Metro.Suara.com - Kasus suap penerimaan mahasiswa baru Universitas Lampung (Unila) lewat jalur Mandiri tahun 2022, menyeret sejumlah nama kepala daerah di Provinsi Lampung.
Pada informasi yang dikutip dari berbagai sumber, pada Minggu (6/11/2022), nama para kepala daerah itu masuk dalam daftar barang bukti perkara penyuap Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani, Andi Desfiandi.
Mereka adalah Bupati Way Kanan, Bupati Lampung Tengah, dan Wakil Bupati Tanggamus. Ada pula nama Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Lampung, Ary Meizari yang juga kakak Andi Desfiandi.
Hal ini dapat dilihat pada situs Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri Tanjung Karang dengan nomor perkara 29/Pid.Sus-TPK/2022/PN Tjk.
Nama Bupati Way Kanan tercatat pada barang bukti yang berisi selembar asli dokumen berkop Bupati Way Kanan Provinsi Lampung, dengan Surat Nomor: 551/658/IV.02-WK/2022 tanggal 28 Juni 2022, Perihal: Rekomendasi Masuk Universitas Lampung Jalur Mandiri 1 lembar kertas “RILIS PIMPINAN UNIVERSITAS LAMPUNG” dengan tulisan tangan menggunakan tinta hitam yang diantaranya terbaca “SPI: -> 250 juta”.
Lalu, ada pula selembar kertas dengan tulisan tangan menggunakan tinta biru yang diantaranya terbaca “Donatur”, “5. Andi Desfiandi”, “6. Ary Darmajaya”, “12. dr Wakil Bupati Tanggamus” dan “13. Bupati lampung Tengah”.
Selain itu, ada pula bukti selembar dokumen tabel dengan kop Yayasan Lampung Nahdiyin Center dengan judul “Daftar Donatur Gedung Lampung Nahdiyin Center” bertanggal Bandar Lampung, 15 Agustus 2022.
Setidaknya ada kurang lebih 85 barang bukti yang didaftarkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK untuk mengungkap kasus suap penerimaan mahasiswa baru Unila lewat jalur mandiri tahun 2022.
Andi Desfiandi akan mengikuti sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan pada Rabu, 9 November mendatang. (*)
Baca Juga: Pameran Ekraf Pasar Floratama NTT Digelar di Sarinah
Berita Terkait
Terpopuler
- Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 5 Tinted Sunscreen yang Bagus untuk Flek Hitam dan Melasma
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Menangkap Matahari Mengubahnya Jadi Listrik, Kisah Masjid Mujahidin Menuju Energi Bersih
-
Film Monster Pabrik Rambut: Teror Horor Tanpa Setan, Ancam Rachel Amanda hingga Iqbaal Ramadhan
-
Ditahan Dewa United, Persib Terancam! Borneo FC Tempel Ketat, Perebutan Juara Semakin Panas
-
Gus Ipul Apresiasi Komitmen Pemprov Sulteng dalam Pengembangan Sekolah Rakyat
-
Daur Ulang Air Wudhu hingga Panel Surya, Jejak Kampus Muhammadiyah Menuju Transisi Energi
-
Janin Dikubur di Rumah Pelaku: Sisi Gelap Guru Silat di Waringinkurung dan Istrinya Terungkap
-
Rudal Iran Hancurkan 1.000 Rumah Tel Aviv Hingga Tak Layak Huni
-
Dari Penjaga Fast Food, Kisah Syahriyadi Sosok di Balik Viral 'P P Apa' yang Mendunia
-
Baleg DPR Sepakat RUU PPRT Dibawa ke Paripurna untuk Disahkan
-
Irvian Bobby Sultan Kemnaker Sebut Noel Minta Rp3 Miliar Pakai Kode '3 Meter'