/
Rabu, 18 Januari 2023 | 13:52 WIB
Kolase foto Kamaruddin Simanjuntak dan Ferdy Sambo. ((Suara.com/Arga))

Yaitu melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 UU Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atau UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Load More