Beredar narasi Susilo Bambang Yudoyono (SBY) dijemput paksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Presiden ke-6 RI tersebut disebut-sebut terseret dalam kasus Hambalang.
Informasi ini disebarkan melalui video yang diunggah oleh kanal YouTube KANAL BERITA pada Rabu (19/4/2023).
Dalam unggahannya, kanal YouTube yang telah memiliki lebih dari 87 ribu subsciber ini menuliskan judul sebagai berikut, "SIANG INI KPK SERET PAKSA KETUA PARTAI DEMOKRAT // KASUS HAMBALANG SUDAH TEMUI TITIK TERANG".
Sementara itu, dalam thumbnail video yang dibagikan juga tertulis keterangan serupa, "SBY DI SERET PAKSA KPK. TERBONGKARNYA KASUS HAMBALANG BUAT SBY DI JEMPUT KPK".
Lalu, benarkah klaim tersebut?
Penjelasan
Berdasarkan penelusuran metro.suara.com, klaim SBY dijemput paksa KPK gara-gara kasus Hambalang adalah tidak benar.
Dalam unggahan berdurasi 8 menit 5 detik tersebut sama sekali tidak menguraikan dan memberikan bukti valid terkait klaim yang telah ditulis di bagian judul video. Pasalnya, tayangan ini hanya berisi beberapa video berbeda-beda yang diedit menjadi satu.
Selain itu, narator dalam video ini pun hanya mengutip dan membacakan artikel berjudul Jokowi Ambil Alih Kasus Korupsi Hambalang, Benarkah SBY Diseret Paksa KPK? yang diunggah oleh populis.id pada Senin (17/4/2023).
Baca Juga: Retailer XL Axiata Berhasil Dihadiahi Pulang Kampung Naik Mobil Mewah
Artikel ini mengulas soal kabar hoaks SBY yang ditangkap lembaga antirasuah tersebut.
Terlepas dari isi video tersebut, hingga sekarang juga tidak ada informasi valid atau kredibel mengenai klaim SBY dijemput paksa KPK.
Simpulan
Berdasarkan penjelasan di atas, maka dapat disimpulkan bahwa kabar SBY dijemput paksa KPK terkait kasus Hambalang adalah tidak benar.
Informasi yang disebarkan kanal YouTube KANAL BERITA tersebut masuk dalam hoaks kategori konten menyesatkan.
Catatan Redaksi:
Artikel ini merupakan bagian dari konten Cek Fakta Suara.com. Dibuat seakurat mungkin dengan sumber sejelas mungkin, namun tidak mesti menjadi rujukan kebenaran yang sesungguhnya (karena masih ada potensi salah informasi). Lebih lengkap mengenai konten Cek Fakta bisa dibaca di laman ini. Pembaca (publik) juga dipersilakan memberi komentar/kritik, baik melalui kolom komentar di setiap konten terkait, mengontak Redaksi Suara.com, atau menyampaikan isu/klaim yang butuh diverifikasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik
-
55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia
-
Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak
-
Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya
-
Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar
-
Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?
-
Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi
-
Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi