Perhitungan gaji sosok yang disebut-sebut suami oleh penumpang Audi A6 dalam kasus tabrak lari di Cianjur.
Nama Kompol D masuk dalam kursi panas dalam kecelakaan mahasiswi Universitas Suryakancana Cianjur yang merenggut nyawa. Peristiwa terjadi saat Audi A6 warna hitam bergabung dalam konvoi pengawalan, dan seorang perempuan mengaku sebagai istri Kompol D dan mengantongi izin masuk iring-iringan. Diperkuat pengakuan pengemudi sedan bersangkutan yang menyatakan tengah membawa Nyonya Bos bersuamikan Kompol D.
Dikutip dari Suara.com, sekiranya berapa besarkah pendapatan Kompol D yang kini tengah ditahan sekira 21 hari di Polda Metro Jaya untuk kasus etika perselingkuhan yang membuat buruk citra Polri dan terpisah dari kasus kecelakaan disebabkan Audi A6 itu?
Besaran gaji dan tunjangan anggota kepolisian di Indonesia diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2019. Lewat aturan tersebut, besaran gaji polisi dengan pangkat Komisaris Polisi atau kompol berada di Golongan IV, di mana besaran gaji pokoknya mencapai Rp 3.000.100 - Rp 4.930.100.
Tidak semata take home pay atau besaran gaji itu semata, Kompol D juga berhak mendapatkan sejumlah tunjangan. Di antaranya tunjangan istri/suami, tunjangan anak, tunjangan pangan/beras, tunjangan umum, tunjangan jabatan struktural/fungsional.
Besarannya diatur dalam sebuah aturan yaitu Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 103 Tahun 2018. Dalam aturan itu. Kompol D menduduki kelas jabatan 10 bisa menerima tunjangan kinerja dengan besaran mencapai Rp 4.551.000.
Bila ditambahkan gaji dan tunjangan, maka Kompol D per bulan akan menerima pendapatan sekitar Rp 7.551.100 - Rp 9.481.100.
Meski begitu, pendapatan yang diterima Kompol D tidak mutlak sebesar angka yang dicetak di sini. Pastinya ada tunjangan lain yang bisa menambah pendapatannya.
Berita Terkait
-
Kompol D Dimutasi ke Yanma Polda Metro Jaya, Bolehkah Polisi Memiliki Dua Istri?
-
Kompol D Teman Istimewa Nyonya Bos Audi A6 Ditahan untuk Kasus Perselingkuhan, Tidak Terkait Tabrak Lari Mahasiswi Cianjur
-
6 Fakta Pengemudi Audi A6 Tersangka dalam Kasus Tabrak Lari Mahasiswi Cianjur: Masuk DPO dan Bekerja pada Ibu Bos Nur
-
Audi A6 Digunakan WIL, Ini 4 Fakta Kompol D yang Namanya Disebut-sebut dalam Kasus Tabrak Lari Mahasiswi Cianjur
-
Terkuak, Perempuan Penumpang Audi A6 Penabrak Mahasiswi di Cianjur Itu Adalah WIL Kompol D
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- 5 Sepeda Lipat yang Ringan Digowes dan Ngebut di Tanjakan
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Tok! OJK Bekukan Izin Underwriter UOB Kay Hian Sekuritas, Buntut Skandal IPO REAL
-
Sempat Dikira Kain Popok, Begini Cerita Fatmawati Saat Pertama Kali Terima Bahan Bendera Pusaka
-
Pekerja BRI Insurance Galang Dana Mandiri demi Bencana Sumatra
-
Liam Rosenior Tuduh Arsenal Tak Hormati Chelsea, Mikel Arteta Bantah Keras
-
Mensos Gus Ipul: Digitalisasi Bansos Signifikan Tekan Kesalahan Data
-
Kemensos Rehabilitasi 7 PMI Korban TPPO di Turki
-
Sulis Jadi Simbol Perempuan Muslim Berdaya Fatayat NU
-
WN China Tersangka Kasus Tambang Emas Kabur, Ditangkap Imigrasi di Entikong
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
Soroti Kematian Bocah SD di NTT, Hasto PDIP: Bangunlah Jiwanya, Tapi Anak Tak Bisa Beli Pena