Pelaku dijerat ancaman 15 tahun penjara, sementara korban mengalami trauma hingga melayangkan permintaan ini.
NHR adalah gadis kecil berusia sembilan tahun, seorang siswi Sekolah Dasar (SD) di Cipayung, Jakarta Timur. Ia telah mengalami peristiwa yang meruntuhkan dunia kanak-kanaknya yang ceria dan penuh harapan di masa depan.
Dikutip dari kanal News Suara.com, ibunya yang berinisial F menyatakan bahwa kasus pencabulan yang terjadi atas putrinya itu membuat trauma.
Disebutkannya sudah beberapa kali korban meminta untuk mengganti kelamin.
"Berubah semuanya. Jadi awalnya dia pengen jadi lelaki, pengen operasi kelaminnya. Namanya ingin diubah," jelasnya.
Polisi telah menangkap pelakunya, seorang lelaki berinisial H (65). Tersangka mengaku melakukan perbuatan bejat pencabulan sebanyak lima kali.
"Kami berhasil menangkap pelaku yang berinisial S alias H, laki-laki umurnya 65 tahun," tegas AKBP Ahmad Fanani, Wakapolres Metro Jakarta Timur pada Jumat (16/6/2023).
Sebelum melakukan perbuatan cabul itu, tersangka H mengiming-imingi korban uang senilai Rp 2.000. Lokasi pencabulan dilakukan di gudang rumah milik tersangka.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, H telah ditahan di Polres Metro Jakarta Timur. Ia dijerat dengan Pasal 76 Juncto Pasal 81 atau 76B Juncto Pasal 82 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Kejadian terungkap saat ibunda NHR, yaitu F menjumpai alat vital putrinya lebam. Namun, saat itu korban awalnya mengaku akibat luka bermain sepeda.
Sampai akhirnya anaknya mengaku menjadi korban pencabulan H. Kemudian F melaporkan pelaku kepada Polres Metro Jakarta Timur pada 7 Maret 2023.
Berita Terkait
-
Disebut Lambat Tangani Dugaan Kasus Pencabulan Oknum Guru Agama, Polres Bogor Bantah Tudingan: Untuk Perkara Ini...
-
Guru Agama di Bogor Diduga Cabuli Muridnya Sendiri
-
TERUNGKAP! Rahasia Hitam di Balik Kemewahan Tasyi Athasyia di Dubai, Karyawan Makan Lauk Sisa
-
Perkembangan Kasus Penganiayaan Brutal Mario Dandy Satriyo: AG Jalani Visum Setelah Laporkan Pacarnya untuk Dugaan Pencabulan
-
CEK FAKTA: Timnas Indonesia Bisa Bikin Myanmar Trauma, Mengapa Video Ini Punya Judul Begitu Bombastis?
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
Terkini
-
Tren Pembayaran Cashless Only: Praktis Buat Tenant, Ribet Buat Pembeli
-
Peringati Hari Lingkungan Hidup, Semen Gresik Tanam Pohon di Area Reklamasi Tambang Batugamping
-
Gagal di Piala Dunia, Mengapa Pelatih Selalu Jadi Tumbal Pertama?
-
Duel Hidup Mati di Monterrey: Belanda Siapkan Pressing Tinggi, Maroko Andalkan Serangan Kilat
-
Ternyata CNG Pengganti LPG 3 Kg Impor Juga dari China
-
Tak Takut Listrik Padam, Chest Freezer Ini Punya Teknologi Menjaga Makanan Beku hingga 150 Jam
-
Saloka Fest Urban Culture dan Kebangkitan Negeri Saloka Hadirkan Energi Baru bagi Generasi Masa Kini
-
Jangan Lewatkan Jazz Gunung 2026, BRImo Hadirkan Promo Tiket Diskon 40%!
-
Target Harga Rp6.000, Saham Emiten Tambang AMMN Layak Dibeli?
-
Yamaha Gear Ultima Motor Fungsional dengan Konsumsi BBM Paling Irit Dikelasnya