- Bareskrim Polri mengungkap kasus penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi periode Januari hingga Maret 2026 di Mabes Polri.
- Polri meningkatkan penegakan hukum dan membuka hotline pengaduan masyarakat demi memberantas praktik ilegal migas di seluruh Indonesia.
- Kepolisian berkomitmen menindak tegas oknum internal yang terlibat serta memastikan distribusi subsidi energi tepat sasaran bagi masyarakat.
Suara.com - Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Mohammad Irhamni, memaparkan tiga langkah strategis yang kini tengah dijalankan oleh kepolisian dalam konferensi pers pengungkapan kasus BBM/LPG bersubsidi periode Januari s.d. Maret 2026 yang diselenggarakan di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri pada Selasa (7/4/2026).
Pertama, Bareskrim menginstruksikan seluruh jajaran, mulai dari Direktorat Kriminal Khusus hingga Kasubdit Tipidter di tingkat Polda, untuk meningkatkan intensitas penegakan hukum. Kedua, Polri membuka ruang seluas-luasnya bagi laporan masyarakat melalui kanal pengaduan.
"Kami membuka ruang partisipasi publik secara luas melalui penyebaran hotline pengaduan. Masyarakat bisa melaporkan kepada kami dan kami segera melakukan tindakan tegas," kata Brigjen Irhamni dalam konferensi pers tersebut.
Langkah ketiga yang paling krusial adalah pembersihan internal. Irhamni menegaskan bahwa pimpinan Polri tidak akan menoleransi anggota yang terlibat dalam praktik ilegal migas, baik sebagai pelaku maupun pelindung (backing).
"Menegaskan komitmen internal bahwa tidak ada ruang bagi anggota yang terlibat dalam praktik ilegal tersebut. Setiap bentuk keterlibatan, baik sebagai pelaku maupun sebagai backing, akan dilakukan penindakan tegas oleh pimpinan. Tidak ada toleransi," tegasnya.
Sementara itu, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menegaskan komitmennya untuk “Zero Ilegal Migas”, yaitu memberantas tuntas praktik penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) dan LPG bersubsidi di seluruh wilayah Indonesia. Langkah ini diambil guna memastikan subsidi negara tepat sasaran bagi masyarakat yang membutuhkan.
Wakabareskrim Polri, Irjen Pol. Nunung Syaifuddin, mengeluarkan peringatan keras kepada para pelaku maupun oknum yang masih berani bermain dengan barang bersubsidi. Ia menegaskan tidak akan ada ruang kompromi bagi siapa pun yang mencari keuntungan pribadi dari hak masyarakat kecil.
"Pesan saya untuk para pelaku yang mudah-mudahan sore ini mendengarkan apa yang kita sampaikan ya, segera kalian berhenti melakukan kegiatan yang sangat merugikan negara dan masyarakat. Kalian bukan hanya berkhianat terhadap negara, tetapi sudah berkhianat terhadap masyarakat yang membutuhkan," tegas Irjen Nunung.
Dengan nada bicara yang lugas, jenderal bintang dua ini melontarkan ancaman serius bagi mereka yang masih membandel.
Baca Juga: Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Elpiji Subsidi, Kerugian Negara Tembus Rp1,2 Triliun
"Statement terakhir dari saya untuk para pelaku ya, kamu nekat saya sikat. Kita tidak main-main, situasi sekarang sedang tidak baik-baik saja," pungkasnya.
Melalui komitmen bertajuk “Zero Ilegal Migas” ini, Polri berharap distribusi BBM dan LPG subsidi dapat kembali normal dan benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang berhak, demi mewujudkan kedaulatan energi nasional.
Reporter: Dinda Pramesti K
Tag
Berita Terkait
-
Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Elpiji Subsidi, Kerugian Negara Tembus Rp1,2 Triliun
-
Polri Usul Ambang Batas Kepemilikan Narkoba Diperkecil, Biar Jelas Bedakan Pengguna dan Bandar
-
Negara Rugi Rp1,2 Triliun! Bareskrim Sikat 672 Penyalahguna BBM-LPG, 2 Anggota TNI Ikut Terseret
-
Waspada Calo Akpol! Polri: Tidak Ada Kuota Khusus, Semua Lewat Jalur Resmi
-
Diburu dari Pontianak hingga Penang, The Doctor Otak Jaringan Narkoba Ko Erwin Akhirnya Tertangkap
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
Terkini
-
Kejagung Bongkar Akal-Akalan Ekspor Logam Tanah Jarang, Dua Pengiriman Diduga Sudah Lolos
-
Pantas Suka Joget, Prabowo Blak-blakan Ungkap Punya DNA India di Hadapan PM Modi: Ini Benar!
-
Wujudkan Tata Kelola yang Bersih dan Transparan, BPJS Kesehatan Bersinergi dengan KPK
-
Biaya Haji 2027 Naik Rp20 Juta, DPR Tolak Subsidi APBN: Bermasalah Secara Syariat!
-
Ribuan Dapur MBG 3T Mangkrak 8 Bulan, Pengelola Klaim Rugi Belasan Triliun
-
Pesan Duka Megawati untuk Ali Khamenei Disiarkan Televisi Iran, Singgung Warisan Bung Karno
-
Buntut Demo Tidore, DPR Minta Pemerintah Cairkan Rp132 Triliun DBH untuk Gaji PPPK!
-
Viral Pencurian Pagar Besi Kampung Melayu, Polisi Ringkus Satu Pelaku
-
Dugaan Tambang Ugal-ugalan di Desa Rantau Bakula, Walhi Beri Waktu Satu Bulan untuk Solusi
-
Polemik Ijazah Jokowi Dinilai Tak Akan Berakhir Tanpa Bukti Fisik di Persidangan