News / Nasional
Selasa, 07 April 2026 | 22:19 WIB
Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipiter) Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Mohammad Irhamni (tengah) di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri pada Selasa (7/4/2026).
Baca 10 detik
  • Bareskrim Polri mengungkap kasus penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi periode Januari hingga Maret 2026 di Mabes Polri.
  • Polri meningkatkan penegakan hukum dan membuka hotline pengaduan masyarakat demi memberantas praktik ilegal migas di seluruh Indonesia.
  • Kepolisian berkomitmen menindak tegas oknum internal yang terlibat serta memastikan distribusi subsidi energi tepat sasaran bagi masyarakat.

Suara.com - Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Mohammad Irhamni, memaparkan tiga langkah strategis yang kini tengah dijalankan oleh kepolisian dalam konferensi pers pengungkapan kasus BBM/LPG bersubsidi periode Januari s.d. Maret 2026 yang diselenggarakan di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri pada Selasa (7/4/2026).

Pertama, Bareskrim menginstruksikan seluruh jajaran, mulai dari Direktorat Kriminal Khusus hingga Kasubdit Tipidter di tingkat Polda, untuk meningkatkan intensitas penegakan hukum. Kedua, Polri membuka ruang seluas-luasnya bagi laporan masyarakat melalui kanal pengaduan.

"Kami membuka ruang partisipasi publik secara luas melalui penyebaran hotline pengaduan. Masyarakat bisa melaporkan kepada kami dan kami segera melakukan tindakan tegas," kata Brigjen Irhamni dalam konferensi pers tersebut.

Langkah ketiga yang paling krusial adalah pembersihan internal. Irhamni menegaskan bahwa pimpinan Polri tidak akan menoleransi anggota yang terlibat dalam praktik ilegal migas, baik sebagai pelaku maupun pelindung (backing).

"Menegaskan komitmen internal bahwa tidak ada ruang bagi anggota yang terlibat dalam praktik ilegal tersebut. Setiap bentuk keterlibatan, baik sebagai pelaku maupun sebagai backing, akan dilakukan penindakan tegas oleh pimpinan. Tidak ada toleransi," tegasnya.

Sementara itu, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menegaskan komitmennya untuk “Zero Ilegal Migas”, yaitu memberantas tuntas praktik penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) dan LPG bersubsidi di seluruh wilayah Indonesia. Langkah ini diambil guna memastikan subsidi negara tepat sasaran bagi masyarakat yang membutuhkan.

Wakabareskrim Polri, Irjen Pol. Nunung Syaifuddin, mengeluarkan peringatan keras kepada para pelaku maupun oknum yang masih berani bermain dengan barang bersubsidi. Ia menegaskan tidak akan ada ruang kompromi bagi siapa pun yang mencari keuntungan pribadi dari hak masyarakat kecil.

"Pesan saya untuk para pelaku yang mudah-mudahan sore ini mendengarkan apa yang kita sampaikan ya, segera kalian berhenti melakukan kegiatan yang sangat merugikan negara dan masyarakat. Kalian bukan hanya berkhianat terhadap negara, tetapi sudah berkhianat terhadap masyarakat yang membutuhkan," tegas Irjen Nunung.

Dengan nada bicara yang lugas, jenderal bintang dua ini melontarkan ancaman serius bagi mereka yang masih membandel.

Baca Juga: Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Elpiji Subsidi, Kerugian Negara Tembus Rp1,2 Triliun

"Statement terakhir dari saya untuk para pelaku ya, kamu nekat saya sikat. Kita tidak main-main, situasi sekarang sedang tidak baik-baik saja," pungkasnya.

Melalui komitmen bertajuk “Zero Ilegal Migas” ini, Polri berharap distribusi BBM dan LPG subsidi dapat kembali normal dan benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang berhak, demi mewujudkan kedaulatan energi nasional.

Reporter: Dinda Pramesti K

Load More