan Wamenaker tersebut didakwa menerima gratifikasi uang miliaran rupiah serta satu unit motor Ducati selama menjabat di kementerian.
  • Terdakwa juga diduga terlibat kasus pemerasan sistematis terkait pengurusan sertifikasi K3 di Kemnaker senilai total Rp6,5 miliar.

Suara.com - Ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mendadak hening sejenak saat Ketua Majelis Hakim Nur Sari Baktiana menghentikan jalannya persidangan, Kamis (7/5/2026).

Agenda persidangan yang seharusnya fokus pada pemeriksaan terdakwa mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel, teralihkan oleh kehadiran seorang pengunjung istimewa.

Putri Noel terlihat muncul di tengah kerumunan pengunjung sidang dengan mengenakan seragam sekolah berwarna putih.

Kehadirannya yang kontras di tengah suasana formal persidangan kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikasi K3 di Kemnaker itu langsung menarik perhatian majelis hakim.

Larangan Anak di Ruang Sidang

Melihat keberadaan anak di bawah umur yang masih mengenakan seragam sekolah, Hakim Nur Sari Baktiana langsung memotong pertanyaan jaksa penuntut umum.

Dengan nada tegas namun tetap persuasif, hakim mempertanyakan identitas anak tersebut kepada Noel yang duduk di kursi terdakwa.

"Penuntut Umum sebentar, saya cut dulu sebentar. Ini ada pengunjung yang masih berseragam sekolah. Usia berapa? Putri Pak Immanuel?" kata Hakim Nur Sari.

Noel yang tampak terkejut melihat kehadiran buah hatinya langsung menjawab singkat, "Anak saya."

Baca Juga: Eks Wamenaker Noel Ngaku 'Gak Tahu' Terima Ducati Harus Lapor KPK: Saya Menyesal Banget

Mengetahui hal tersebut, hakim segera memberikan instruksi agar putri Noel meninggalkan ruang sidang.

"Kalau anak-anak nggak boleh masuk ruang sidang," ujar hakim menegaskan aturan persidangan.

Mendengar instruksi tersebut, Noel dengan lembut meminta putrinya untuk menuruti perintah hakim.

"Nak, keluar sayang," ucapnya.

Hakim Nur Sari kemudian memberikan penjelasan tambahan untuk menenangkan situasi, memastikan bahwa ini dilakukan demi kebaikan sang anak.

"Nanti ketemu papanya nanti setelah sidang ya. Kita jaga psikologisnya dan mentalnya untuk tidak melihat persidangan," lanjut hakim.

Load More