Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Bandarlampung berharap proses hukum terhadap Ketua RT yang membubarkan ibadah jemaat Gereja Kristen Kemah Daud (GKKD) tidak dilanjutkan.
"Tentunya kami menginginkan persoalan ini bisa diselesaikan dengan cara yang arif dan musyawarah, karena perdamaian sudah dilakukan," kata Ketua FKUB Bandarlampung Purna Irawan, di Bandarlampung, Senin (20/3/2023).
Menurutnya semua proses perdamaian antara kedua belah dalam menangani persoalan tersebut sudah berjalan sebagai mestinya.
"Hanya saja memang, setiap institusi memiliki sudut pandangnya masing-masing, dan Polda Lampung dengan sisi hukumnya, tentu kami menghormati itu," ujarnya.
FKUB dalam persoalan ini lebih menitikberatkan, bagaimana cara menumbuhkan kerukunan dengan tidak menimbulkan hal-hal yang buruk baik dendam maupun antipati antargolongan.
"Tetapi, apabila memang proses hukum berjalan di kepolisian, pihak FKUB berharap proses hukum dihentikan atau memakai jalur Restorasi Justice (RJ), sehingga suasana lebih nyaman dan tidak meninggalkan hal yang tidak diinginkan," ujarnya.
Sebab, lanjut ketua FKUB Bandarlampung itu, dengan proses hukum dan adanya penahanan dikhawatirkan akan berdampak pada yang lain.
"Jadi kami minta kepada Polda, kalau bisa kasus ini dihentikan dengan proses hukum yang ada, baik RJ maupun lainnya. Sehingga kerukunan berjalan sesuai dengan kesadaran masyarakat bukan karena adanya tekanan," kata dia.
Sebelumnya Ditreskrimum Polda Lampung melakukan penahanan terhadap tersangka Wawan Kurniawan, Ketua RT yang membubarkan ibadah umat GKKD di Bandarlampung pada Minggu (19/2/2023) di Kelurahan Rajabasa Jaya, Kecamatan Rajabasa.
Berita Terkait
-
Pak RT yang Bubarkan Kegiatan GKKD di Bandarlampung Resmi Jadi Tersangka dengan Dugaan Penghentian Ibadah
-
Perbuatan Pembubaran Ibadah di Gereja Bandarlampung Melanggar Undang-undang, YLBHI Ingatkan Deklarasi Universal HAM
-
Video Viral Aksi Massa Geruduk Tempat Ibadah di Bandarlampung, Pemerintah Harus Menjamin Hak Beribadah
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
-
4 Anggota TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun, Jaksa Sebut Aksi Balas Dendam
Terkini
-
Strategi Bertahan di Tengah Rupiah yang Semakin Jatuh ke Jurang
-
Saingi Honor dan Redmi, Oppo Siapkan HP Midrange Baterai 10.000 mAh
-
Kronologi Lengkap Korupsi MBG Jerat Dadan Hindayana Cs Tersangka: Mark Up Motor Hingga TV 75 Inch
-
Monster Sesungguhnya Adalah Trauma: Mengulas Sisi Gelap Film 'Badut Gendong'
-
Ungkap Kesan Perdana, Egy Maulana Vikri Taruh Harapan Besar pada Timnas Indonesia Era John Herdman
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Sultan HB X Buka Suara Kasus Korupsi Lurah Condongcatur, Jika Dibiarkan, Tanah Kas Desa Bisa Habis
-
Terkuak! Ini Alasan Prabowo Copot Dadan Hindayana Cs Sebelum Akhirnya Ditahan Kejagung
-
Mindful Consumption: Prinsip Mahal di Era Digital, Kamu Bisa Terapkan?
-
Jelang Perilisan, Tom Holland Ngaku Nunggu Hadirnya Spiderman Generasi Baru