Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Bandarlampung berharap proses hukum terhadap Ketua RT yang membubarkan ibadah jemaat Gereja Kristen Kemah Daud (GKKD) tidak dilanjutkan.
"Tentunya kami menginginkan persoalan ini bisa diselesaikan dengan cara yang arif dan musyawarah, karena perdamaian sudah dilakukan," kata Ketua FKUB Bandarlampung Purna Irawan, di Bandarlampung, Senin (20/3/2023).
Menurutnya semua proses perdamaian antara kedua belah dalam menangani persoalan tersebut sudah berjalan sebagai mestinya.
"Hanya saja memang, setiap institusi memiliki sudut pandangnya masing-masing, dan Polda Lampung dengan sisi hukumnya, tentu kami menghormati itu," ujarnya.
FKUB dalam persoalan ini lebih menitikberatkan, bagaimana cara menumbuhkan kerukunan dengan tidak menimbulkan hal-hal yang buruk baik dendam maupun antipati antargolongan.
"Tetapi, apabila memang proses hukum berjalan di kepolisian, pihak FKUB berharap proses hukum dihentikan atau memakai jalur Restorasi Justice (RJ), sehingga suasana lebih nyaman dan tidak meninggalkan hal yang tidak diinginkan," ujarnya.
Sebab, lanjut ketua FKUB Bandarlampung itu, dengan proses hukum dan adanya penahanan dikhawatirkan akan berdampak pada yang lain.
"Jadi kami minta kepada Polda, kalau bisa kasus ini dihentikan dengan proses hukum yang ada, baik RJ maupun lainnya. Sehingga kerukunan berjalan sesuai dengan kesadaran masyarakat bukan karena adanya tekanan," kata dia.
Sebelumnya Ditreskrimum Polda Lampung melakukan penahanan terhadap tersangka Wawan Kurniawan, Ketua RT yang membubarkan ibadah umat GKKD di Bandarlampung pada Minggu (19/2/2023) di Kelurahan Rajabasa Jaya, Kecamatan Rajabasa.
Berita Terkait
-
Pak RT yang Bubarkan Kegiatan GKKD di Bandarlampung Resmi Jadi Tersangka dengan Dugaan Penghentian Ibadah
-
Perbuatan Pembubaran Ibadah di Gereja Bandarlampung Melanggar Undang-undang, YLBHI Ingatkan Deklarasi Universal HAM
-
Video Viral Aksi Massa Geruduk Tempat Ibadah di Bandarlampung, Pemerintah Harus Menjamin Hak Beribadah
Terpopuler
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- 4 HP dengan Baterai 8000 mAh Plus Tahan Hingga 2 Hari, RAM 8 GB Cocok Buat Ojol
- 11 Pilihan HP Murah Bujet Rp1-2 Juta, Spek dan Performa Terbaik untuk Multitasking
- 6 Cara Membedakan Jam Tangan Seiko Asli atau Palsu, Biar Tidak Tertipu saat Beli
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Para Analis Prediksi IHSG Menguat Hari Ini, Cek Saham-saham Rekomendasi
-
Strategi Agresif Perusahaan Pelumas Global Dalam Menguasai Jaringan Bengkel Lokal
-
Guncangan Global! Saham AS dan Asia Rontok, Waspada Dampaknya ke Pasar Modal
-
Tahun Ajaran Baru Telah Tiba! 5 Tablet Ini Cocok Banget Buat Pelajar
-
Babak Baru Kehidupan Perempuan, Apa yang Terjadi Saat Perimenopause?
-
Karhutla Kembali Mengamuk di Aceh Barat, Lahan Gambut Kering Jadi Sasaran Api
-
Buku Bajakan: Kejahatan yang Terlalu Lama Dianggap Biasa
-
Warga Pekanbaru Diminta Bayar Pajak Kendaraan, Jangan Nunggu Razia di Jalan Raya
-
BYD Ancam 'Kudeta' Toyota, Mobil Jepang Kompak Bersatu?
-
SWSI Ingatkan Hotman Paris, Wartawan Berhak Bertanya Tanpa Direndahkan