Mario Dandy Satriyo kerap menunjukkan hal tidak terduga atau tidak dilakukan umum sehingga membuatnya tampak beda.
Mario Dandy Satriyo (20) kerap menunjukkan perilaku yang membuat umum bertanya-tanya soal kejiwaannya. Akan tetapi, di sisi lain disebutkan pula bila tingkah lain daripada biasa seperti ditunjukkannya adalah taktik. Membuat berbagai pihak maklum, sehingga hukuman bakal dikurangi.
Di antara sikap dan perilaku yang ditunjukkan Mario Dandy Satriyo, pelaku penganiayaan berat terencana atas anak korban Cristalino David Ozora Latumahina (17) adalah minta maaf kepada korban dan keluarganya sembari memberikan senyum cengengesan yang disebutkan kuasa hukumnya sebagai sikap tertekan.
Kemudian sikap pongah, kepala tegak dengan mata nyalang saat dibawa petugas dari rumah tahanan menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) rekonstruksi kejadian penganiayaan di kawasan Ulujami, Jakarta Selatan. Tingkah yang sama diperlihatkannya saat gelar konferensi pers di Polres Jakarta Selatan.
Juga adegan memasang kabel ties sendiri, saat disorot kamera video yang telah menjadi konsumsi publik dan viral, hingga membuat Kapolda Metro Jaya minta maaf.
Terkini adalah perilaku yang ditunjukkan saat menghadiri sidang kasus penganiayaan berat berencana terhadap anak korban Cristalino David Ozora Latumahina yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (20/6/2023).
Dikutip dari kanal News Suara.com, Mario Dandy Satriyo benar-benar tampil dendi (dandy) seperti namanya sendiri. Mengenakan atasan kemeja batik dipadu celana panjang hitam, dipadu sepatu pantofel. Layaknya lelaki muda menghadiri kondangan.
Bila disimak lebih jauh, batik yang ia kenakan adalah model kekinian, berbahan lembut, bisa saja model kemeja batik sutera, dengan pola dan corak warna bikin gagah. Serta memiliki lengan panjang, yang lebih tepat digunakan untuk acara semi resmi hingga resmi.
Jaksa penuntut umum (JPU) menegur penampilan Mario Dandy Satriyo ini.
"Izin untuk terdakwa Mario, terdakwa Mario dalam persidangan ke depan mohon pakaiannya hitam putih saja," demikian perintah jaksa di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Mendengar hal itu, Mario Dandy Satriyo spontan menoleh ke arah jaksa lalu mengangguk. Setelah itu, Mario Dandy Satriyo yang disidang bersama terdakwa lainnya, yaitu kaki tangan yang membantunya dalam kasus itu, Shane Lukas Pangodian Lumbantoruan (19) kembali menggunakan rompi merah tahanan kejaksaam berwarna merah.
"Terima kasih," lanjut jaksa.
Rupanya, tidak sekali itu Mario Dandy Satriyo mengenakan kemeja batik. Memang, di awal persidangan ia tampil dalam kemeja putih dan celana panjang hitam. Namun mulai persidangan Kamis (15/6/2023) mengenakan kemeja batik hijau lengan panjang, dan Selasa (20/6/2023) juga tampil dendi dengan busana pilihannya, batik hitam.
Sementara Shane Lukas Pangodian Lumbantoruan selalu tampil formal standar mengenakan paduan kemeja putih dan celana panjang hitam.
Dalam perkara ini, jaksa mendakwa Mario Dandy Satriyo dengan Pasal 353 ayat 2 KUHP dan Pasal 355 ayat 1 tentang penganiayaan berat dalam perkara ini.
Sementara, Shane Lukas Pangodian Lumbantoruan didakwa dengan Pasal 353 ayat 2 KUHP dan Pasal 355 ayat 1 tentang penganiayaan berat subsider kedua Pasal 76 C Pasal 80 Ayat 2 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.
Berita Terkait
-
Dari Persidangan Mario Dandy Satriyo: Mantan Absen karena Sakit Batu Ginjal, Hakim Minta JPU Menghadirkannya
-
Sidang Mario Dandy Satriyo Digelar Tertutup: Mantan Digantikan Adik, Kuasa Hukum Anak Korban Bicara Soal Saksi Mahkota
-
Mantan dan Pacar Mario Dandy Satriyo Akan Diperiksa dalam Sidang Pengadilan, Satu Tengah Sakit Batu Ginjal, Lainnya Saksi Mahkota
-
LPSK Perhitungkan Restitusi Biaya Pengobatan David Ozora Tembus Rp 100 M, Apakah Mario Dandy Satriyo Kuat Bayar?
-
Setelah Peristiwa "Mati Lampu", David Ozora Gacor Habis: Guru Dipanggil Bro
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
-
Kompak Turun: Ini Harga BBM di Pertamina hingga Shell
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
Terkini
-
5 Drama Korea Paling Populer Bulan Juni 2026, Ada Agent Kim Reactivated!
-
6 Posisi Tempat Tidur Terbaik untuk Datangkan Rezeki Unlimited Menurut Feng Shui
-
Dari Chromebook ke Proyek Strategis: Bisakah Hukum Berlaku Konsisten?
-
Perbedaan Sepatu Jalan dan Sepatu Lari, Jangan Salah Pakai agar Tak Cedera
-
Geger Kelompok Society of Saint Pius X Angkat 4 Uskup Tanpa Persetujuan Paus Leo, Siapa Mereka?
-
5 Sepeda Kalcer Commuter Termurah 2026, Mulai Rp2 Jutaan untuk Ngantor dan Nongkrong
-
Berawal dari Modal Rp2,7 M, Kasus Irma Suryani vs Istri Ketua DPRD Kaltim Berakhir SP3
-
Divonis Tak Bisa Jalan, Kisah Ismael Saibari Menginspirasi Dunia Sepak Bola
-
Disindir 'Takut Ya?', Hakim Kasus Nadiem Ngibrit Usai Ketuk Vonis 10 Tahun
-
4 HP Kamera Telephoto Terbaik 2026, Bisa Memotret Bulan dengan Detail Jelas