/
Jum'at, 24 Februari 2023 | 16:56 WIB
Rafael Alun Trisambodo ayah Mario Dandy Satriyo ([bidik layar])

Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Rafael Alun Trisambodo ayah dari Mario Dandy Satriyo yang telah melakukan penganiayaan terhadap David, mengumumkan mengundurkan diri sebagai ASN atau Aparatur Sipil Negara.

"Bersama ini, saya Rafael Alun Trisambodo menyatakan pengunduran diri atas jabatan dan status saya sebagai Aparatur Sipil Negara Direktorat Jenderal Pajak mulai Jumat 24 Februari 2023. Saya akan mengikuti prosedur pengunduran diri di Direktorat Jenderal Pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tulis Rafael Alun Trisambodo dalam surat terbukanya, Jumat (24/2/2023).

Lebih lanjut, dalam suratnya tertulis bila dirinya akan tetap menjalani proses yang berlangsung.

"Saya tetap akan menjalani proses klarifikasi mengenai Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan mematuhi proses hukum yang berlaku atas kejadian yang dilakukan anak saya," ungkap Rafael.

Dalam surat tersebut, Rafael Alun Trisambodo juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh keluarga David atas perbuatan yang telah dilakukan oleh anaknya dan terus mendoakan agar diberikan perlindungan dan pemulihan sampai kembali sehat. 

"Saya menyadari bahwa perbuatan yang dilakukan oleh anak saya tidak benar dan telah merugikan banyak pihak," kata Rafael.

Terakhir Rafael juga memohon maaf sebesar-besarnya kepada Keluarga Besar PB NU, GP Ansor Banser, dan kepada seluruh Masyarakat Indonesia. 

"Saya juga meminta maaf kepada seluruh pegawai Kementerian Keuangan, terutama rekan-rekan DJP yang sudah sangat dirugikan atas kejadian ini," pungkasnya.

Sebelumnya anak Rafael bernama Mario Dandy Satriyo telah melakukan penganiayaan terhadap David yang merupakan anak dari pengurus GP Ansor.

Baca Juga: Jusuf Kalla Jenguk Kapolda Jambi, Kondisinya Membaik Pasca Operasi Tulang Belakang dan Tangan

Penganiayaan tersebut dilakukan atas motif asmara sampai membuat korban terbaring koma.

Load More