Mario Dandy Satriyo kerap menunjukkan hal tidak terduga atau tidak dilakukan umum sehingga membuatnya tampak beda.
Mario Dandy Satriyo (20) kerap menunjukkan perilaku yang membuat umum bertanya-tanya soal kejiwaannya. Akan tetapi, di sisi lain disebutkan pula bila tingkah lain daripada biasa seperti ditunjukkannya adalah taktik. Membuat berbagai pihak maklum, sehingga hukuman bakal dikurangi.
Di antara sikap dan perilaku yang ditunjukkan Mario Dandy Satriyo, pelaku penganiayaan berat terencana atas anak korban Cristalino David Ozora Latumahina (17) adalah minta maaf kepada korban dan keluarganya sembari memberikan senyum cengengesan yang disebutkan kuasa hukumnya sebagai sikap tertekan.
Kemudian sikap pongah, kepala tegak dengan mata nyalang saat dibawa petugas dari rumah tahanan menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) rekonstruksi kejadian penganiayaan di kawasan Ulujami, Jakarta Selatan. Tingkah yang sama diperlihatkannya saat gelar konferensi pers di Polres Jakarta Selatan.
Juga adegan memasang kabel ties sendiri, saat disorot kamera video yang telah menjadi konsumsi publik dan viral, hingga membuat Kapolda Metro Jaya minta maaf.
Terkini adalah perilaku yang ditunjukkan saat menghadiri sidang kasus penganiayaan berat berencana terhadap anak korban Cristalino David Ozora Latumahina yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (20/6/2023).
Dikutip dari kanal News Suara.com, Mario Dandy Satriyo benar-benar tampil dendi (dandy) seperti namanya sendiri. Mengenakan atasan kemeja batik dipadu celana panjang hitam, dipadu sepatu pantofel. Layaknya lelaki muda menghadiri kondangan.
Bila disimak lebih jauh, batik yang ia kenakan adalah model kekinian, berbahan lembut, bisa saja model kemeja batik sutera, dengan pola dan corak warna bikin gagah. Serta memiliki lengan panjang, yang lebih tepat digunakan untuk acara semi resmi hingga resmi.
Jaksa penuntut umum (JPU) menegur penampilan Mario Dandy Satriyo ini.
"Izin untuk terdakwa Mario, terdakwa Mario dalam persidangan ke depan mohon pakaiannya hitam putih saja," demikian perintah jaksa di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Mendengar hal itu, Mario Dandy Satriyo spontan menoleh ke arah jaksa lalu mengangguk. Setelah itu, Mario Dandy Satriyo yang disidang bersama terdakwa lainnya, yaitu kaki tangan yang membantunya dalam kasus itu, Shane Lukas Pangodian Lumbantoruan (19) kembali menggunakan rompi merah tahanan kejaksaam berwarna merah.
"Terima kasih," lanjut jaksa.
Rupanya, tidak sekali itu Mario Dandy Satriyo mengenakan kemeja batik. Memang, di awal persidangan ia tampil dalam kemeja putih dan celana panjang hitam. Namun mulai persidangan Kamis (15/6/2023) mengenakan kemeja batik hijau lengan panjang, dan Selasa (20/6/2023) juga tampil dendi dengan busana pilihannya, batik hitam.
Sementara Shane Lukas Pangodian Lumbantoruan selalu tampil formal standar mengenakan paduan kemeja putih dan celana panjang hitam.
Dalam perkara ini, jaksa mendakwa Mario Dandy Satriyo dengan Pasal 353 ayat 2 KUHP dan Pasal 355 ayat 1 tentang penganiayaan berat dalam perkara ini.
Sementara, Shane Lukas Pangodian Lumbantoruan didakwa dengan Pasal 353 ayat 2 KUHP dan Pasal 355 ayat 1 tentang penganiayaan berat subsider kedua Pasal 76 C Pasal 80 Ayat 2 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.
Berita Terkait
-
Dari Persidangan Mario Dandy Satriyo: Mantan Absen karena Sakit Batu Ginjal, Hakim Minta JPU Menghadirkannya
-
Sidang Mario Dandy Satriyo Digelar Tertutup: Mantan Digantikan Adik, Kuasa Hukum Anak Korban Bicara Soal Saksi Mahkota
-
Mantan dan Pacar Mario Dandy Satriyo Akan Diperiksa dalam Sidang Pengadilan, Satu Tengah Sakit Batu Ginjal, Lainnya Saksi Mahkota
-
LPSK Perhitungkan Restitusi Biaya Pengobatan David Ozora Tembus Rp 100 M, Apakah Mario Dandy Satriyo Kuat Bayar?
-
Setelah Peristiwa "Mati Lampu", David Ozora Gacor Habis: Guru Dipanggil Bro
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
3 Rekomendasi Makanan Pembuka Buka Puasa Agar Tubuh Tak Syok
-
Terungkap: AS Siapkan Strategi Perang Jangka Panjang di Iran, Beda dari Venezuela
-
Dari Era 800-an, Ratusan Golok Dipamerkan di Bogor Menuju Warisan Dunia UNESCO
-
Polisi Bongkar Penyelundupan Ganja 15,5 Kg dari Jakarta Hingga Pamulang
-
Cukup Ganti Lantai, Rumah Langsung Terlihat Baru Jelang Ramadan dan Idulfitri
-
Kasus Pengoplosan Elpiji 3 Kilogram di Bangka Terungkap, Bagaimana Pengawasan Distribusinya?
-
Meriah! Warga Cipadung Sukaresmi Gelar Turnamen Bulutangkis Gendongan Unik
-
CEK FAKTA: Purbaya Laporkan Puan Terkait Korupsi Uang Ratusan Triliun, Benarkah?
-
Nasib Buruh Perempuan hingga Korban MBG Jadi Sorotan Tajam API
-
Ruam Popok Bukan Sekadar Kemerahan, Cara Jaga Kenyamanan Bayi Sejak Hari Pertama