/
Rabu, 18 Januari 2023 | 17:18 WIB
Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu dituntut jaksa dengan hukuman 12 tahun penjara pada Rabu (18/1/2023) Jaksa mengutip Injil saat menuntut Bharada E ini. (Antara)

Adapun empat terdakwa lainnya adalah Ricky Rizal, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dan Kuat Ma’ruf. Ricky dan Kuat sudah dituntut 8 tahun penjara, Sambo dituntut penjara seumur hidup sementara Putri dituntut 8 tahun penjara.

Load More