Suara.com - Kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy Satrio terhadap David yang merupakan anak pengurus GP Ansor menarik perhatian anggota DPR RI Fraksi PKB Jazilul Fawaid.
Ia mengecam keras peristiwa penganiayaan yang dilakukan anak pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo itu.
"Sadis! Setan apa yang menghinggapinya? Sampai hilang kemanusiaannya, menghajar dan menganiaya anak (David) yang sudah terkapar tidak berdaya," ujar Jazilul ketika dihubungu awak media, pada Jumat (24/2/2023).
Saking geramnya, Jazilul menyarankan agar pelaku Mario Dandy Satrio dijerat dengan pasal percobaan pembunuhan. Menurutnya, pelaku pantas menjerat Dandy dengan pasal berlapis. Di antaranya pasal kekerasan pada anak, penganiayaan berat hingga pasal percobaan pembunuhan jika terbukti.
Lantas seperti apakah pasal percobaan pembunuhan itu? Berikut ulasannya.
Sanksi pidana terhadap pelaku tindak pidana percobaan pembunuhan diatur dalam Pasal 338 jo Pasal 53 Ayat (3) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Namun untuk memahami apa itu percobaan pembunuhan, maka pengertian ‘percobaan’ dan ‘pembunuhan’ dibedakan menurut KUHP.
Pembunuhan dalam KUHP
Pembunuhan atau kejahatan terhadap nyawa diatur dalam KUHP tepatnya pada Bab XIX. Di dalam KUHP, pembunuhan dibagi dua, yakni:
Baca Juga: Geger Penganiayaan Anak Rafael Alun Trisambodo, Ternyata Ada Ratusan Pegawai Pajak Ketahuan Curang!
1. Pembunuhan biasa, yang diatur dalam Pasal 338 KUHP yang berbunyi: barang siapa dengan sengaja menghilangkan jiwa orang lain, dihukum, karena pembunuhan dengan hukuman penjara selama-lamanya paling lama lima belas tahun.
2. Pembunuhan berencana, sebagaimana diatur dalam Pasal 340 KUHP yang berbunyi: “Barangsiapa sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain, diancam, karena pembunuhan dengan rencana (moord), dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama dua puluh tahun,”
Pengertian percobaan dalam KUHP
Aturan mengenai percobaan dalam KUHP diatur dalam Buki ke I tentang Aturan Umum, Bab IV Pasal 53 dan 54 KUHP.
Adapun pengertian mengenai percobaan tercantum dalam Pasal 53 KUHP yang menyatakan:
1. Mencoba melakukan kejahatan dipidana, jika niat untuk itu telah ternyata dan adanya permulaan pelaksanaan dan tidak selesainya pelaksanaan itu, bukan semata-mata disebabkan karena kehendaknya sendiri.
Berita Terkait
-
Geger Penganiayaan Anak Rafael Alun Trisambodo, Ternyata Ada Ratusan Pegawai Pajak Ketahuan Curang!
-
Resmi, Mario Dandy Satriyo Dikeluarkan dari Kampusnya, Begini Bunyi Siaran Pers Universitas Prasetiya Mulya
-
BREAKING NEWS! Irfan Widyanto Divonis 10 Bulan Penjara dalam Kasus Ferdy Sambo
-
Minta Kasus Mario Dandy Tak Ada Kata Damai, Mahfud MD: Pejabat yang Anaknya Hedon dan Foya-foya Harus Diperiksa!
-
Brutalnya Mario Dandy ke David Dinilai Bukan Penganiayaan Biasa, Tapi Kasus Pembunuhan Berencana!
Terpopuler
- Berapa Tarif Hotman Paris yang Jadi Pengacara Nadiem Makarim?
- Upgrade Karyamu! Trik Cepat Bikin Plat Nama 3D Realistis di Foto Miniatur AI
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Pelatih Irak Soroti Kerugian Timnas Indonesia Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 6 Cara Buat Foto Miniatur Motor dan Mobil Ala BANDAI dengan AI yang Viral di Medsos!
Pilihan
-
Isu PHK Massal Gudang Garam: Laba Perusahaan Anjlok Parah, Jumlah Karyawan Menyusut?
-
Isu PHK Massal Gudang Garam: Laba Perusahaan Anjlok Parah, Jumlah Karyawan Menyusut?
-
8 Rekomendasi HP Rp 2 Jutaan Terbaik September 2025, Baterai Awet Kamera Bening
-
Harga Emas Naik Terus! Emas Antam, Galeri24 dan UBS Kompak di Atas 2 Juta!
-
Tutorial Dapat Phoenix dari Enchanted Chest di Grow a Garden Roblox
Terkini
-
King Nassar Diminta Penonton Panjat Panggung di Penutupan Pestapora
-
8 Fakta Mengejutkan Tragedi Maulid Nabi di Ciomas, dari Teras Maut Hingga Jumlah Korban
-
CEK FAKTA: Presiden Prabowo Bekukan Sementara MPR/DPR
-
Fathian Pujakesuma Ogah Gibran Naik Jadi Presiden Jika Prabowo Lengser
-
Bupati Bogor: Total Korban Majelis Ambruk 80 Orang Lebih
-
Fakta dan Mitos Gerhana Bulan yang Masih Hidup di Masyarakat Indonesia
-
Langit Maluku Utara Akan Menyala! Saksikan Gerhana Bulan Total Malam Ini
-
6 Fakta Menteri Kehutanan Main Domino Bareng Tersangka Perusakan Hutan
-
Link Live Streaming Gerhana Bulan dan Tata Cara Salat Gerhana
-
CEK FAKTA: Benarkah Jepang Gelar Aksi Demo untuk Dukung Indonesia?