Mario Dandy Satriyo kerap menunjukkan hal tidak terduga atau tidak dilakukan umum sehingga membuatnya tampak beda.
Mario Dandy Satriyo (20) kerap menunjukkan perilaku yang membuat umum bertanya-tanya soal kejiwaannya. Akan tetapi, di sisi lain disebutkan pula bila tingkah lain daripada biasa seperti ditunjukkannya adalah taktik. Membuat berbagai pihak maklum, sehingga hukuman bakal dikurangi.
Di antara sikap dan perilaku yang ditunjukkan Mario Dandy Satriyo, pelaku penganiayaan berat terencana atas anak korban Cristalino David Ozora Latumahina (17) adalah minta maaf kepada korban dan keluarganya sembari memberikan senyum cengengesan yang disebutkan kuasa hukumnya sebagai sikap tertekan.
Kemudian sikap pongah, kepala tegak dengan mata nyalang saat dibawa petugas dari rumah tahanan menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) rekonstruksi kejadian penganiayaan di kawasan Ulujami, Jakarta Selatan. Tingkah yang sama diperlihatkannya saat gelar konferensi pers di Polres Jakarta Selatan.
Juga adegan memasang kabel ties sendiri, saat disorot kamera video yang telah menjadi konsumsi publik dan viral, hingga membuat Kapolda Metro Jaya minta maaf.
Terkini adalah perilaku yang ditunjukkan saat menghadiri sidang kasus penganiayaan berat berencana terhadap anak korban Cristalino David Ozora Latumahina yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (20/6/2023).
Dikutip dari kanal News Suara.com, Mario Dandy Satriyo benar-benar tampil dendi (dandy) seperti namanya sendiri. Mengenakan atasan kemeja batik dipadu celana panjang hitam, dipadu sepatu pantofel. Layaknya lelaki muda menghadiri kondangan.
Bila disimak lebih jauh, batik yang ia kenakan adalah model kekinian, berbahan lembut, bisa saja model kemeja batik sutera, dengan pola dan corak warna bikin gagah. Serta memiliki lengan panjang, yang lebih tepat digunakan untuk acara semi resmi hingga resmi.
Jaksa penuntut umum (JPU) menegur penampilan Mario Dandy Satriyo ini.
"Izin untuk terdakwa Mario, terdakwa Mario dalam persidangan ke depan mohon pakaiannya hitam putih saja," demikian perintah jaksa di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Mendengar hal itu, Mario Dandy Satriyo spontan menoleh ke arah jaksa lalu mengangguk. Setelah itu, Mario Dandy Satriyo yang disidang bersama terdakwa lainnya, yaitu kaki tangan yang membantunya dalam kasus itu, Shane Lukas Pangodian Lumbantoruan (19) kembali menggunakan rompi merah tahanan kejaksaam berwarna merah.
"Terima kasih," lanjut jaksa.
Rupanya, tidak sekali itu Mario Dandy Satriyo mengenakan kemeja batik. Memang, di awal persidangan ia tampil dalam kemeja putih dan celana panjang hitam. Namun mulai persidangan Kamis (15/6/2023) mengenakan kemeja batik hijau lengan panjang, dan Selasa (20/6/2023) juga tampil dendi dengan busana pilihannya, batik hitam.
Sementara Shane Lukas Pangodian Lumbantoruan selalu tampil formal standar mengenakan paduan kemeja putih dan celana panjang hitam.
Dalam perkara ini, jaksa mendakwa Mario Dandy Satriyo dengan Pasal 353 ayat 2 KUHP dan Pasal 355 ayat 1 tentang penganiayaan berat dalam perkara ini.
Sementara, Shane Lukas Pangodian Lumbantoruan didakwa dengan Pasal 353 ayat 2 KUHP dan Pasal 355 ayat 1 tentang penganiayaan berat subsider kedua Pasal 76 C Pasal 80 Ayat 2 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.
Berita Terkait
-
Dari Persidangan Mario Dandy Satriyo: Mantan Absen karena Sakit Batu Ginjal, Hakim Minta JPU Menghadirkannya
-
Sidang Mario Dandy Satriyo Digelar Tertutup: Mantan Digantikan Adik, Kuasa Hukum Anak Korban Bicara Soal Saksi Mahkota
-
Mantan dan Pacar Mario Dandy Satriyo Akan Diperiksa dalam Sidang Pengadilan, Satu Tengah Sakit Batu Ginjal, Lainnya Saksi Mahkota
-
LPSK Perhitungkan Restitusi Biaya Pengobatan David Ozora Tembus Rp 100 M, Apakah Mario Dandy Satriyo Kuat Bayar?
-
Setelah Peristiwa "Mati Lampu", David Ozora Gacor Habis: Guru Dipanggil Bro
Terpopuler
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
Terkini
-
Hasil BRI Super League: Kalahkan Dewa United, Persis Solo Jaga Asa untuk Bertahan
-
Buktikan Kualitas, Skuad Muda Kendal Tornado FC Borong Penghargaan di EPA Championship
-
Panik Anabul Sering Pilih-Pilih Pet Food? Ternyata Ini 5 Alasannya
-
Efek 'Semua Akan Baik-Baik Saja': Film Baim Wong Ini Sukses Bikin Penonton Minta Maaf ke Orangtua
-
Warga Jakarta Catat! CFD Rasuna Said Rehat Sejenak, Bakal Comeback Lebih Kece di Juni 2026
-
Niat Puasa Dzulhijjah 10 Hari Pertama 2026, Bacaan Arab dan Latin Lengkap
-
Rekam Jejak Kevin Gusnadi, Politisi yang Dekat dengan Ayu Ting Ting Bukan Orang Sembarangan
-
Kejutan di Cannes Film Festival 2026: John Travolta Menangis Raih Palme d'Or
-
7 Cara Efektif Meningkatkan Kecepatan WiFi di Rumah, Tanpa Biaya Mahal
-
Tito Karnavian Dampingi Prabowo Luncurkan Operasional 1.061 KDKMP di Jawa Timur