Pelaku dijerat ancaman 15 tahun penjara, sementara korban mengalami trauma hingga melayangkan permintaan ini.
NHR adalah gadis kecil berusia sembilan tahun, seorang siswi Sekolah Dasar (SD) di Cipayung, Jakarta Timur. Ia telah mengalami peristiwa yang meruntuhkan dunia kanak-kanaknya yang ceria dan penuh harapan di masa depan.
Dikutip dari kanal News Suara.com, ibunya yang berinisial F menyatakan bahwa kasus pencabulan yang terjadi atas putrinya itu membuat trauma.
Disebutkannya sudah beberapa kali korban meminta untuk mengganti kelamin.
"Berubah semuanya. Jadi awalnya dia pengen jadi lelaki, pengen operasi kelaminnya. Namanya ingin diubah," jelasnya.
Polisi telah menangkap pelakunya, seorang lelaki berinisial H (65). Tersangka mengaku melakukan perbuatan bejat pencabulan sebanyak lima kali.
"Kami berhasil menangkap pelaku yang berinisial S alias H, laki-laki umurnya 65 tahun," tegas AKBP Ahmad Fanani, Wakapolres Metro Jakarta Timur pada Jumat (16/6/2023).
Sebelum melakukan perbuatan cabul itu, tersangka H mengiming-imingi korban uang senilai Rp 2.000. Lokasi pencabulan dilakukan di gudang rumah milik tersangka.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, H telah ditahan di Polres Metro Jakarta Timur. Ia dijerat dengan Pasal 76 Juncto Pasal 81 atau 76B Juncto Pasal 82 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Kejadian terungkap saat ibunda NHR, yaitu F menjumpai alat vital putrinya lebam. Namun, saat itu korban awalnya mengaku akibat luka bermain sepeda.
Sampai akhirnya anaknya mengaku menjadi korban pencabulan H. Kemudian F melaporkan pelaku kepada Polres Metro Jakarta Timur pada 7 Maret 2023.
Berita Terkait
-
Disebut Lambat Tangani Dugaan Kasus Pencabulan Oknum Guru Agama, Polres Bogor Bantah Tudingan: Untuk Perkara Ini...
-
Guru Agama di Bogor Diduga Cabuli Muridnya Sendiri
-
TERUNGKAP! Rahasia Hitam di Balik Kemewahan Tasyi Athasyia di Dubai, Karyawan Makan Lauk Sisa
-
Perkembangan Kasus Penganiayaan Brutal Mario Dandy Satriyo: AG Jalani Visum Setelah Laporkan Pacarnya untuk Dugaan Pencabulan
-
CEK FAKTA: Timnas Indonesia Bisa Bikin Myanmar Trauma, Mengapa Video Ini Punya Judul Begitu Bombastis?
Terpopuler
- 5 Mobil Listrik Paling Murah di 2026 untuk Harian, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 7 Sepatu Lari yang Awet untuk Pemakaian Lama, Nyaman dan Tahan Banting
- 63 Kode Redeem FF Max Terbaru 27 Maret 2026: Klaim Bundel Panther, AK47, dan Diamond
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Senin Terasa Berat Setelah Libur Panjang? Ini Fenomena Bare Minimum Monday yang Lagi Viral
-
Utang Puasa atau Syawal Dulu? Ini Jawaban Ulama yang Banyak Dicari Umat Muslim
-
Tren Baru Pasca Lebaran: Loud Budgeting, Cara Jujur Ngaku Lagi Bokek Tanpa Malu
-
Hingga Malam Ini, 1,1 Juta Pemudik Padati Bakauheni, Kendaraan Ikut Melonjak
-
PP Tunas Mulai Diterapkan, Banyak Kasus Anak Berawal dari Medsos Tanpa Pengawasan
-
Sinopsis Film Emmy, Angkat Kisah Emmy Saelan: Pahlawan Perempuan Makassar
-
ASN Jawa Timur Resmi WFH Setiap Hari Rabu, Kenapa Pilih di Tengah Pekan Ya?
-
Dua 'Pesawat Super' Milik AS Hancur, Kekuatan Militer Iran Kejutkan Dunia
-
Dari Nostalgia Rasa ke UMKM Sukses, D'Kambodja Heritage Tumbuh Bersama Dukungan BRI
-
Menghidupkan Kenangan Lewat Rasa, D'Kambodja Jadi Ikon Kuliner Semarang Berkat Dukungan BRI