Rupanya tindak aniaya kepada anak korban D tidak cukup bagi Mario Dandy Satriyo. Terungkap kini, mengapa bikin video miris itu.
Melissa Anggraeni, kuasa hukum Cristalino David Ozora Latumahina atau anak korban D menyatakan bahwa tersangka Mario Dandy Satriyo diduga sengaja menyebarkan video penganiayaan brutal kepada teman-teman teman-teman sekolah David Latumahina. Tujuannya untuk memamerkan diri.
Dikutip dari kanal News Suara.com, Alto Luger, wakil keluarga Jonathan Latumahina, orangtua anak korban D menyatakan hal senada. Disebutkan bahwa Mario Dandy Satriyo menyebarkan video itu disertai narasi menantang.
"Si Mario memang mengirim itu ke anak-anak yang di PL (SMA Pangudi Luhur) narasinya adalah "Ini gua sudah ngerjain teman kalian"," jelas Alto Luger kepada wartawan, Rabu (22/3/2023).
Tersangka penganiaya brutal itu sengaja menyebarkan video dan foto penganiayaan David Latumahina kepada tiga orang. Video dan foto-foto itu disebarkan sebelum Mario Dandy Satriyo dibawa ke Polsek Pesanggrahan.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi, menyebut dua dari tiga orang yang mendapat rekaman video dan foto penganiayaan anak korban D telah memberikan konfirmasi, bahwa pengiriman video dan foto benar adanya.
"Benar dikirim ke tiga pihak, dua sudah terkonfirmasi," tandas Kombes Pol Hengki Haryadi pada Jumat (17/3/2023) pekan lalu.
Hanya disebutkan belum diketahui motif Mario Dandy Satriyo menyebar video dan foto penganiayaan anak korban D.
Pihak keluarga Cristalino David Ozora Latumahina berencana kembali melaporkan Mario Dandy Satriyo kepada pihak Kepolisian terkait penyebaran video penganiayaan brutal kepada beberapa teman sekolah anak korban D.
"Betul (akan melaporkan). Kami sudah mendiskusikan itu. Dari keluarga dengan kuasa hukum, dan itu menjadi salah satu pertimbangan kami untuk turut melaporkan ke pihak Kepolisian," ungkap Alto Luger kepada wartawan, Rabu (22/3/2023).
Alto Luger menambahkan penyebaran video itu bisa menjadi bukti tambahan bahwa Mario memang merencanakan penganiayaan terhadap anak korban D.
"Tersangka MDS menyebarkan video penganiayaan dan membanggakan diri, dia telah ngerjain anak korban!" kata Melissa Anggraeni dalam keterangannya, Kamis (23/3/2023).
Baginya, perbuatan Mario Dandy Satriyo ini sama sekali tidak bisa diberi keringanan apapun.
"Tidak ada satupun keringanan yang layak diberikan kepada para pelaku ini, karena sampai detik ini anak korban masih terbaring lemah tak berdaya di ruang ICU," tutupnya.
Berita Terkait
-
Setia Bikin Sambal Sendiri untuk Suami Tercinta, Inul Daratista Peduli Kondisi Anak Korban Penganiayaan Mario Dandy Satriyo
-
Dari TKP Rekonstruksi Kasus Penganiayaan David Latumahina: Jeep Wrangler Rubicon Dipamerkan
-
Mulai Susun Rencana, Datangi Rumah Saksi, dan Evakuasi Korban Diperagakan dalam Rekonstruksi Penganiayaan Terhadap David Latumahina
-
Mario Dandy Satriyo Diajak Penyidik Berlari ke Arah Mobil, Dibawa Menuju Lokasi Rekonstruksi Penganiayaan David Latumahina
-
Saksi Kunci N Trauma Hebat Menyaksikan Bukti Aniaya Atas David Latumahina, Tersangka Tidak Merasakan Apa-apa
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Sudah Bayar Parkir, Mobil Pengunjung PS Mall Palembang Tetap Dibobol, Laptop dan iPad Raib
-
Viral Dugaan Kepulan Asap di Pongkor Bogor, Ini Kata Polisi
-
Di Balik Viral Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung: Tradisi Adat atau Simbol Politik?
-
ABM LOC Pastikan Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia Siap Digelar di Stadion Manahan
-
Amankan 10 Orang pada OTT, KPK Minta Bupati dan Sekda Kuansing Menyerahkan Diri
-
Paraguay Singkirkan Jerman di Piala Dunia 2026, Gustavo Alfaro Bongkar Kunci Suksesnya
-
Berlaku Besok, IESR Ungkap Bahayanya Penerapan B50
-
Potongan Jadi 8 Persen Mulai Besok, Koalisi Ojol Nasional: Janji Prabowo-Dasco Terbukti
-
J Trust Bank (BCIC) Rombak Jajaran Direksi
-
MUI Usul RUU Pidana LGBT, Gus Ipul: Patut Ditindaklanjuti, Tapi Dibahas Dulu