Menjelang sidang putusan Agnes Gracia (AG) beredar kabar tersangka penganiayaan terhadap David Ozora, termasuk Mario Dandy akan divonis mati.
Kabar ini disampaikan kanal YouTube Garuda News, dengan judul "Kejagung Akhirnya Turun Tangan, Perintahkan JPU Tuntut Mario & Agnes Divonis Mati".
Sampul video menampilkan Jaksa Agung ST Burhanuddin yang melakukan jumpa pers.
"Kejagung Turun Tangan Perintahkan JPU Tuntut Mario & Agnes Divonis Mati", tulis pengunggah video tersebut.
Video yang telah disaksikan lebih dari 2.800 kali itu memperlihatkan antusiasme masyarakat terhadap kabar ini.
Lantas, benarkah informasi tersebut?
Setelah tim Metro Suara melakukan penelusuran, video berdurasi 8 menit 6 detik itu tidak sesuai.
Mulai dari sampul video, judul, hingga isi yang diunggah channel YouTube Garuda News tersebut.
Baca Juga: Anies Pilih Silaturahmi dengan Rakyat Kecil daripada Tanggapi Sindiran Hasto PDIP Soal Israel
Narator menginformasikan wacana Restorative Justice (RJ) bagi Mario Dandy.
Ditampilkan cuplikan dari berbagai pihak yang menyampaikan padangannya terkait hal ini.
Di sisi lain, sidang putusan Agnez Gracia sendiri baru digelar 10 April mendatang, sedangkan untuk Mario Dandy dan Shane Lukas belum memasukin persidangan karena berkas yang belum lengkap.
KESIMPULAN
Dari kumpulan informasi di atas, bisa disimpulkan jika video unggahan Garuda News tersebut tidak menyampaikan informasi secara tepat.
Bukan soal putusan hukuman mati bagi Mario Dandy dan Agnes Gracia, tapi lebih ke wacana restorative justice bagi para tersangka.
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
Yadea OSTA Resmi Meluncur di Indonesia Tawarkan Jarak Tempuh 150 KM
-
Pesantren Darul Istiqamah Maros Tutup Jalan, Pesta Pernikahan Warga Terancam Batal
-
Demi Selat Hormuz, PBB Hari Ini Akan Putuskan Pengerahan Kekuatan Militer untuk Keroyok Iran
-
Kapan Harus Reapply Sunscreen? Ini 7 Rekomendasi Tabir Surya yang Mudah Diblend
-
Prinsip 'No Service No Pay': Badan Gizi Nasional Bakal Cabut Insentif SPPG yang Lalai
-
Obrolan Kamar Dony Tri Pamungkas dan Rizky Ridho yang Bangkitkan Semangat Juang Timnas Indonesia
-
9 Promo Skincare dan Makeup Viva Cosmetics Selama April 2026, Belanja Jadi Hemat
-
Maia Estianty dan Irwan Mussry Takjub saat Ziarah ke Makam Imam Bukhari di Uzbekistan
-
Sekufu Bukan Hanya Soal Jodoh: Mengapa Pertemanan Juga Butuh Kesetaraan
-
Belum Reda! 348 Gempa Susulan, Getaran M4,8 Kembali Guncang Timur Bitung