Pihak Kepolisian Jakarta Timur mengungkap modus operandi guru cabuli murid di kawasan Duren Sawit.
Oknum guru agama berinisial MA adalah sosok diduga melakukan pelecehan seksual kepada siswi Sekolah Dasar atau SD di Duren Sawit, Jakarta Timur. Wakapolres Metro Jakarta Timur (Jaktim) AKBP Ahmad Fanani memberikan penjelasan bagaimana modus operansi sosok ini saat melakukan aksi bejat pencabulan.
Dikutip dari laman News Suara.com, AKBP Ahmad Fanani menyatakan bahwa hal yang disampaikan MA kepada para korban adalah mesti memeriksa PR atau Pekerjaan Rumah para murid perempuan. Setelah itu memaksa mereka agar duduk di pangkuannya.
"Untuk modusnya, tersangka saudara MA menyatakan tugas PR kepada anak didiknya dan setelah sampai di kelas, dipanggil satu per satu," jelas AKBP Ahmad Fanani, yang dikutip Sabtu (11/2/2023).
"Setelah itu anak didik perempuan dipangku dan disuruh mengangkang. Dan posisi duduk saudara MA juga mengangkang juga sehingga mengakibatkan nafsunya tumbuh dan sampai alat kelaminnya berdiri," demikian disampaikan AKBP Ahmad Fanani.
Kekinian, MA sudah ditahan dan diperiksa lebih lanjut oleh pihak Kepolisian. Ia ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan terhadap tujuh orang muridnya.
"Tersangka saudara MA. Korban sebanyak tujuh orang," jelas Wakapolres Metro Jakarta Timur AKBP Ahmad Fanani pada Jumat (10/2/2023).
MA dijerat Pasal 76 huruf E juncto Pasal 82 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 tentang 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
"Ancaman hukuman 15 tahun (penjara)," tegas AKBP Ahmad Fanani.
Dinas Pendidikan atau Disdik DKI Jakarta akan memberikan sanksi tegas kepada oknum guru agama berinisial MA bila terbukti melakukan pelecehan seksual kepada siswi SD di Duren Sawit, Jakarta Timur.
"Ini semuanya akan kami proses, nanti kalau terbukti, akan dijatuhkan sanksi tegas. Semuanya akan kami proses. Ini masih dalam proses," kata Kepala Disdik DKI Jakarta Nahdiana, Jumat (10/2/2023).
Berita Terkait
-
Imbas Guru Agama Diduga Cabuli Siswa SD di Duren Sawit, Disdik DKI Bakal Perketat Pengangkatan Guru Kontrak
-
Baru Dinonaktifkan, Guru Agama di Duren Sawit Terancam Dipecat Jika Terbukti Cabuli Siswi SD
-
Guru Agama Diduga Lecehkan Siswi SD di Duren Sawit, Disdik DKI: Jika Terbukti, Disanksi Tegas
-
Guru di Tangerang Cabuli Tujuh Anak saat Belajar Agama di Rumah Pelaku
-
Motor Pak Ustaz Digasak Maling Saat Ngajar Di Masjid Muhajirin Duren Sawit, Warganet: Semoga Malingnya Dapat Hidayah
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Belanda Angkat Koper, Virgil van Dijk Jadi Kambing Hitam Disebut Pemain Lemah
-
Der Panzer Tersingkir! Julian Nagelsmann Dituding Perusak Mental Pemain Jerman
-
Dihentikan Brasil di Babak 32 Besar, Timnas Jepang Tetap Full Senyum Bawa Uang Rp69 M
-
Menyaksikan Kemegahan Tembok Besar China di Tengah Teriknya Beijing
-
Komunikasi Instan Tanpa Bergantung Internet, Ini Alasan Radio Profesional Masih Dibutuhkan
-
Sempat Diburu KPK, Bupati Kuansing dan Sekda Akhirnya Serahkan Diri
-
PGE Lumut Balai Tanam Ribuan Pohon, Perkuat Kelestarian Hutan Penyangga Energi Panas Bumi
-
Putus Cinta Berujung Polisi, Keluarga Korban Serahkan Pemuda Palembang Diduga Sebar Foto Bugil
-
Herman Deru Cek Langsung Usaha Sultan Muda Sumsel, Sebut Hasilnya Mulai Terlihat
-
Paus 13 Meter Terdampar di Permukiman Warga Banyuasin, Sempat Rusak Rumah hingga Diikat