Kabar menghebohkan menyebut jika Kapolri menyeret paksa mantan Kapolda Jawa Timur, Teddy Minahasa karena dianggap kurang sopan dalam persidangan yang mengungkap dugaan kasus peredaran narkoba.
Hal ini tersiar melalui video yang diunggah channel YouTube Daftar Trend, dikutip Senin (20/3/2023) berjudul Geger Malam Ini Kapolri Seret Paksa Teddy Minahasa Gegara Tak Sopan di Persidangan.
Seperti diketahui, hingga kini kasus Mantan Kapolda Jawa Timur Teddy Minahasa masih tetap menjadi sorotan.
Pasalnya, hingga saat ini dirinya masih tetap teguh tidak mengaku bersalah dengan semua tuntutan.
Video tersebut mengabarkan karena dinilai kurang sopan di dalam persidangan, Teddy Minahasa terpaksa diseret Kapolri.
Tidak hanya Teddy Minahasa, Dody Prawiranegara pun ikut terseret dalam kasus tersebut.
Thumbnail yang dihadirkan di video tersebut seorang berpakaian baju oranye dengan wajah Teddy Minahasa, diseret oleh beberapa aparat dengan latar belakang ruang sidang.
Terlihat juga Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di sebelahnya yang terlihat kejadian penyeretan tersebut.
Tulisan di thumbnail tersebut Gegara Tak Sopan Dipersidangan!! Hakim Perintahkan Kapolri Seret Paksa Teddy.
Lantas, benarkah video yang telah disaksikan lebih dari 2.800 kali tersebut?
Setelah tim Metro Suara melakukan penelusuran video berdurasi lebih dari dua menit itu tidak ada pembahasan soal Kapolri yang menyeret paksa Teddy Minahasa.
Sejak awal video berisi potongan video yang berisi suasana persidangan Teddy Minahasa yang terjerat kasus penyebaran narkotika.
Narator hanya menginformasikan suasana persidangan 16 Maret lalu dan Teddy Minahasa mengaku tidak bersalah atas semua yang dituduhkan.
Namun, hingga akhir video tidak ada informasi dan bukti kuat yang sesuai dengan apa yang dituliskan di judul video.
Berita Terkait
Terpopuler
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- Petinggi FPI Novel Bamukmin Ditunjuk Jadi Komisaris Hotel Indonesia Natour
- 'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
- 5 Sepatu Running Asics Diskon di Sports Station, Potongan Harga hingga 64 Persen
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Groundbreaking Irigasi di Luwu, Gubernur Sulsel: Mari Kawal Untuk Petani
-
ARTJOG 2026 Memanas! Kehadiran Didit Prabowo Batal Usai Diprotes Seniman
-
WNA India Jadi Korban Penipuan Modus Hipnotis di Bali
-
Jatim Deklarasikan Provinsi dengan Event Terbanyak, Sedot 30 Persen Wisatawan
-
Ekonom: Investor Butuh Kepastian Hukum di Indonesia, Bukan Sekedar Insentif!
-
Pemprov Papua Selatan: Lahan Cetak Sawah di Merauke 48 Ribu Hektare
-
Khofifah Sambut 4.014 Pelari dari 22 Negara Taklukkan Jalur Ekstrem Gunung Arjuno-Welirang
-
Sulteng Belum Mandiri Fiskal, 80 Persen Bergantung Pusat
-
Ekonom Beri Peringatan Soal Kebijakan B50: Lihat Peluang yang Dikorbankan
-
Perbasi Surakarta 2026-2030 Dilantik, Bidik Sapu Bersih Emas Porprov Jateng 2026