Hakim Wahyu Imam Santoso kembali menjadi sorotan warganet usai menjatuhkan vonis penjara 1 tahun 6 bulan kepada Richard Eliezer atau Bharada E dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Tak sedikit warganet yang memuji keputusan hakim yang dinilai tepat. Bahkan beberapa warganet merasa terharu dan senang dengan vonis yang dijatuhkan kepada Bharada E.
Lewat kata kunci Richard Eliezer yang menduduki Trending Topic Twitter Indonesia pada hari ini, Rabu (15/2/2023), banyak warganet yang mencuitkan rasa terima kasihnya kepada hakim.
"Terima kasih pak hakim atas hati nurani menegakkan keadilan. Berkat kejujuran Bharada E atau Richard Eliezer sebagai justice collaborator di kasus Brigadir J, hakim jatuhkan vonis 1 tahun 6 bulan," tulis akun @ZoelHelmiLubis1
"Alhamdulillah ya Allah terima kasih bapak hakim sebagai wakil Tuhan, akhirnya hukum di Indonesia bener-bener tegak. Nangis Richard Eliezer dihukum 1 tahun 6 bulan. Masa depan Bharada E masih terang," tambah @FirrKook
Selain itu, beberapa warganet juga memberikan apresiasi kepada pengacara Bharada E, Ronny Talapessy yang telah mendampingi Richard Eliezer.
"Apresiasi setinggi-tingginya untuk pengacara Bharada E (Richard Eliezer), Ronny Talapessy. Dulu sempat diragukan, apalagi harus menggantikan Deolipa Yumara. Perlahan tapi pasti, bang Ronny menunjukkan cara elegan baik dalam bersikap maupun berpendapat mempertahankan prinsip," komentar @Miduk17
Rasa terima kasih warganet kepada hakim tak luput dari rasa tidak percaya bahwa hukum masih dapat ditegakkan di Indonesia.
"Baru kali ini puas sama keputusan hakim. Walaupun di beberapa kasus, terlihat hukum di Negara Uganda Tenggara di bobrok, tapi seenggaknya keadilan masih ada. 1 tahun 6 bulan udah paling adil buat Richard Eliezer. Dia menembak teman satu kamarnya sendiri lho," timpal @suroto1985
Selain itu, warganet juga mengapresiasi kejujuran Bharada E dan fakta-fakta yang diungkapnya selama persidangan berlangsung.
"He deserve at all, dia korban bukan tersangka. Kalau Bharada E aka Richard Eliezer bungkam, keadilan tidak ada ujungnya, kasus tidak terbongkar," cuit @rosedatives
Bharada E sendiri menangis usai hakim membacakan putusannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (15/2/2023).
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Cedera Parah 6 Bulan, Donny Warmerdam Kembali Bela PSIM Yogyakarta
-
Joseph Oetomo: Sosok di Balik PT Toba Pulp Lestari, Berapa Porsi Sahamnya?
-
4 Penjelasan Sains Puasa Membantu Tubuh Lebih Sehat: Autofagi, Insulin dan Kecerdasan
-
Tragedi Rel Kereta: 16 Nyawa Melayang, KAI Ingatkan Bahaya Ngabuburit di Jalur Terlarang
-
Emil Audero Masuk Radar Juventus Saat Si Nyonya Tua Siapkan Perombakan Skuad Drastis
-
Ariawan Gunadi Tegaskan Gugatan Salah Sasaran dalam Sengketa NCD
-
Nathan Tjoe A On Sering Hangatkan Bangku Cadangan, Tapi Kini Meledak di Willem II
-
Maarten Paes: Jadi Kiper Utama Ajax Terbuka, Saya Harus Asah Kemampuan
-
Calvin Verdonk Bawa Lille Lolos Babak 16 Besar Liga Europa
-
Pamer Naik MRT, Widi Mulia Sindir Gubernur Kaltim Soal Mobil Dinas Rp8,5 M