Kompol D dikenai penahanan untuk kode etik profesi Polri, tanpa dikaitkan tabrak lari mahasiswi Cianjur.
Dalam kejadian tabrak lari Audi A6 yang dikemudikan Sugeng Guruh Gautama Legiman dan menyebabkan mahasiswi Universitas Suryakancana Cianjur bernama Selvi Amelia Nuraeni, ada nama seorang perempuan penumpang. Disebut sopir sebagai "Ibu, Bos saya", sosok ini menyatakan sudah minta izin suami, Kompol D untuk ikut dalam iring-iringan mobil Kepolisian.
Dikutip dari kantor berita Antara, Polda Metro Jaya telah melakukan penahanan terhadap sosok yang disebut Nyonya Bos Audi A6 sebagai suami itu. Disebutkan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Muhammad Fadil Imran bahwa Kompol D dalam kasus perselingkuhan.
"Yang bersangkutan sudah kami tahan, akan diproses tanpa pandang bulu, sesuai ketentuan kode etik profesi Polri," jelas Irjen Pol Muhammad Fadil Imran di Jakarta, Selasa (31/1/2023).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, dalam kesempatan sebelumnya menjelaskan Kompol D telah melanggar kode etik profesi Polri.
"Melanggar kode etik profesi Polri berupa menurunkan citra Polri, Pasal 5 ayat 1 huruf b dan etika kepribadian berupa melakukan perbuatan perzinahan atau perselingkuhan Pasal 13 huruf f Peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri," demikian jelasnya pada Senin (30/1/2023).
Detailnya, Kompol D disebut memiliki hubungan dengan perempuan berinisial N dalam kasus kecelakaan yang menewaskan mahasiswi Universitas Suryakancana, Selvi Amalia Nuraeni pada Jumat (20/1/2023) di Cianjur, Jawa Barat.
"Kompol D menjalin hubungan istimewa selama kurang lebih delapan bulan, sejak April 2022," kata Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.
Selain mendapatkan perlakuan penempatan khusus selama 21 hari di Polda Metro Jaya, disebutkan bahwa mobil terkait Audi A6 bukan rombongan inti pengawal pejabat Kepolisian melainkan mobil yang memaksa masuk ke dalam rombongan.
Sementara itu, Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat menyatakan tak mengaitkan skandal perwira menengah berinisial Kompol D dalam penyidikan kasus kecelakaan di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, yang menyebabkan Selvi Amalia Nuraeni meninggal dunia.
Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan pihaknya masih fokus dalam penyidikan kecelakaan dengan pihak-pihak yang terlibat. Di antaranya menetapkan sopir mobil Audi A6 bernama Sugeng Guruh Gautama Legiman sebagai tersangka.
"Kami cuma fokus kasus laka (kecelakaan), tidak ada info soal Kompol D," jelas Kombes Pol Ibrahim Tompo di Bandung, Jawa Barat, Selasa (31/1/2023).
Dalam kasus itu, sejauh ini baru Guruh Gautama Legiman yang ditetapkan sebagai tersangka karena diduga lalai dalam berkendara berdasarkan Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
"Kelalaian yang menjadi penyebab kecelakaan hanya pada sopir atau pengemudi kendaraan Audi A6," lanjutnya.
Berita Terkait
-
Viral Kasus Kompol D, Apa Ancaman Hukuman Bila Anggota Polri Ketahuan Selingkuh?
-
6 Fakta Pengemudi Audi A6 Tersangka dalam Kasus Tabrak Lari Mahasiswi Cianjur: Masuk DPO dan Bekerja pada Ibu Bos Nur
-
Audi A6 Digunakan WIL, Ini 4 Fakta Kompol D yang Namanya Disebut-sebut dalam Kasus Tabrak Lari Mahasiswi Cianjur
-
Kompol D Terjerat Pasal Perzinahan Usai Mobilnya Tabrak Mahasiswi Cianjur
-
Terkuak, Perempuan Penumpang Audi A6 Penabrak Mahasiswi di Cianjur Itu Adalah WIL Kompol D
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
- Sempat Nganggur Gegara Timnas Indonesia, Roberto Mancini Resmi Latih Italia
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Meki Nawipa: Pendapatan Daerah Papua Tengah Lampaui Target, PAD Tumbuh hingga 114,5 Persen
-
Ironi Pajak vs Korupsi: Kemewahan yang Dibayar dari Keringat Rakyat
-
Bank Neo Commerce Raup Laba Rp294,85 Miliar di Semester I-2026
-
Pembukaan MPLS, Orang Tua Siswa Terharu Anaknya Masuk Sekolah Rakyat
-
Petani Tembakau Ingatkan Pemerintah akan Ada 'Tsunami Ekonomi'
-
Pakar Beberkan Rahasia Merek Bertahan Puluhan Tahun di Tengah Persaingan Ketat
-
Streamlining BUMN Asuransi Digeber, IFG Mulai Susun Dasar Hukum Pemecahan Perusahaan
-
Nekat Tampil Usai Cedera, Pebalap Muda Indonesia Siap 'Siksa' Honda NSF250R di Sirkuit Sepang
-
Jejak Digital Diburu, Polisi Analisis Chat Terakhir Sutrimo Sebelum Tewas
-
4 Shio yang Paling Beruntung pada 1 Agustus 2026, Hoki Diprediksi Meningkat