Sudah dinyatakan P21 atau berkas lengkap dan kini jalani pemeriksaan kesehatan, dua terdakwa ini akan ke pengadilan.
Dua terdakwa dalam kasus penganiayaan berat atas anak korban D, yaitu Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas Pangodian Lumbantoruan tengah menjalani pemeriksaan kesehatan.
Dikutip dari kantor berita Antara, keduanya berada di tempat pemeriksaan Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) sebelum diserahkan kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
"Untuk pengecekan kesehatan terakhir sebelum kami serahkan ke Kejaksaan. Final check, kami ke Dokkes dulu," kata AKBP Rohman Yongky, Kepala Sub Direktorat Remaja, Anak dan Wanita (Kasubdit Renakta) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya pada hari ini, Jumat (26/5/2023) dan menyebutkan waktunya selesai salat Jumat.
Ia menambahkan bahwa pemeriksaan kesehatan ini diperlukan untuk memastikan kondisi terkini dari kedua tersangka apakah dalam keadaan baik dan sehat.
"Walaupun sebelumnya sudah kami cek secara berkala, namun tetap tanggung jawab kami," tandasnya.
Kejaksaan telah menyatakan berkas perkara Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas (19) telah lengkap atau P21 sehingga persidangan atas kasus penganiayaan terhadap anak korban Cristalino David Ozora Latumahina (17) bisa segera dilaksanakan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
"Pada hari ini Kajati DKI sudah menerbitkan P21 atas dua tersangka," jelas Danang Suryo Wibowo, Asisten Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (24/5/2023).
Ia menegaskan, tidak ada penanganan perkara yang dilakukan secara bolak-balik karena P18 dan P19 hanya diterbitkan sekali sesuai jangka waktu yang ditetapkan.
Ditegaskan bahwa waktu proses penyidikan, yakni mulai Selasa (2/5/2023) hingga Rabu (24/5/2023) dinyatakan berkas lengkap atau penerbitan P21 sehingga menghabiskan waktu dua bulan 22 hari.
"Sedangkan kami punya waktu untuk menentukan sikap selama dua kali kesempatan, yaitu selama 14 hari pertama dan kedua sehingga total 28 hari," jelas Danang Suryo Wibowo.
Dalam berkas perkara tercatat 17 saksi dalam kasus Mario Dandy Satriyo yang sudah diperiksa, termasuk ayahnya sendiri, yaitu Rafael Alun Trisambodo dan ayah Cristalino David Ozora Latumahina, Jonathan Latumahina.
Akan ada tujuh jaksa peneliti dalam tim Jaksa Penuntut Umum (JPU), yaitu Sandi Andika, I Gede Eka Haryana, Eka Widiyastuti, Mei Darlis, Bayu Ika Perdana, Suryani dan Agus Kurniawan.
Berita Terkait
-
2 Hakim Sidang Kasus David Ozora Dilaporkan ke KY, Pengacara Berharap AG Dapat Keadilan
-
Alasan 2 Hakim yang Adili Terdakwa Anak AG Dilaporkan ke KY: Tolak Cek CCTV hingga Jatuhi Vonis Terburu-buru
-
Berkas Perkara Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas Lumbantoruan Dinyatakan P21, Sidang Segera Digelar
-
Utamakan Pengusutan, Komisi III Minta Kejagung Tak Terpancing Komentari Dugaan Aliran Dana BTS ke Parpol
-
Berkas Dinyatakan Lengkap, Mario Dandy dan Shane Lukas Segera Diadili di Persidangan
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
Terkini
-
Intip Taktik Donald Trump Nekat Blokade Pelabuhan Iran
-
3 Face Wash Zinc PCA Terbaik untuk Pria, Lawan Minyak Tanpa Bikin Ketarik
-
6 Rekomendasi Parfum Aroma Teh dari Brand Lokal, Wangi Segar Bikin Nyaman
-
4 Smartwatch di Bawah Rp200 Ribuan, Diskon Besar hingga 75 Persen
-
5 Pilihan Sepeda Listrik 500 Watt, Bandel di Tanjakan dan Hemat Buat Harian
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Kobbie Mainoo Menghilang, Manchester United Tumbang, Carrick Beri Penjelasan
-
Indonesia dan AS Resmi Perkuat Kemitraan Pertahanan, Fokus Modernisasi hingga Latihan Militer
-
Emas Antam Lagi Meroket, Harganya Dibanderol Rp 2,86 Juta per Gram
-
Kritik JPPI Buntut Skandal Grup Chat FH UI: Belajar Hukum, Tapi Jadi Pelaku Pelecehan