Sudah dinyatakan P21 atau berkas lengkap dan kini jalani pemeriksaan kesehatan, dua terdakwa ini akan ke pengadilan.
Dua terdakwa dalam kasus penganiayaan berat atas anak korban D, yaitu Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas Pangodian Lumbantoruan tengah menjalani pemeriksaan kesehatan.
Dikutip dari kantor berita Antara, keduanya berada di tempat pemeriksaan Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) sebelum diserahkan kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
"Untuk pengecekan kesehatan terakhir sebelum kami serahkan ke Kejaksaan. Final check, kami ke Dokkes dulu," kata AKBP Rohman Yongky, Kepala Sub Direktorat Remaja, Anak dan Wanita (Kasubdit Renakta) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya pada hari ini, Jumat (26/5/2023) dan menyebutkan waktunya selesai salat Jumat.
Ia menambahkan bahwa pemeriksaan kesehatan ini diperlukan untuk memastikan kondisi terkini dari kedua tersangka apakah dalam keadaan baik dan sehat.
"Walaupun sebelumnya sudah kami cek secara berkala, namun tetap tanggung jawab kami," tandasnya.
Kejaksaan telah menyatakan berkas perkara Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas (19) telah lengkap atau P21 sehingga persidangan atas kasus penganiayaan terhadap anak korban Cristalino David Ozora Latumahina (17) bisa segera dilaksanakan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
"Pada hari ini Kajati DKI sudah menerbitkan P21 atas dua tersangka," jelas Danang Suryo Wibowo, Asisten Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (24/5/2023).
Ia menegaskan, tidak ada penanganan perkara yang dilakukan secara bolak-balik karena P18 dan P19 hanya diterbitkan sekali sesuai jangka waktu yang ditetapkan.
Ditegaskan bahwa waktu proses penyidikan, yakni mulai Selasa (2/5/2023) hingga Rabu (24/5/2023) dinyatakan berkas lengkap atau penerbitan P21 sehingga menghabiskan waktu dua bulan 22 hari.
"Sedangkan kami punya waktu untuk menentukan sikap selama dua kali kesempatan, yaitu selama 14 hari pertama dan kedua sehingga total 28 hari," jelas Danang Suryo Wibowo.
Dalam berkas perkara tercatat 17 saksi dalam kasus Mario Dandy Satriyo yang sudah diperiksa, termasuk ayahnya sendiri, yaitu Rafael Alun Trisambodo dan ayah Cristalino David Ozora Latumahina, Jonathan Latumahina.
Akan ada tujuh jaksa peneliti dalam tim Jaksa Penuntut Umum (JPU), yaitu Sandi Andika, I Gede Eka Haryana, Eka Widiyastuti, Mei Darlis, Bayu Ika Perdana, Suryani dan Agus Kurniawan.
Berita Terkait
-
2 Hakim Sidang Kasus David Ozora Dilaporkan ke KY, Pengacara Berharap AG Dapat Keadilan
-
Alasan 2 Hakim yang Adili Terdakwa Anak AG Dilaporkan ke KY: Tolak Cek CCTV hingga Jatuhi Vonis Terburu-buru
-
Berkas Perkara Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas Lumbantoruan Dinyatakan P21, Sidang Segera Digelar
-
Utamakan Pengusutan, Komisi III Minta Kejagung Tak Terpancing Komentari Dugaan Aliran Dana BTS ke Parpol
-
Berkas Dinyatakan Lengkap, Mario Dandy dan Shane Lukas Segera Diadili di Persidangan
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
- 5 Moisturizer Mengandung SPF untuk Pagi Hari, Melembapkan dan Mencerahkan Kulit
Pilihan
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
Terkini
-
Pengguna Whip Pink Alami Lumpuh Temporer
-
Belanja Online Kian Mudah, Sampah Bubble Wrap Makin Banyak: Kita Harus Apa?
-
Master Z: Ip Man Legacy: Kebangkitan Sang Pecundang, Malam Ini di Trans TV
-
Stop Checkout Barang Murah! Sering Cepat Rusak dan Berakhir Jadi Sampah
-
Penyelundupan Ratusan Burung Terbongkar! Detik-Detik Petugas Cegat Bus di Tol Bakter
-
Polisi Denpasar Gelar Patroli Besar Cegah Kejahatan Jalanan
-
Tok! Pemerintah Coret Influencer dan Selebgram dari Daftar PPh Final UMKM 0,5 Persen
-
Ribuan Lansia Jalan Sehat Meriahkan Puncak HLUN 2026 di NTT
-
Deretan Fitur Ugreen EchoBuds Magic, Lengkap dengan Kelebihan dan Kekurangannya
-
Ritual Sakral Waisak: Puluhan Biksu Jemput Air Berkah Umbul Jumprit untuk Sucikan Jiwa Manusia