/
Sabtu, 20 Mei 2023 | 10:15 WIB
CEK FAKTA: TikToker Bima Lampung ditangkap yang berwajib? ([screenshot Turnbackhoax.id].)

Narasi menyatakan ada kejadian viral yang dialami TikToker Bima asal Lampung.

Nama Bima Yudho Saputro, TikToker asal Lampung, Indonesia yang tengah kuliah dan kerja di Australia menjadi viral karena menyorot soal jalanan rusak di tempat kelahirannya. Juga tentang penyebutan tidak sepantasnya kepada Megawati Soekarnoputri. Ketua Partai Demokrasi Indonesia atau PDIP.

Dikutip dari Turnbackhoax.id, sebuah akun YouTube bernama HEBOH ARTIS pada 12 Mei 2023 mengunggah video berjudul "VIRAL..!!BIMA LAMPUNG DITANGKAP MEGAWATI PUN TERTAWA MELIHATNYA".

Klaimnya TikToker Bima Yudho Saputro ditangkap setelah videonya yang menyoroti kondisi sejumlah sektor di Kota Lampung viral. Bima telah dilaporkan ke Polisi dengan tuduhan ujaran kebencian.

PENJELASAN

Setelah dilakukan penelusuran Turnbackhoax.id, faktanya judul dalam unggahan tidak sesuai dengan isi dan narasi dalam video.

Dalam video narator hanya menjelaskan mengenai kuasa hukum Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, Ghinda Ansori Wayka, yang melaporkan Bima ke Polda Lampung.

Ia menduga bahwa Bima telah melanggar ujaran kebencian mengandung SARA dengan dasar laporan bernomor: LP/B/161/IV/2023/SPKT/POLDA LAMPUNG tertanggal 13 April 2023.

Namun, Polda Lampung telah menghentikan kasus ini sebab mereka tidak menemukan unsur pidana dalam konten milik Bima.

Sepanjang video narator tidak menyebutkan mengenai penangkapan Bima seperti yang tertera dalam  judul unggahan.

KESIMPULAN

Informasi yang disebarluaskan akun YouTube HEBOH ARTIS adalah  konten memiliki koneksi yang salah.

 Catatan Redaksi

Artikel ini merupakan bagian dari konten Cek Fakta Suara.com. Dibuat seakurat mungkin dengan sumber sejelas mungkin, namun tidak mesti menjadi rujukan kebenaran yang sesungguhnya (karena masih ada potensi salah informasi).

Pembaca (publik) juga dipersilakan memberi komentar/kritik, baik melalui kolom komentar di setiap konten terkait, mengontak Redaksi Suara.com, atau menyampaikan isu/klaim yang butuh diverifikasi atau diperiksa faktanya melalui email cekfakta@suara.com.

Load More