Pihak Kepolisian Jakarta Timur mengungkap modus operandi guru cabuli murid di kawasan Duren Sawit.
Oknum guru agama berinisial MA adalah sosok diduga melakukan pelecehan seksual kepada siswi Sekolah Dasar atau SD di Duren Sawit, Jakarta Timur. Wakapolres Metro Jakarta Timur (Jaktim) AKBP Ahmad Fanani memberikan penjelasan bagaimana modus operansi sosok ini saat melakukan aksi bejat pencabulan.
Dikutip dari laman News Suara.com, AKBP Ahmad Fanani menyatakan bahwa hal yang disampaikan MA kepada para korban adalah mesti memeriksa PR atau Pekerjaan Rumah para murid perempuan. Setelah itu memaksa mereka agar duduk di pangkuannya.
"Untuk modusnya, tersangka saudara MA menyatakan tugas PR kepada anak didiknya dan setelah sampai di kelas, dipanggil satu per satu," jelas AKBP Ahmad Fanani, yang dikutip Sabtu (11/2/2023).
"Setelah itu anak didik perempuan dipangku dan disuruh mengangkang. Dan posisi duduk saudara MA juga mengangkang juga sehingga mengakibatkan nafsunya tumbuh dan sampai alat kelaminnya berdiri," demikian disampaikan AKBP Ahmad Fanani.
Kekinian, MA sudah ditahan dan diperiksa lebih lanjut oleh pihak Kepolisian. Ia ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan terhadap tujuh orang muridnya.
"Tersangka saudara MA. Korban sebanyak tujuh orang," jelas Wakapolres Metro Jakarta Timur AKBP Ahmad Fanani pada Jumat (10/2/2023).
MA dijerat Pasal 76 huruf E juncto Pasal 82 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 tentang 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
"Ancaman hukuman 15 tahun (penjara)," tegas AKBP Ahmad Fanani.
Dinas Pendidikan atau Disdik DKI Jakarta akan memberikan sanksi tegas kepada oknum guru agama berinisial MA bila terbukti melakukan pelecehan seksual kepada siswi SD di Duren Sawit, Jakarta Timur.
"Ini semuanya akan kami proses, nanti kalau terbukti, akan dijatuhkan sanksi tegas. Semuanya akan kami proses. Ini masih dalam proses," kata Kepala Disdik DKI Jakarta Nahdiana, Jumat (10/2/2023).
Berita Terkait
-
Imbas Guru Agama Diduga Cabuli Siswa SD di Duren Sawit, Disdik DKI Bakal Perketat Pengangkatan Guru Kontrak
-
Baru Dinonaktifkan, Guru Agama di Duren Sawit Terancam Dipecat Jika Terbukti Cabuli Siswi SD
-
Guru Agama Diduga Lecehkan Siswi SD di Duren Sawit, Disdik DKI: Jika Terbukti, Disanksi Tegas
-
Guru di Tangerang Cabuli Tujuh Anak saat Belajar Agama di Rumah Pelaku
-
Motor Pak Ustaz Digasak Maling Saat Ngajar Di Masjid Muhajirin Duren Sawit, Warganet: Semoga Malingnya Dapat Hidayah
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Empat Pemain Persija Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia, Pelatih Brasil Bereaksi
-
Promo Alfamart Paling Murah Sejagat 24-31 Maret 2026: Belanja Hemat Akhir Bulan
-
Masuk Sekolah Setelah Lebaran 2026 Kapan? Ini Jadwal Resminya
-
Ratusan Sapi di Lampung Timur Diduga Terjangkit PMK, Puluhan Mati
-
Contoh Ikrar Syawalan Singkat, Bisa untuk Acara di Sekolah hingga Lingkungan Rumah
-
Dean James Batal Gabung Timnas Indonesia usai Status Kewarganegaraan Jadi Polemik?
-
Jay Idzes Cuma Bisa Geleng-gelang Akui Kemampuan John Herdman Dekati Pemain
-
Arus Balik Meningkat, Korlantas Berlakukan One Way hingga Contraflow
-
Contraflow Diterapkan di Tol Jakarta - Cikampek Siang Ini
-
Jadwal Ganjil Genap Jakarta, One Way dan Contraflow Pascalebaran 2026