Metro, Suara.com- Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Muhammad Zain mengatakan bahwa Kementrian Agama akan segera membuka program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Madrasah Prajabatan.
“Saya tergetkan selesai akhir tahun ini juknis bisa segera launching, sehingga tahun depan PPG Madrasah Prajabatan bisa terlaksana,” ungkap Muhammad Zain di Jakarta, Jumat (14/10/2022).
Menurutnya saat ini dirasa sangat perlu untuk merekrut guru-guru muda potensial dan profesional yang dibekali dengan pendidikan profesi. Pelaksanaannya mengacu pada Permendikbudristek No 15 tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Profesi Dan Uji Kompetensi Pekerja Sosial.
"Kemenag akan segera menyesuaikan dengan regulasi terbaru. Perangkat regulasi pelaksanaan PPG Madrasah Prajabatan telah disiapkan, termasuk rencana pelaksanaan uji publik juknisnya," jelas Zain.
Kemenag sendiri telah membentuk tim adhoc PPG Prajabatan untuk menyusun anggaran serta menyiapkan kuota peserta PPG. Dia berharap PPG Prajabatan menjadi kesempatan baik bagi mereka yang ingin berkontribusi pada kemajuan pendidikan Indonesia, khususnya pendidikan di madrasah.
“Bagi yang sudah lulus sarjana dan memiliki keinginan dan semangat menjadi guru, maka dapat mengikuti PPG Prajabatan,” tukas Zain.
Lulusan PPG Prajabatan tersebut akan dapat memiliki berbagai keunggulan. Mereka akan mendapat pendidikan profesi guru sesuai bidang keilmuannya dan mendapat sertifikat pendidik. Namun, untuk dapat mengikuti seleksi PPG Prajabatan, peserta harus memenuhi sejumlah persyaratan pendaftaran yang diatur dalam juknis.
Berita Terkait
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
Dedi Mulyadi Soroti Sampah Mengendap 32 Tahun di Saluran Air Kota Bandung
-
Pelabuhan Maumere Tetap Layani Kapal Ro-Ro dan Penumpang
-
Semarak Kemerdekaan Tak Lagi Ramai di Lapak Pedagang, Penjualan Anjlok hingga 75 Persen
-
Seskab Teddy Indra Wijaya Salahi Aturan di HUT RI ke-81 Gegara Pakai Pin Ini?
-
Siswa Jakarta Diperbolehkan PJJ Besok 18 Agustus, Pemprov DKI: Bukan Wajib atau Larangan
-
Bukan di BKB, Festival Bidar 2026 Justru Ubah Kampung Kapitan Jadi Pusat Keramaian
-
Bukan Cuma Beras, PSI Ungkap 8 Bahan Pangan yang Berhasil Swasembada di Era Prabowo
-
BEM UI Gelar Aksi di Bundaran HI Besok, Ini 8 Tuntutan untuk Pemerintahan Prabowo-Gibran
-
Masih Layakkah Thom Haye Dijuluki The Profesor? Bung Towel Kasih Pernyataan Kontroversial
-
HUT RI, Mahasiswa UGM Turunkan Bendera Setengah Tiang: 81 Tahun Merdeka atau Menderita?