Perbuatan anak tidak diawali dengan niat jahat, misalnya kelalaian saja bisa mengakibatkan dampak, apalagi kejadian penganiayaan brutal ini?
Penganiayaan brutal yang dilakukan tersangka Mario Dandy Satriyo (20) atas anak korban D atau Cristalino David Ozora Latumahina (17) pada Senin (20/2/2023) telah mengakibatkan korban dirawat di ruang ICU, Rumah Sakit Mayapada, Kuningan, Jakarta Selatan dengan kondisi mengenaskan. Untuk bernapas paling tidak membutuhkan selang yang ditanam di kerongkongan, sementara asupan makanan dan minuman lewat bahu. Belum lagi kesadarannya yang belum mampu mengenali orang-orang di sekitarnya.
Atas dampak ini, Melissa Anggraeni, kuasa hukum anak korban D secara tegas menolak diversi dengan anak berhadapan dengan hukum AG (15). Pasalnya, anak korban D mengalami cedera otak parah sehingga harus menjalani perawatan intensif di ruang ICU selama 38 hari.
Dikutip dari kantor berita Antara, Melissa Anggraeni menjelaskan bahwa tindakan yang timbul bukan diawali niat jahat pun bisa mendatangkan dampak negatif.
"Perbuatan anak tidak diawali dengan niat jahat saja, misalnya kelalaian hingga kecerobohan mengakibatkan dampak dan kerugian terhadap orang lain. Itu saja susah untuk diterima diversinya," tukas Melissa Anggraeni.
Sehingga, selaku kuasa hukum anak korban D, Melissa Anggraeni meminta masyarakat untuk menghormati proses hukum dan mendoakan kesembuhan korban D. Dia sangat berharap majelis hakim lebih berpihak kepada D.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyatakan sidang dakwaan AG selaku anak berkonflik dengan hukum terkait kasus penganiayaan berlanjut setelah musyawarah dengan keluarga D selaku korban melalui diversi gagal menemui kesepakatan.
"Hakim yang bersangkutan sudah menyampaikan pada hari ini, juga akan dilakukan sidang dakwaan pertama," jelas Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto kepada wartawan, di Jakarta, Rabu.
Djuyamto menyatakan hakim telah menyampaikan, bahwa dari pihak keluarga korban D tidak bersedia menerima kesepakatan yang ditawarkan. Artinya menolak untuk dilakukan proses penyelesaian secara diversi.
Dengan demikian, sesuai dengan ketentuan undang-undang apabila diversi gagal maka dilanjutkan proses persidangan yang dilaksanakan secara tertutup.
Sementara itu, kuasa hukum anak korban D menyatakan pihaknya masih belum mengetahui jadwal persidangan selanjutnya karena Kamis (30/3/2023) akan berlangsung eksepsi yang diajukan tim kuasa hukum AG. Selain itu sidang menggunakan sistem pengadilan peradilan anak, yaitu secara tertutup.
Berita Terkait
-
Jonathan Latumahina Menjadi Saksi dalam Sidang Anak Berhadapan dengan Hukum AG
-
Dua Keluarga Bertemu,Proses Hukum Jalan Terus: Pihak Anak Korban D Tidak Sepakat dengan AGH
-
Sudah Tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, AG Pacar Mario Dandy Satriyo Jalani Musyarawah Diversi Pertama
-
Keluarga Anak Korban D Tolak Musyawarah Diversi, Selanjutnya Sidang Pembacaan Dakwaan di Ruang 7 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
-
Mario Dandy Satriyo Sebar Video Tindakan Brutal kepada Teman Anak Korban D Jadi Bukti Tambahan Penganiayaan Berencana
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
Terkini
-
3 Rekomendasi Sepeda Paling Enteng Digowes di Jalur Menanjak, Dijamin Nggak Bakal Ngoyo
-
Potret Masalah Pangan Jakarta Jelang Ramadan, Apa Saja?
-
Bukan Sekadar Main Game, Esports Bisa Jadi Sarana Belajar Skill dan Sportivitas
-
Ini 3 Poin Penting Bahaya Kerokan Saat Serangan Jantung Kata dr Yislam Aljaidi
-
Tanpa Berlusconi, AC Milan Kehilangan Jati Diri, Balik ke Liga Champions Jadi Kunci
-
Banjir Bandang Terjang Bojongkoneng Bogor, Satu Mobil Terseret Arus Hingga Rusak
-
Franck Ribery Terseret Epstein File, Fakta Kasus Prostitusi Gadis 14 Tahun Terkuak
-
Peluang Tipis di ACL 2! Persib Takluk 0-3 dari Ratchaburi FC, Bojan Hodak Soroti Gol Cepat
-
Jordi Cruyff Janji Ajax Bakal Jor-joran di Bursa Transfer, Rekrut Pemain Timnas Indonesia Lagi?
-
11 Tanda Tanah Tiba-tiba Ambles Kayak Fenomena Sinkhole Situjuah Limapuluh Kota, Waspada!