Perbuatan anak tidak diawali dengan niat jahat, misalnya kelalaian saja bisa mengakibatkan dampak, apalagi kejadian penganiayaan brutal ini?
Penganiayaan brutal yang dilakukan tersangka Mario Dandy Satriyo (20) atas anak korban D atau Cristalino David Ozora Latumahina (17) pada Senin (20/2/2023) telah mengakibatkan korban dirawat di ruang ICU, Rumah Sakit Mayapada, Kuningan, Jakarta Selatan dengan kondisi mengenaskan. Untuk bernapas paling tidak membutuhkan selang yang ditanam di kerongkongan, sementara asupan makanan dan minuman lewat bahu. Belum lagi kesadarannya yang belum mampu mengenali orang-orang di sekitarnya.
Atas dampak ini, Melissa Anggraeni, kuasa hukum anak korban D secara tegas menolak diversi dengan anak berhadapan dengan hukum AG (15). Pasalnya, anak korban D mengalami cedera otak parah sehingga harus menjalani perawatan intensif di ruang ICU selama 38 hari.
Dikutip dari kantor berita Antara, Melissa Anggraeni menjelaskan bahwa tindakan yang timbul bukan diawali niat jahat pun bisa mendatangkan dampak negatif.
"Perbuatan anak tidak diawali dengan niat jahat saja, misalnya kelalaian hingga kecerobohan mengakibatkan dampak dan kerugian terhadap orang lain. Itu saja susah untuk diterima diversinya," tukas Melissa Anggraeni.
Sehingga, selaku kuasa hukum anak korban D, Melissa Anggraeni meminta masyarakat untuk menghormati proses hukum dan mendoakan kesembuhan korban D. Dia sangat berharap majelis hakim lebih berpihak kepada D.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyatakan sidang dakwaan AG selaku anak berkonflik dengan hukum terkait kasus penganiayaan berlanjut setelah musyawarah dengan keluarga D selaku korban melalui diversi gagal menemui kesepakatan.
"Hakim yang bersangkutan sudah menyampaikan pada hari ini, juga akan dilakukan sidang dakwaan pertama," jelas Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto kepada wartawan, di Jakarta, Rabu.
Djuyamto menyatakan hakim telah menyampaikan, bahwa dari pihak keluarga korban D tidak bersedia menerima kesepakatan yang ditawarkan. Artinya menolak untuk dilakukan proses penyelesaian secara diversi.
Dengan demikian, sesuai dengan ketentuan undang-undang apabila diversi gagal maka dilanjutkan proses persidangan yang dilaksanakan secara tertutup.
Sementara itu, kuasa hukum anak korban D menyatakan pihaknya masih belum mengetahui jadwal persidangan selanjutnya karena Kamis (30/3/2023) akan berlangsung eksepsi yang diajukan tim kuasa hukum AG. Selain itu sidang menggunakan sistem pengadilan peradilan anak, yaitu secara tertutup.
Berita Terkait
-
Jonathan Latumahina Menjadi Saksi dalam Sidang Anak Berhadapan dengan Hukum AG
-
Dua Keluarga Bertemu,Proses Hukum Jalan Terus: Pihak Anak Korban D Tidak Sepakat dengan AGH
-
Sudah Tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, AG Pacar Mario Dandy Satriyo Jalani Musyarawah Diversi Pertama
-
Keluarga Anak Korban D Tolak Musyawarah Diversi, Selanjutnya Sidang Pembacaan Dakwaan di Ruang 7 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
-
Mario Dandy Satriyo Sebar Video Tindakan Brutal kepada Teman Anak Korban D Jadi Bukti Tambahan Penganiayaan Berencana
Terpopuler
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
Terkini
-
Oknum Prajurit Yonif 200 Raider Diamankan Pomdam Sriwijaya Usai Tembak Mati Rekan Sejawat
-
Remarkably Bright Creatures: Sajikan Perpaduan Drama dan Komedi yang Ringan
-
Cek Fakta: Donald Trump Intip Dokumen Rahasia Xi Jinping, Benarkah?
-
Jadwal MPL ID S17 Week 8: Bigetron vs Geek Fam Jadi Laga Penentu Playoff
-
Dulu Nangis Janji Tobat, Egi Fazri Si Vidi KW Muncul Lagi Nyanyikan Nuansa Bening
-
Ultimatum Prabowo! Krisis Pangan Global Belum Usai, Jangan Jual Murah Beras Kita ke Luar Negeri!
-
Gaya Stylish tapi Tetap Nyaman? Ini Tips Memilih Busana Anak ala Fashion Stylist Doley Tobing
-
Perkuat Ekonomi Rakyat, Prabowo Resmikan 1.061 Koperasi Desa Merah Putih: Ini Hari yang Penting!
-
Nasib Layanan Pasien Jantung RSUD dr Soetomo Usai Kebakaran: Manajemen Siapkan Skema Darurat
-
Dibanderol Mulai Rp25 Jutaan, vivo X300 Ultra Bawa Flagship Kamera 200MP