Suara.com - Polisi membubarkan aksi konvoi sejumlah massa dalam rangka menyambut Ramadhan di Jalan KS Tubun, Petamburan, Tanah Abang, Jakarta, pada Minggu (19/3/2023) malam. Peristiwa ini terekam kamera hingga videonya viral di media sosial.
Dalam video yang diunggah akun Instagram @bangranisxxxxx terlihat massa tersebut mengenakan pakaian loreng. Di sisi lain nampak Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman meminta massa putar balik karena mengganggu arus lalu lintas di sekitar.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan alasan polisi menertibkan konvoi tersebut karena telah menutup jalan dan dikhawatirkan mengganggu ketertiban serta keselamatan lalu lintas.
"Terkait PP 60 tahun 2017 dan Juklap Kapolri 02/1995 terkait keramaian harus dipatuhi. Kemudian banyaknya kendaraan yang dilibatkan dengan kurang mentaati perundang-undangan UU RI No. 22 tahun 2009. Tentunya dapat mengganggu ketertiban dan keselamatan berlalu lintas di jalan umum dengan juga banyaknya melibatkan anak-anak dengan menggunakan kendaraan roda dua dan pejalan kaki," kata Trunoyudo kepada wartawan, Senin (20/3/2023).
Menurut Trunoyudo, pihaknya sebenarnya telah mengimbau massa untuk melakukan kegiatan tersebut di lingkungan atau tempat ibadah masing-masing. Bahkan, menurutnya Polda Metro Jaya juga menawarkan memberikan pengamanan terhadap kegiatan tersebut.
"Polda Metro sudah memberikan komunikasi, himbauan dan dialogis humanis serta solutif terkait kegiatan tersebut untuk dilakukan pada masing-masing lingkungannya saja. Solusinya adalah di tempat-tempat ibadah yang akan diamankan oleh Polda Metro," katanya.
Lebih lanjut, Trunoyudo menjelaskan bahwa hal ini dilakukan dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Termasuk melaksanakan ibadah dan menjaga keselamatan bagi siapa pun," pungkasnya.
Baca Juga: Awalnya Cuma Sanksi Demosi, 5 Oknum Polisi Calo Bintara Polda Jateng Bakal Dipecat Dan Dipidana!
Tag
Berita Terkait
-
Awalnya Cuma Sanksi Demosi, 5 Oknum Polisi Calo Bintara Polda Jateng Bakal Dipecat Dan Dipidana!
-
Duduk Perkara Jokowi Tak Setuju Polisi Periksa Hakim MK Soal Kasus 'Sulap' Putusan
-
Rusuh Polisi Calo Bintara Cuma Dihukum Demosi, Kapolri Akhirnya Turun Tangan: Pecat atau Penjara!
-
Teddy Minahasa Ungkap Anggota Polisi Isap Narkoba, Warganet: Bukannya Itu Rahasia Umum?
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
Terkini
-
Partai Buruh Kritik Sistem Pemilu Berbiaya Tinggi: Hanya Pemilik Modal dan Massa Besar yang Bertahan
-
Gibran Kecam Keras Pelecehan 50 Santriwati di Pati: Tidak Bisa Ditoleransi!
-
Pengakuan Serka MN Buang Kacab Bank, Diseret 2 Meter Lalu Ditinggal Telungkup
-
PAN dan Demokrat Buka Suara soal Dana Parpol: Sudah Diaudit BPK, Tepis Isu Mahar
-
Telepon Siswa OSIS Jabar, Prabowo Izinkan Keliling Istana Hingga Jelang Rapat
-
Polisi Dilarang Live Streaming Saat Tugas, Kompolnas: Jangan Sibuk Sendiri Pas Layani Warga
-
Kemnaker Tandatangani MoU dengan Wadhwani dan Indosat: Perkuat Ekosistem Ketenagakerjaan Nasional
-
Tragedi Kereta Bekasi Tewaskan 16 Orang, Korlantas Bongkar Fakta Baru, Ada Tersangka?
-
Wapres Gibran Kecam Keras Pelecehan Seksual Puluhan Santriwati di Pati
-
PSHK Setuju Dana Banpol Naik, Tapi Pasang Syarat: Transparansi Total dan Reformasi Internal Partai