Perhitungan gaji sosok yang disebut-sebut suami oleh penumpang Audi A6 dalam kasus tabrak lari di Cianjur.
Nama Kompol D masuk dalam kursi panas dalam kecelakaan mahasiswi Universitas Suryakancana Cianjur yang merenggut nyawa. Peristiwa terjadi saat Audi A6 warna hitam bergabung dalam konvoi pengawalan, dan seorang perempuan mengaku sebagai istri Kompol D dan mengantongi izin masuk iring-iringan. Diperkuat pengakuan pengemudi sedan bersangkutan yang menyatakan tengah membawa Nyonya Bos bersuamikan Kompol D.
Dikutip dari Suara.com, sekiranya berapa besarkah pendapatan Kompol D yang kini tengah ditahan sekira 21 hari di Polda Metro Jaya untuk kasus etika perselingkuhan yang membuat buruk citra Polri dan terpisah dari kasus kecelakaan disebabkan Audi A6 itu?
Besaran gaji dan tunjangan anggota kepolisian di Indonesia diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2019. Lewat aturan tersebut, besaran gaji polisi dengan pangkat Komisaris Polisi atau kompol berada di Golongan IV, di mana besaran gaji pokoknya mencapai Rp 3.000.100 - Rp 4.930.100.
Tidak semata take home pay atau besaran gaji itu semata, Kompol D juga berhak mendapatkan sejumlah tunjangan. Di antaranya tunjangan istri/suami, tunjangan anak, tunjangan pangan/beras, tunjangan umum, tunjangan jabatan struktural/fungsional.
Besarannya diatur dalam sebuah aturan yaitu Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 103 Tahun 2018. Dalam aturan itu. Kompol D menduduki kelas jabatan 10 bisa menerima tunjangan kinerja dengan besaran mencapai Rp 4.551.000.
Bila ditambahkan gaji dan tunjangan, maka Kompol D per bulan akan menerima pendapatan sekitar Rp 7.551.100 - Rp 9.481.100.
Meski begitu, pendapatan yang diterima Kompol D tidak mutlak sebesar angka yang dicetak di sini. Pastinya ada tunjangan lain yang bisa menambah pendapatannya.
Berita Terkait
-
Kompol D Dimutasi ke Yanma Polda Metro Jaya, Bolehkah Polisi Memiliki Dua Istri?
-
Kompol D Teman Istimewa Nyonya Bos Audi A6 Ditahan untuk Kasus Perselingkuhan, Tidak Terkait Tabrak Lari Mahasiswi Cianjur
-
6 Fakta Pengemudi Audi A6 Tersangka dalam Kasus Tabrak Lari Mahasiswi Cianjur: Masuk DPO dan Bekerja pada Ibu Bos Nur
-
Audi A6 Digunakan WIL, Ini 4 Fakta Kompol D yang Namanya Disebut-sebut dalam Kasus Tabrak Lari Mahasiswi Cianjur
-
Terkuak, Perempuan Penumpang Audi A6 Penabrak Mahasiswi di Cianjur Itu Adalah WIL Kompol D
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal
-
Bank Sumsel Babel Pacu Digitalisasi Keuangan Daerah, Banyuasin Percepat Implementasi KKPD
-
Di Tengah Ramai Desakan Tes Urine, Prima Salam Kembali Muncul di Acara Gerindra
-
Rp160 Miliar Diduga Tak Pernah Masuk Kas Daerah, Aktor Utama Korupsi Sungai Lalan Dibidik
-
Dari Apel Premium hingga Cokelat, Gaya Hidup Sehat Ala Selandia Baru Hadir di Indonesia
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Meski Angkat Koper, Arda Guler Selamatkan Wajah Timnas Turki di Piala Dunia 2026
-
Cerita Fajar Nugra Ubah Penampilan demi Film Pemikat Jiwa
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA