Perbuatan anak tidak diawali dengan niat jahat, misalnya kelalaian saja bisa mengakibatkan dampak, apalagi kejadian penganiayaan brutal ini?
Penganiayaan brutal yang dilakukan tersangka Mario Dandy Satriyo (20) atas anak korban D atau Cristalino David Ozora Latumahina (17) pada Senin (20/2/2023) telah mengakibatkan korban dirawat di ruang ICU, Rumah Sakit Mayapada, Kuningan, Jakarta Selatan dengan kondisi mengenaskan. Untuk bernapas paling tidak membutuhkan selang yang ditanam di kerongkongan, sementara asupan makanan dan minuman lewat bahu. Belum lagi kesadarannya yang belum mampu mengenali orang-orang di sekitarnya.
Atas dampak ini, Melissa Anggraeni, kuasa hukum anak korban D secara tegas menolak diversi dengan anak berhadapan dengan hukum AG (15). Pasalnya, anak korban D mengalami cedera otak parah sehingga harus menjalani perawatan intensif di ruang ICU selama 38 hari.
Dikutip dari kantor berita Antara, Melissa Anggraeni menjelaskan bahwa tindakan yang timbul bukan diawali niat jahat pun bisa mendatangkan dampak negatif.
"Perbuatan anak tidak diawali dengan niat jahat saja, misalnya kelalaian hingga kecerobohan mengakibatkan dampak dan kerugian terhadap orang lain. Itu saja susah untuk diterima diversinya," tukas Melissa Anggraeni.
Sehingga, selaku kuasa hukum anak korban D, Melissa Anggraeni meminta masyarakat untuk menghormati proses hukum dan mendoakan kesembuhan korban D. Dia sangat berharap majelis hakim lebih berpihak kepada D.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyatakan sidang dakwaan AG selaku anak berkonflik dengan hukum terkait kasus penganiayaan berlanjut setelah musyawarah dengan keluarga D selaku korban melalui diversi gagal menemui kesepakatan.
"Hakim yang bersangkutan sudah menyampaikan pada hari ini, juga akan dilakukan sidang dakwaan pertama," jelas Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto kepada wartawan, di Jakarta, Rabu.
Djuyamto menyatakan hakim telah menyampaikan, bahwa dari pihak keluarga korban D tidak bersedia menerima kesepakatan yang ditawarkan. Artinya menolak untuk dilakukan proses penyelesaian secara diversi.
Dengan demikian, sesuai dengan ketentuan undang-undang apabila diversi gagal maka dilanjutkan proses persidangan yang dilaksanakan secara tertutup.
Sementara itu, kuasa hukum anak korban D menyatakan pihaknya masih belum mengetahui jadwal persidangan selanjutnya karena Kamis (30/3/2023) akan berlangsung eksepsi yang diajukan tim kuasa hukum AG. Selain itu sidang menggunakan sistem pengadilan peradilan anak, yaitu secara tertutup.
Berita Terkait
-
Jonathan Latumahina Menjadi Saksi dalam Sidang Anak Berhadapan dengan Hukum AG
-
Dua Keluarga Bertemu,Proses Hukum Jalan Terus: Pihak Anak Korban D Tidak Sepakat dengan AGH
-
Sudah Tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, AG Pacar Mario Dandy Satriyo Jalani Musyarawah Diversi Pertama
-
Keluarga Anak Korban D Tolak Musyawarah Diversi, Selanjutnya Sidang Pembacaan Dakwaan di Ruang 7 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
-
Mario Dandy Satriyo Sebar Video Tindakan Brutal kepada Teman Anak Korban D Jadi Bukti Tambahan Penganiayaan Berencana
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
TKD Anjlok 59 Persen, Jakarta Tak Bisa Lagi Bergantung pada APBD demi Kejar Status Kota Global
-
Jawab Tantangan Diagnosis Kanker, RS Atma Jaya Luncurkan Layanan Hematologi dan Onkologi Terpadu
-
Sempat Tertahan di Papua, Bobby Nasution Pastikan Kontingen Pesparawi Sumut Pulang Besok
-
PDIP Surati Nanik S Deyang Minta Data Nama-nama Kader yang Terlibat MBG
-
Apa Sunblock yang Bagus? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
-
BNN Catat 50 Orang Meninggal Tiap Hari Akibat Narkoba, Rehabilitasi Harus Jadi Prioritas
-
KPK Buru Bupati Kuansing dan Sekda, Telusuri Kebocoran Info OTT
-
Dugaan Perselingkuhan yang Keliru, Kronologi Oknum Polres Tapsel Tabrak Honda HR-V di Medan
-
Trafik Media Turun hingga 70 Persen Akibat AI, Ini Kata Akademisi Monash University
-
Vonis Nadiem Makarim Jadi Sorotan Media Internasional: Investor Asing Semakin Tak Percaya