Metro Suara.com- Gubernur Lampung Arinal Djuanidi mengatakan bahwa penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) memiliki kontribusi terhadap perekonomian,perluasan kesempatan kerja, kontribusi devisa kepada negara, dan dapat menjadi roda penggerak ekonomi, khususnya bagi keluarga ditempat PMI tersebut berdomisili.
Hal tersebut dikatakanya saat menghadiri Pengukuhkan Pengurus DPD Asosiasi Pengelola Pelatihan Tenaga Kerja Indonesia (AP2TKI) Provinsi Lampung Periode 2022-2027 oleh Ketua Umum AP2TKI Lolynda Usman, di Ruang Graha Lt. III Hotel Nusantara Syariah, Kamis (03/11/2022).
Selain mengukuhkan Pengurus DPD AP2TKI Provinsi Lampung, Gubernur juga secara langsung melakukan pelepasan terhadap 250 orang PMI asal Lampung
Ketua Umum AP2TKI Lolynda Usman mengatakan saat ini ada 250 orang PMI asal Lampung yang telah melalui Pelatihan Kerja berbasis kompetensi dan telah bersertifikat nasional, yang akan segera berangkat ke Luar Negeri, diantaranya ke negara Hongkong, Singapura, dan Malaysia
"Atas nama Pemerintah Provinsi Lampung, Saya mengucapkan terima kasih kepada para PMI, Lembaga Pelatihan dan Penempatan Tenaga Kerja, yang telah memberikan kontribusi positif dalam ikut serta mengurangi pengangguran secara langsung, sehingga masyarakat mendapatkan pekerjaan dan penghasilan, yang berdampak pada meningkatnya ekonomi di pedesaan dan Provinsi Lampung umumnya," ujar Arinal.
Pada kesempatan tersebut, Gubernur menyatakan bahwa untuk melindungi Pekerja Migran Indonesia asal Lampung terhadap pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh oknum, Provinsi Lampung melalui Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung menginisiasi pembentukan Layanan Terpadu Satu Atap Pekerja Migran Indonesia (LTSA-PMI).
"LTSA adalah salah satu program perbaikan tata kelola penempatan dan perlindungan PMI dalam upaya pelayanan kepada masyarakat. Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah memiliki kewajiban memberikan pelayanan kepada pekerja migran secara cepat, murah, mudah, transparan," tegas Gubernur.
Ia juga berharap agar setiap Calon Tenaga Kerja harus dibekali dengan Kompetensi Kerja yang baik, agar para pekerja dapat bekerja sesuai dengan minat dan bakat, sehingga apa yang diinginkan oleh pekerja ataupun pengguna tenaga kerja sesuai dengan yang di harapkan.
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
Terkini
-
Sabar/Reza Ungkap Kunci Keberhasilan Melaju ke Babak Kedua Indonesia Open 2026
-
Intip Koleksi Mobil Super Premium Rp6 Miliar di Garasi Wamen Imipas Silmy Karim
-
Bukan Tentang Mie Ayam, Tapi Tentang Alasan untuk Tetap Hidup
-
Kas Daerah Cekak, Pemkot Samarinda Cicil Bayar Utang Rp400 Miliar
-
Persib Bandung Kirim Doa untuk Layvin Kurzawa
-
WNA Australia Isap Liquid Ganja untuk Obat Nyeri Lutut dan Depresi
-
Ogah Pakai AI, Animasi Garuda di Dadaku Gunakan Jasa 500 Animator Lokal Selama 3 Tahun
-
Bukti Sudah Cukup! KPK Jerat Wamen Silmy Karim Pakai Pasal Pemerasan dan Gratifikasi
-
Dongkrak Kunjungan Wisata, FE Watersport Sensasi Baru di Danau Singkarak
-
Sering Air Mati Bergilir? Ini Penjelasan Resmi PDAM Lombok Tengah