Metro.Suara.com - Setelah diketahui bersekongkol dengan operator stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), polisi menangkap AM, seorang warga Desa Pemanggilan, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung, karena kedapatan menimbun bahan bakar minyak (BBM).
Tersangka ditangkap setelah tepergok sedang memindahkan solar subsidi ke sebuah mobil di sebuah SPBU yang berada di wilayah Jalan Lintas Sumatra, ruas Desa Pemanggilan, Kecamatan Natar, Jumat kemarin.
Menurut Wakil Direktur Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Lampung, AKBP Hamid Andri Soemantri, dalam keterangan persnya mengatakan, penangkapan tersangka berdasarkan informasi bahwa di lokasi SPBU tersebut kerap terjadi pengecoran ilegal BBM bersubsidi.
“Tim langsung bergerak dan langsung menyelidiki SPBU yang diduga sering terdapat pengecoran (penuangan) bahan bakar jenis solar bersubsidi tersebut,” papar Hamid yang dikutip pada Sabtu (3/9/2022).
Begitu tiba di lokasi SPBU yang dimaksud, polisi curiga dengan sebuah mobil jenis Kijang Kapsul bernomor polisi BE 2654 YS, sedang ada disana dan berhenti cukup lama.
“Saat diperiksa, ternyata benar di dalam mobil tersebut terdapat sebuah tandon air kotak berukuran 1.000 liter. Saat dicek lagi ternyata sudah terisi sekitar 700 liter,” ungkap Hamid lagi.
Tidak itu saja, lebih lanjut Hamid mengatakan, polisi juga mendapati sebuah mobil jenis Panther warna merah bernomor polisi BE 1311 ANC yang tanki BBM nya sudah dimodifikasi dengan kapasitas hingga 600 liter.
“Saat diperiksa tanki mobil itu sudah terisi solar sebanyak 116 liter. Namun pemiliknya sudah melarikan diri,” tukas Hamid.
Tak hanya menangkap tangan AM sebagai pelaku pengecoran BBM ilegal, polisi juga memeriksa seorang operator SPBU berinisial RJ, yang diduga bersekongkol dengan para pelaku pengecoran.
Baca Juga: Pengamat ISESS: Keputusan Tidak Tahan Putri Benarkan Asumsi Polri Tidak Adil Tangani Kasus
“Pelaku AM mendapat solar dari SPBU dengan membeli kepada operator RJ dengan harga Rp5.150 per liter dan jual eceran seharga Rp6.000 per liter,” pungkasnya.
Kedua pelaku langsung dibawa ke kantor polisi dan hingga masih diperiksa secara intensif terkait persengkongkolan ini, kemudian berapa imbalan yang diterima RJ? Keduanya dijerat UU Migas dengan hukuman hingga enam tahun penjara.
Sebelumnya Polda Lampung juga menggerebek sebuah gudang bekas peti kemas dan mendapati solar sebanyak 10.000 liter atau 10 ton di dalam tanki yang ada di dalam bak sebuah truk. Lokasinya ada di wilayah Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Way Lunik, Kecamatan Panjang, Bandar Lampung.
Dari penggerebekan itu, polisi juga menangkap lima orang tersangka dan langsung dibawa ke Mapolda Lampung. Namun polisi belum bersedia mengungkap identitas para tersangka karena mengaku masih akan mengembangkan kasus penimbunan BBM subsidi itu.
Lebih lanjut polisi mengatakan motif penimbunan itu adalah menjadikan bekas gudang peti kemas sebagai lokasi pengumpulan hasil pembelian bahan bakar solar bersubsidi dari sejumlah SPBU.
Aksi penimbunan BBM marak dilakukan sebelum adanya kenaikan harga BBM. Karena pada hari ini, Sabtu (3/9/2022) pukul 14.30 WIB, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan bahwa ada kenaikan harga BBM jenis Pertalite, Solar dan Pertamax.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
Sulit Ditebak, 5 Zodiak Ini Paling Jago Menyembunyikan Emosi
-
Piala Dunia 2026 Dimulai Kapan? Ini Jadwal Lengkap dari Fase Grup hingga Final
-
Pesan Menyentuh Beckham Putra Setelah Dihina Fans di GBK: Tetap Berjuang untuk Indonesia
-
Aktor Lee Jae Wook Debut Sebagai Penyanyi Lewat Single Emosional SHADOW
-
Tantangan Menembus Alam: Ikhtiar Kabupaten Malang Merdeka dari Zona Buta Sinyal
-
GSMS 2026 Soroti Tantangan Komunikasi Pemerintah di Tengah Fragmentasi Media
-
PSSI Siap Banned Suporter yang Intimidasi Beckham Putra, CCTV GBK Jadi Bukti
-
Predator di Balik Laras Senjata: Nestapa Atlet Muda Surabaya dalam Cengkeraman Pelatih
-
Bio IG Sarwendah Kini Kosong Melompong, Benarkah Ramai Brand Putus Kontrak Akibat Isu Sombong?
-
Argentina Bantai Islandia, Scaloni Klaim Sudah Temukan Formula Ideal Jelang Piala Dunia 2026