Kompol D dikenai penahanan untuk kode etik profesi Polri, tanpa dikaitkan tabrak lari mahasiswi Cianjur.
Dalam kejadian tabrak lari Audi A6 yang dikemudikan Sugeng Guruh Gautama Legiman dan menyebabkan mahasiswi Universitas Suryakancana Cianjur bernama Selvi Amelia Nuraeni, ada nama seorang perempuan penumpang. Disebut sopir sebagai "Ibu, Bos saya", sosok ini menyatakan sudah minta izin suami, Kompol D untuk ikut dalam iring-iringan mobil Kepolisian.
Dikutip dari kantor berita Antara, Polda Metro Jaya telah melakukan penahanan terhadap sosok yang disebut Nyonya Bos Audi A6 sebagai suami itu. Disebutkan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Muhammad Fadil Imran bahwa Kompol D dalam kasus perselingkuhan.
"Yang bersangkutan sudah kami tahan, akan diproses tanpa pandang bulu, sesuai ketentuan kode etik profesi Polri," jelas Irjen Pol Muhammad Fadil Imran di Jakarta, Selasa (31/1/2023).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, dalam kesempatan sebelumnya menjelaskan Kompol D telah melanggar kode etik profesi Polri.
"Melanggar kode etik profesi Polri berupa menurunkan citra Polri, Pasal 5 ayat 1 huruf b dan etika kepribadian berupa melakukan perbuatan perzinahan atau perselingkuhan Pasal 13 huruf f Peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri," demikian jelasnya pada Senin (30/1/2023).
Detailnya, Kompol D disebut memiliki hubungan dengan perempuan berinisial N dalam kasus kecelakaan yang menewaskan mahasiswi Universitas Suryakancana, Selvi Amalia Nuraeni pada Jumat (20/1/2023) di Cianjur, Jawa Barat.
"Kompol D menjalin hubungan istimewa selama kurang lebih delapan bulan, sejak April 2022," kata Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.
Selain mendapatkan perlakuan penempatan khusus selama 21 hari di Polda Metro Jaya, disebutkan bahwa mobil terkait Audi A6 bukan rombongan inti pengawal pejabat Kepolisian melainkan mobil yang memaksa masuk ke dalam rombongan.
Sementara itu, Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat menyatakan tak mengaitkan skandal perwira menengah berinisial Kompol D dalam penyidikan kasus kecelakaan di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, yang menyebabkan Selvi Amalia Nuraeni meninggal dunia.
Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan pihaknya masih fokus dalam penyidikan kecelakaan dengan pihak-pihak yang terlibat. Di antaranya menetapkan sopir mobil Audi A6 bernama Sugeng Guruh Gautama Legiman sebagai tersangka.
"Kami cuma fokus kasus laka (kecelakaan), tidak ada info soal Kompol D," jelas Kombes Pol Ibrahim Tompo di Bandung, Jawa Barat, Selasa (31/1/2023).
Dalam kasus itu, sejauh ini baru Guruh Gautama Legiman yang ditetapkan sebagai tersangka karena diduga lalai dalam berkendara berdasarkan Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
"Kelalaian yang menjadi penyebab kecelakaan hanya pada sopir atau pengemudi kendaraan Audi A6," lanjutnya.
Berita Terkait
-
Viral Kasus Kompol D, Apa Ancaman Hukuman Bila Anggota Polri Ketahuan Selingkuh?
-
6 Fakta Pengemudi Audi A6 Tersangka dalam Kasus Tabrak Lari Mahasiswi Cianjur: Masuk DPO dan Bekerja pada Ibu Bos Nur
-
Audi A6 Digunakan WIL, Ini 4 Fakta Kompol D yang Namanya Disebut-sebut dalam Kasus Tabrak Lari Mahasiswi Cianjur
-
Kompol D Terjerat Pasal Perzinahan Usai Mobilnya Tabrak Mahasiswi Cianjur
-
Terkuak, Perempuan Penumpang Audi A6 Penabrak Mahasiswi di Cianjur Itu Adalah WIL Kompol D
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari TKD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
Momen Prabowo Terima Kunjungan Presiden Jerman di Istana Merdeka
-
Baru Mulai 6 Menit, Felix Nmecha Cetak Gol Kilat Jerman di Piala Dunia 2026
-
Mahasiswa Bandung Raya Kepung DPRD Jabar, Kritik Kebijakan Pemerintah
-
Istana Ungkap Strategi Kembalikan Kepercayaan Publik di Tengah Dinamika Nasional
-
Sindir DPR dan Prabowo-Gibran Gagal! Mahasiswa Kirim Karangan Bunga Duka ke Senayan
-
Filipina Kembali Gempa Bumi Besar 6,2 SR
-
Eddy Tansil Gelapkan Dana Rp10,1 Triliun, Ini Daftar Aset yang Berhasil Disita Negara
-
Uang Rp520 Juta Raib dalam Hitungan Detik, Sindikat Pecah Kaca Kembali Beraksi di Sumsel
-
5 Tempat Wisata Legend di Jakarta yang Selalu Ramai Pengunjung
-
Minum Susu Putih Malam 1 Suro Baca Doa Apa? Ini Hukum Meminumnya saat 1 Muharram