Jaksa penuntut umum (JPU) pengadilan Negeri Jakarta Barat, telah menolak nota pembelaan terdakwa kasus peredaran narkoba Teddy Minahsa, pada Selasa 18 April 2023.
Dalam tanggapannya, JPU Iwang Ginting, mengatakan percuma bila terdakwa Teddy Minahasa memiliki segudang prestasi dan reputasi namun terdakwa telah menukar barang bukti sabu dan kemudian menjualnya.
Kejahatan narkoba yang dilakukan Teddy Minahasa sebagi Jenderal polisi bintang dua, telah mencoreng nama baik aparat penegak hukum.
"Apalah gunanya segudang pestasi dan reputasi yang hanya bisa dirasakan untuk kepentingan dan pencitraan pribadi semata, Tidak sebanding dengan perbuatan kejahatan narkoba yang telah menghancurkan berjuta sumber daya manusia atau generasi bangsa," ujar JPU Iwan.
Iwan menambahkan, Teddy telah melangar ketentuan hukum yang berlaku ketika ia menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat.
Menurutnya, apapun profesinya, seseorang yang telah mengedarkan narkoba, adalah musuh bangsa yang mengancam generasi penerus.
"Mimpi anak bangsa tersebut dengan pahit telah dikubur oleh merajalelanya candu narkoba di negara tercinta ini, khususnya di kalangan generasi muda akibat perbuatan penjahat narkoba yang tidak lebih dari pengkhianat bangsa dan pengkhianat rakyat Indonesia," ungkapnya.
Dalam hal ini juga Iwan menyatakan tim JPU juga meminta agar majelis hakim untuk menolak pleidoi terdakwa Teddy maupun tim penasihat hukumnya.
Baca Juga: PDIP Minta Pemerintah Jokowi Beri Cap Separatis Ke TPNPB-OPM, Ini Alasannya
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Sensasi Lari di Tengah Kota Pahlawan, JETE RUN 2026 Sajikan Rute Penuh Sejarah
-
Rekam Jejak 'Si Raja Licin' Agat: Mafia Timah yang Berkali-kali Lolos, Kini Kembali Diringkus
-
Bareskrim Gerebek Markas Judi Online Internasional di Hayam Wuruk, 321 WNA Ditangkap
-
ART Hanya Bercanda Akui Kenzy Taulany Suaminya: Mana Mungkin, Saya Juga Punya Suami
-
Resmi Tersangka! Polri Cek Status WNI Naturalisasi Syekh Ahmad Al Misry ke Otoritas Mesir
-
Ketika Chat Mesra Ternyata Salah Sasaran: Manisnya Sweety Anatomi
-
Prabowo Tinjau Kampung Nelayan Merah Putih di Gorontalo, Sapa Warga dari Atas Maung
-
Naik Kapal Pesiar Bayar Berapa? Segini Harga Cruise 2026 dan Cara Belinya
-
Ketua KPK dan Wamen Hukum Beri Pesan Khusus di Pelantikan PERADI Profesional
-
Bikin Khawatir di Baeksang, Ini Alasan Mata Choo Young Woo Ditutup Perban