Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya upaya penghalangan penyidikan kasus korupsi yang menjerat Wali Kota Bandung Yana Mulyana.
Hal itu terjadi saat penyidik KPK akan melakukan penggeledahan di sejumlah tempat pada Senin (18/4/2023) lalu.
"Saat proses penggeledahan yang dilakukan Tim Penyidik KPK beberapa hari lalu, diperoleh informasi adanya pihak tertentu yang diduga akan menghalangi proses penyidikan," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri pada Rabu (19/4/2023).
Ali mengemukakan, pihak itu memberikan saran untuk menghilangkan barang bukti dalam perkara korupsi tersebut.
"Upaya menghalangi tersebut antara lain dengan memberikan saran agar menghilangkan beberapa bukti yang dicari tim penyidik," katanya.
KPK kemudian mengingatkan kepada pihak-pihak yang menghalangi proses penyidikan perkara korupsi dapat dijerat pidana.
"Kami ingatkan adanya ketentuan pasal 21 Undang-Undang Tipikor berkenaan tindakan menghalangi proses penyidikan dimaksud dan kami pun dapat tegas menerapkannya," kata Ali.
Penggeledahan dilakukan KPK di sejumlah tempat, terkait kasus suap pengadaan Bandung Smart City yang menjerat Yana Mulyana, di antaranya Balai Kota Bandung, Kantor Dishub Kota Bandung dan Kantor PT SMA yang berada di wilayah Jakarta Barat.
Hasilnya, KPK menemukan sejumlah dokumen dan alat elektronik yang diduga berkaitan dengan perkara suap tersebut. Selanjutnya temuan itu dilakukan analisis untuk selanjutnya disita.
Baca Juga: Sosok Sony Setiadi, Relawan Anies yang Suap Eks Walkot Bandung Yana Mulyana
Sebelum ditetapkan jadi tersangka, Yana Mulyana terjaring operasi tangkap tangan (OTT) bersama delapan orang lainnya pada Jumat (14/04/2023) lalu di Bandung.
Setelah OTT KPK, dia ditetapkan menjadi tersangka bersama lima orang lainnya.
Perkara korupsi tersebut berupa suap sebesar Rp 924,6 juta atas proyek pengadaan CCTV dan jaringan internet untuk Bandung Smart City.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 - 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
 - 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
 
Pilihan
- 
            
              Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
 - 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 
Terkini
- 
            
              KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
 - 
            
              Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
 - 
            
              Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
 - 
            
              Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
 - 
            
              Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting
 - 
            
              BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Komitmen Pemerintah Dalam Program 10 Ribu Hunian Layak Bagi Pekerja
 - 
            
              PLN Resmikan Dua SPKLU Center Pertama di Jakarta untuk Dorong Ekosistem Kendaraan Listrik
 - 
            
              Koalisi Masyarakat Sipil Gugat UU TNI, Tolak Ekspansi Militer ke Ranah Sipil
 - 
            
              KPK Sita Uang Miliaran Rupiah dalam OTT Gubernur Riau Abdul Wahid
 - 
            
              Pramono Pastikan Kampus IKJ Tak Dipindah ke Kota Tua, Fokus Bangun Ekosistem Seni di TIM